Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Sebut Perkara Dugaan Malpraktik di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang Sulit

by Harry Kurniadi
4 September 2023
in Hukrim
317
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Mohamad Darma Ardiyaniki, foto: Mael/detak.media

DM – Kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang masih terus bergulir. Namun, penyidik menilai perkara tersebut masuk dalam katagori sulit.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Mohamad Darma Ardiyaniki mengatakan kasus dugaan malpraktik ini memeng perkara yang sulit.

Sehingga, penyidik memerlukan waktu relatif yang panjang, dalam melakukan proses penyelidikan kasus tersebut.

“Kejadian tanggal 5 Mei yang lalu. Kita menerima laporan dugaan malpraktik ini 13 Mei. Sejak itu kita membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan, sampai saat ini,” ujar AKP Darma, Senin (4/9/2023).

Dia menerangkan, penyidik harus menganalisis berkas rekam medis persalinan Winda (orang tua korban) yang sangat tebal, dan cukup memakan waktu yang lama. Jadi, hal ini merupakan penyebab penyelidikan berjalan lama.

“Rekam medisnya hampir 100 halaman dan harus dianalisa dengan jeli, untuk menemukan apakah dalam proses persalinan itu apakah ada prosedur yang tidak dilaksanakan. Sehingga mengakibatkan luka berat terhadap bayi,” ungkapnya.

Hingga saat ini, kata dia sedikitnya penyidik telah memeriksa 15 orang saksi. Belasan orang ini ialah korban atau terlapor, tenaga kesehatan (nakes) yang menangani persalinan, hingga dokter di RSUP RAT yang terkait.

Menurut Kasatreskrim, proses penyelidikan dugaan malapraktik ini sebentar lagi akan selesai. Pihaknya tinggal memeriksa saksi ahli forensik dan pidana dari Kepolisian Daerah (Polda) Kepri.

“Setelah dilakukan klarifikasi ahli. Kami akan melakukan gelar perkara untuk memastikan pidananya. Sebenarnya ini bukan kendala, tapi prosesnya saja yang lama. Sebab untuk menganalisis rekam medis tidak sebentar,” tuturnya.

Darma menyampaikan, ia sama sekali tidak keberatan jika korban melaporkan lambatnya proses penyelidikan ke Mabes Polri maupun Polda Kepri. Menurutnya, hal itu merupakan hak dari korban atau pelapor.

“Kalau laporan ke Mabes itu hak pelapor. Kami tidak anti kritik, tapi ini memang bukan perkara yang mudah,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Winda (pelapor) melahirkan bayinya dengan proses persalinan yang normal, pada 5 Mei yang lalu.

Namun, hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa bayi pasangan Denny dan Winda ini mengalami cedera saraf, di bagian bahu sebelah kanan.

Sehingga mengakibatkan lengan kanan sang bayi tidak bisa berfungsi atau cacat. Kala itu, pihak korban telah meminta pertanggungjawaban kepada pihak Rumah Sakit.

“Namun karena penyampaian mereka (pihak RSUP RAT) proses persalinan sudah sesuai SOP. Kemudian pelapor tidak terima, dan melaporkan kejadian ini ke Polresta Tanjungpinang,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 84 ayat 1 Undang-Undang nomor 36 tahun 2004 tentang kelalaian tenaga kesehatan yang mengakibatkan pasien luka berat, dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun penjara.

Penulis: Mael
Editor: Alam

Tags: MalpraktekRSUP RAT Tanjungpinang
SendShare418Tweet261
Previous Post

Kepri Adhyaksa Run 5K Sukses Diikuti Ribuan Masyarakat

Next Post

Operasi Patuh Seligi di Tanjungpinang Dimulai Hari ini, Berikut 7 Pelanggar yang Akan Ditilang

Related Posts

Denny dan Winda Bersama Tim Penasihat Hukum usai Diperiksa Terkait Dugaan Malpraktek, Jumat (19/5/2023), foto: Mael/detak.media

Penasihat Hukum Nilai Penyelidikan Kasus Malpraktek RSUP RAT Tanjungpinang Terlalu Lama

29 Agustus 2023
5.5k
Denny dan Winda Bersama Tim Penasihat Hukum usai Diperiksa Terkait Dugaan Malpraktek, Jumat (19/5/2023), foto: Mael/detak.media

Kasus Dugaan Malpraktek di RSUP RAT, Polisi Tunggu Kedatangan Saksi Ahli

27 Juli 2023
5.5k
RSUP Raja Ahmad Tabib yang Terletak di Jalan WR Supratman Kilometer 8 Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Kasus Dugaan Malpraktik di RSUP RAT Terus Bergulir, Polisi Sudah Periksa 15 Saksi

1 Juli 2023
5.5k
Next Post
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Ompusunggu saat Mengecek Kesiapan Operasi Patuh Seligi 2023, foto: Mael/detak.media

Operasi Patuh Seligi di Tanjungpinang Dimulai Hari ini, Berikut 7 Pelanggar yang Akan Ditilang

Foto: kemenpora.go.id/istimewa

FIFA Luncurkan Lambang dan Maskot Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive