Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 26, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tim SAE Soroti Indikasi PSU di Kota Blitar, Bawaslu Hanya Plonga-Plongo

by 2h production
2 Desember 2024
in Hukrim, JATIM, Politik
320
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua Tim Pemenangan Paslon SAE, Zainul Ikhwan (paling kanan) bersama kuasa hukum Paslon SAE memberikan pandangannya tentang munculnya rekomendasi PSU di sejumlah TPS di Kota Blitar, Minggu (1/12/2024).

DM, BLITAR – Kisruh pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Blitar 2024 terus memanas. Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba (SAE), dengan tegas menolak rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Mereka menuding ada tekanan politik besar yang diduga bertujuan mengubah hasil Pilkada yang memenangkan Paslon SAE dengan suara 53,18 persen.

Ketua Tim Pemenangan Paslon SAE, Zainul Ikhwan, mengecam keputusan Panwascam yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menduga rekomendasi PSU ini merupakan bentuk ketidaknetralan penyelenggara pemilu.

“Tim hukum kami sudah menganalisis bahwa rekomendasi PSU ini tidak berdasar dan terkesan mengada-ngada. Kami merasa terzalimi dan mempertanyakan netralitas penyelenggara pemilu. Tampaknya ada kekuatan politik luar biasa yang menekan mereka (Panwascam),” ujar Zainul, Minggu (1/12/2024).

Kuasa hukum Paslon SAE, Suyanto, memaparkan bahwa PSU hanya dapat dilakukan jika terjadi pelanggaran serius yang memengaruhi validitas pemungutan suara. Hal ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024.

Beberapa contoh pelanggaran serius yang dapat memicu PSU adalah perusakan lebih dari satu surat suara, pemberian tanda khusus pada surat suara, atau diperbolehkannya pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk mencoblos.

“Kalau alasannya hanya saksi datang terlambat atau pergi ke kamar mandi, itu tidak ada pengaruhnya terhadap proses pemungutan suara. Misalnya di TPS 13 Kecamatan Sananwetan, saksi Paslon 02 datang terlambat, itu risiko mereka sendiri. Semua alasan ini tidak signifikan,” tegas Suyanto.

Suyanto juga mengingatkan bahwa jika PSU tetap dipaksakan, pihaknya siap menempuh jalur hukum. “Kami akan melapor ke DKPP, PTUN, dan jika perlu, memproses pidana terkait penyalahgunaan wewenang. Jangan main-main,” tambahnya.

Tim SAE juga mengkritik peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar yang dianggap kurang transparan dan hanya sekadar meneruskan rekomendasi Panwascam tanpa analisis mendalam.

Muhammad Nur Azis, Komisioner Bawaslu Kota Blitar Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, mengonfirmasi adanya rekomendasi PSU dari Panwascam, tetapi ia mengaku tidak mengetahui secara rinci alasan di balik rekomendasi tersebut.

“Yang tahu detailnya itu kan teman-teman Adhoc (Panwascam), kami Bawaslu Kota Blitar juga kurang tahu detailnya, kami mencari informasi di C kejadian khusus dan juga form a-nya pengawasan di tiap-tiap TPS,” ujar Aziz saat ditemui di kantornya, Minggu (1/12/2024).

“Karena apa Panwascam merekomendasikan ke PPK (Panitian Pemungutan Kecamatan) dan mungkin PPK juga tidak bisa mengeksekusi, karena eksekusi PSU itu kan ada di KPU, jadi Panwascam itu minta tolong ke Bawaslu Kota yang meneruskan ke KPU. jadi bawaslu juga cuma meneruskan rekomendasi Panmacam ke KPU itu saja tanpa mengurangi atau menambahi,” sambungnya.

Hingga kini, KPU Kota Blitar belum memberikan jawaban terkait rekomendasi PSU tersebut. Azis menambahkan bahwa eksekusi PSU harus sesuai dengan aturan dalam PKPU 17 Tahun 2024.

“Belum ada jawaban, baik secara lisan maupun tertulis. Kalau prosedurnya, sepanjang itu tidak keluar dari PKPU 17 Tahun 2024,” tambah Aziz.

Berdasarkan hasil quick count, Paslon SAE unggul dengan 49.249 suara (53,18 persen), sementara lawannya, Paslon nomor urut 1, Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro, memperoleh 43.359 suara (46,82 persen). Keunggulan Paslon SAE terlihat signifikan di Kecamatan Sananwetan (53,53 persen) dan Kepanjenkidul (57,33 persen).

Tentang syarat PSU, melihat PKPU 17 Tahun 2024, PSU dapat dilakukan jika terjadi bencana alam, kerusuhan, atau pelanggaran serius yang memengaruhi validitas proses pemungutan suara. Pelanggaran tersebut antara lain meliputi; KPPS membuka kotak suara tanpa mengikuti tata cara yang ditentukan, KPPS memberi tanda khusus pada surat suara atau merusak lebih dari satu surat suara. Adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, dan adalah lebih dari satu pemilih tidak terdaftar dalam DPT.

 

Penulis: DANI ELANG SAKTI

Tags: Bawaslu Kota BlitarIbin-ElimKPU Kota BlitarPilkada Kota BlitarPilkada Serentak 2024PSU
SendShare418Tweet262
Previous Post

Wartawan Blitar Diduga Mabuk Saat Liputan, Netizen: Wartawan opo LSM

Next Post

Menang Pilkada Kota Blitar dan Menjadi Wakil Walikota, Elim Tyu Samba Tegaskan Tetap Kader Gerindra

Related Posts

Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025
5.4k
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
5.4k
Elim Tyu Samba saat diwawancari usai menerima SK Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Terpilih dalam Pilkada 2024 oleh KPU Kota Blitar, Jumat (7/2/2025).

Perempuan dan Milenial Blitar Bangkit! Elim Tyu Samba Siap Dorong Pendidikan dan UMKM Setelah Dilantik Wakil Wali Kota

8 Februari 2025
5.4k
Next Post
Elim Tyu Samba, menunjukkan kartu keanggotaan digital Partai Gerindra di gawainya, Minggu (1/12/2024).

Menang Pilkada Kota Blitar dan Menjadi Wakil Walikota, Elim Tyu Samba Tegaskan Tetap Kader Gerindra

Kepala Bappedalitbang, Rully Wahyu Prasetyowanto, bersama peserta kelompok belajar 'Generasi Emas' di Desa Sragi.

Pilot Project PKBM Filial, Bappedalitbang Kabupaten Blitar Resmikan Kelompok Belajar ‘Generasi Emas’ di Desa Sragi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

BPOM: Obat Batuk Paracetamol di Gambia Tidak Terdaftar di Indonesia

11 Oktober 2022
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Rini Widyantini (ketiga kiri) bersama pejabat Komisi Pengawas Persaingana Usaha (KPPU) usai pertemuan di Jakarta, Rabu (13/11/2024). (ANTARA)

Kementerian PANRB Setujui Organisasi dan Tata Kerja Baru KPPU

14 November 2024
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive