Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Salah Seorang Oknum Pengacara Pelaku Penggelapan di Tanjungpinang

by Harry Kurniadi
5 Juni 2023
in Hukrim
329
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pelaku IK saat ditahan di Rutan Polresta Tanjungpinang, foto: ist

DM – Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan oknum pengacara berinisial IK, lantaran nekat menggelapkan uang senilai jutaan rupiah milik PT. Golden Forest Indonesia (GFI).

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan bahwa pelaku IK menggelapkan uang senilai Rp. 237 juta lebih. Uang tersebut, diamanahkan oleh PT. GFI untuk membayar Pajak Bumi bangunan (PBB) atas tanah milik perusahaan tersebut.

“Namun uang itu tidak tidak dibayarkan oleh IK, hingga Pemilik PT GFI mengalami kerugian senilai Rp. 237 juta,” ujar Iptu Giofany, Senin (5/6/2023).

Kejadian penggelapan ini terjadi pada Maret 2021 hingga November 2022. Awalnya, kata Kasi Humas, Direktur PT GFI memberikan kuasa kepada BJ (pelapor) untuk mengurus tanah untuk dijadikan Hak Guna Usaha (HGU).

Tanah seluas 439 hektar itu, berlokasi di Jalan Berdikari II Kangboi Kabupaten Bintan. Selanjutnya, BJ menawarkan pekerjaan itu kepada pelaku IK untuk mengurus tanah milik PT. GFI menjadi sertifikat HGU pada Maret 2021.

Pelaku menyanggupi dan menyuruh rekannya bernama RAZIL dan Saudara M. Abdi Baihaqi untuk membuat Proposal yang disertai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Total biaya keseluruhan Rp.1.250.840.000. sudah termasuk honor sebesar Rp.50 juta. Selanjutnya Proposal dan RAB diserahkan kepada BJ. Tapi sebelum disetujui, IK mengatakan meminta mencairkan terlebih dulu uang tahap pertama sebanyak 10 persen,” ujar Giofany, Senin (5/6/2023).

Saat itu, pelaku mengatakan butuh uang pegangan. Hal tersebut, membuat BJ percaya dan yakin bahwa IK mampu melakukan pengurusan sampai terbit sertifikat HGU.

“25 Mei 2021 BJ menyerahkan uang pembayaran tahap I Rp. 125.084.000 kepada saudara IK. Kemudian perjanjian kerjasama disepakati tepat tanggal 27 Mei 2021 ditanda tangani di Jalan Sultan Sulaiman,” sebutnya.

Kemudian pelaku IK kembali menerima uang tahap II sebesar 20 persen atau Rp. 250.168.000 pada Juli 2021 yang lalu. Untuk pembayaran tahap III sebesar 50 persen sistim angsur dan sudah diterima Rp. 370.000.000.

Namun, dalam laporan kegiatan dan pertanggung jawaban pengunaan keuangan yang dilaporkan IK kepada BJ dan PT. GFI terdapat uraian kegiatan-kegiatan fiktif.

“Seperti Pembayaran PBB, Permohonan keringan Pajak PBB terhutang dan perpanjangan rekomendasi pemanfaatan ruang. Sehingga PT. Golden Forest Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp. 237 juta lebih,” kata Iptu Giofany.

Bahkan, kata Iptu Giofany Satreskrim Tanjungpinang mengamankan puluhan barang bukti, berupa Surat Kuasa, bundle proposal, hingga 5 lembar kwitansi pembayaran.

“Atas perbuatannya, pelaku IK terancam Pasal 378 K.U.H.Pidana dan atau Pasal 372 K.U.H.Pidana tentang penipuan dan penggelapan. Saat ini sudah jadi tersangka dan telah ditahan,” pungkasnya.

Penulis: Mael
Editor: Redaksi

Tags: pengacarapenggelapanSatreskrim Polresta Tanjungpinang
SendShare425Tweet266
Previous Post

Danlanud Jajang Setiawan Pimpin Sidang Panlihda Calon Taruna Taruni AAU Tahun 2023

Next Post

Penyampaian Laporan Pelaksanaan APBD 2022, DPRD Kabupaten Blitar Mulai Evaluasi Keuangan Daerah

Related Posts

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Rifi Sitohang, foto: Mael/detak.media

Marak Curanmor di Tanjungpinang, Polisi Imbau Warga Waspada

18 Juni 2024
5.4k
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M. Darma Adiyaniki, foto: Mael/detak.media

Polisi Tetapkan Ibu Bayi yang Dibuang di Parit Tanjungpinang Sebagai Tersangka

5 Juni 2024
5.4k

Polisi Selidiki Ayah Biologis Bayi yang Dibuang dalam Kantong di Tanjungpinang

5 Juni 2024
5.4k
Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menerima laporan pelaksanaan APBD 2022 dari Bupati Blitar Rini Syarifah, foto: Dani ES/detak.media

Penyampaian Laporan Pelaksanaan APBD 2022, DPRD Kabupaten Blitar Mulai Evaluasi Keuangan Daerah

Ketua PKK Bintan, Hafizha Rahmadhani, saat memberikan sambutan, foto: ist/dok.pemkabbintan/detk.media

Sebanyak 70 Peserta Ikuti Bimtek yang Dipimpin Ketua PKK Bintan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive