Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kajati Kepri Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Polder di Tanjungpinang

by 2h production
15 Maret 2024
in Hukrim
323
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
KA selaku Direktur PT. Belimbing Sriwijaya dan PPK berinisial P usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejati Kepri, foto: Penkum Kejati Kepri

DM – Kejati Kepri resmi menetapkan dua orang tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan polder pengendali Banjir di Jalan Pemuda, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti Tanjungpinang.

Dua tersangka itu ialah KA (inisial) selaku Direktur PT. Belimbing Sriwijaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial P. Merek ditetapkan tersangka pada Kamis (14/3/2024) kemarin.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso mengatakan, penetapan tersangka itu usai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti.

“Sehingga penyidik menetapkan KA dan P PPK sebagai tersangka. Merujuk pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print–295/L.10.5/Fd.1/03/2024 tanggal 14 Maret 2024 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print – 296/L.10/Fd.1/03/2024 tanggal 14 Maret 2024,” ujar Denny, Jumat (15/3/2024).

Usai menjalani pemeriksaan, Kejati Kepri memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut selama 14 hari ke depan, di Rutan Kelas 1 Tanjungpinang.

Denny menerangkan, berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepri, perbuatan dugaan korupsi yang dilakukan tersangka menimbulkan kerugian negara mencapai Rp.931.751.880.

“Berdasarkan DIPA Nomor : DIPA-033.06.1.498046/2021 tanggal 23 Nopember 2020 pada Kementerian PUPR Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera IV Provinsi Kepulauan Riau terdapat pekerjaan Pembangunan Polder Pengendalian Banjir di Jalan Pemuda dengan nilai Rp.22,2 Miliar,” kata Denny.

Kemudian pada 27 Januari 2021, Kelompok Kerja Pemilihan 21 BP2JK Wilayah Kepulauan Riau TA 2021, PT. Belimbing Sriwijaya harga penawaran terkoreksi Rp 16.341.433.271,18 ditetapkan sebagai pemenang.

Lalu pada 11 Febari 2021, dilakukan Permohonan Penairan Uang Muka sebesar 20 persen dari nilai Kontrak yaitu Rp. 3.268.286.654. Kemudian pada 16 Februari 2021 uang masuk ke Rekening PT Belimbing Sriwijaya sebesar Rp 2.882.034.594.

“Tersangka KA mensubkontrakan pekerjaan, dengan kesepakatan melakukan pembersihan lokasi, pekerjaan Galian dengan alat berat. pemasangan cerucuk dengan alat berat dan pekerjaan timbunan tanah didatangkan dan dipadatkan,” kata Denny.

Selanjutnya pada 29 April 2021, penyedia mengajukan pencairan termin satu sebesar 15 persen dengan nilai Rp 2.328.654.241. Berdasarkan laporan konsultan supervisi, telah terjadi deviasi sebesar 9,32 persen.

Sesuai dengan Curva-S untuk rencana progres pekerjaan pada bulan Agustus 2021 minggu ke-26 yaitu 50,01 persen. Akan tetapi realisasi hanya 20,74 persen sehingga terjadi Deviasi -30,2 persen.

“Sehingga PPK mengeluarkan surat teguran ke-2 ke pada penyedia, kemudian dilakukan SCM-2 pada tanggal 16 Agustus 2021,” tambahnya.

Kemudian pada 6 September 2021, penyedia mengajukan permohonan pencairan termin ke-2 sebesar 35 persen dengan nilai Rp 2.451.214.992. Penyedia kembali mengajukan permohonan pencairan termin ke-3 sebesar 43 persen dengan nilai Rp 980.485.996.

Pada tanggal 13 Desember 2021 dilakukan pembuktian test cass SCM-3, dari hasil pembuktian diperoleh bahwa penyedia hanya mencapai progres 1,78% dari rencana 6,39%. Kesimpulan rapat akan dilaksanakan pemutusan kontrak.

“Tersangka P menyampaikan surat pemberitahuan rencana pemutusan kontrak kepada penyedia yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 202. Bahwa pada tanggal 31 Desember dilakukan pemutusan kontrak dengan penyedia,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangka melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Lalu Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Penulis: Mael
Editor: Redaksi

Tags: dugaan korupsi pembangunan polder pengendali BanjirKasus korupsiKejati Kepri
SendShare413Tweet258
Previous Post

Presiden Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia

Next Post

Jadi Penyumbang Inflasi, Dinkes Tanjungpinang Belum ada Rencana Turunkan Biaya Kesehatan

Related Posts

Kedua Tersangka Korupsi Pembangunan Polder saat Menjalani Tahap II, foto: Penkum Kejati Kepri

Kejati Kepri Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Polder ke Kejari Tanjungpinang

28 Mei 2024
5.4k
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, foto: Mael/detak.media

Jaksa Sita Uang Ratusan Juta Hingga Kendaraan dari Tersangka TPK dan TPPU BPR Tanjungpinang

20 Maret 2024
5.4k
Arsip foto - Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kedua kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers terkait penetapan dan penahanan para tersangka usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). KPK menahan enam orang tersangka di antaranya Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing terkait kasus dugaan suap dalam pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya TA 2023 dengan barang bukti uang suap senilai Rp940 juta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

KPK Sidangkan Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso di PN Tipikor Manokwari

30 Januari 2024
5.4k
Next Post
Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam saat Diwawancarai, foto: Mael/detak.media

Jadi Penyumbang Inflasi, Dinkes Tanjungpinang Belum ada Rencana Turunkan Biaya Kesehatan

Wakil Presiden Ma'rif Amin saat Meresmikan Kegiatan Kurma Fair di Gedung Daerah Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Wapres Ma'ruf Amin Buka Kurma Fair 2024 di Tanjungpinang

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive