
DM – Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penggerebekan di sebuah kamar di Apartemen Victoria Batam, yang dijadikan pabrik pembuatan sabu cair.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan setidaknya petugas dari Ditresnarkoba berhasil mengamankan 50 botol berukuran 600 mili liter, yang berisi sabu cair.
“Di Apartemen ada 50 botol. Yang sudah dimasak ada enam sampai tujuh botol. Botolnya ukuran 600 ml,” ujar Kapolda saat berada di Pulau Penyengat Tanjungpinang, Selasa (28/5/2024)..
Selain mengamankan puluhan botol sabu cair, polisi juga meringkus tiga orang pelaku yang memproduksi sabu cair menjadi sabu kristal.
Ia menerangkan, bahwa sabu yang dijadikan bentuk cairan merupakan modus baru pelaku untuk mengelabui aparat penegak hukum.
“Jadi kita harus waspada, ini modus baru. Jika dia bawa ke Tanjungpinang siapa yang tau, karena bentuknya seperti air kelapa,” tambahnya.
Selain itu, kata Irjen Pol Yan Fitri sejumlah botol sabu cair juga sempat mau dibawa oleh salah satu pelaku ke Palembang.
“Sudah mau bawa ke Palembang oleh pelaku yang cewek. Jadi kita harus waspada, karena Kepri merupakan pintu masuk,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi















Discussion about this post