
DM, Blitar – Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto memberi evaluasi kepada pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan di Tahun 2023.
Dalam evaluasinya dia mengatakan tidak hadirnya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai esensial kehadirannya di forum musyawarah ini.
Suwito memaparkan Musrenbang kali ini, hanya dihadiri staf dari OPD untuk mencatat hasil dari Musrenbang Kecamatan. Hal tersebut berbeda dengan kondisi tahun sebelumnya, Musrenbang digelar di kantor-kantor kecamatan sesuai jadwal, paling tidak dihadiri satu kepala OPD.
Maka dikhawatirkan hasil Musrenbang kali tidak lebih bagus dari tahun lalu. Menurutnya Musrenbang Kecamatan menjadi suatu hal penting mengingat disini adalah dikumpulkannya pemikiran-pemikiran terbaik dari desa-desa dan kelurahan-kelurahan.
“Harapan saya kepala dinas hadir, jangan menugaskan staf-stafnya, karena musyawarah ini adalah pemikiran terbaik dari musyawarah di desa-desa. Sehingga kepala dinas diharapkan mendengar dan melihat langsung, karena kemudian kan ini disikapi untuk dasar policy atau kebijakan,” kata Suwito Selasa (28/2/2023).
Politisi PDI Perjuangan ini pun menegaskan bahwa kebijakan yang baik tidak dibuat hanya dari melihat daftar aspirasi saja. Tapi juga harus dengan menggunakan nurani untuk memenuhi unsur keadilan yang diharapkan.
“Persoalannya adil itu tidak harus rata. Bagaimana policy yang diambil sesuai dengan anggaran terbatas. Semisal anggaran 1 miliar dibagi rata semua kecamatan maka persoalan utama yang dihadapi tiap kecamatan tidak bakal selesai. Maka itu perlu untuk mendengar langsung dan merasakan apa yang disampaikan masyarakat di Musrenbang,” terangnya.
Nah kepala dinas disini menjadi penentu pembuat kebijakan sebab mereka adalah tangan tangan pembantu pekerjaan bupati di eksekutif pemerintahan. Maka Ketua DPRD mengharapkan di tahun mendatang kepala OPD diharapkan hadir kembali di setiap Musrenbang tingkat kecamatan.
“Setelah Musrenbang kecamatan akan ada Musrenbang tingkat kabupaten. Jadi apa yang disampaikan bupati diharapkan bukan catatan-catatan saja, tapi laporan konkret kondisi masyarakat yang didengarkan kepala dinas. Dan ketika bupati menentukan kebijakan anggaran bisa mengarahkan sesuai apa yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi















Discussion about this post