Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Goey Taufik Ryan Praperadilankan Kejari Tanjungpinang

by Harry Kurniadi
10 Januari 2023
in Hukrim
318
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

DM – Salah seorang tersangka dugaan korupsi Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh kawasan Kampung Bugis Tanjungpinang, Goey Taufik Ryan prapidkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Hal tersebut, lantaran Goey Taufik Ryan tidak terima ditetapkan menjadi salah seorang tersangka dugaan korupsi tersebut, oleh Kejari Tanjungpinang.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Isdaryanto membenarkan bahwa pemohon atas nama Goey Taufik Ryan prapidkan Kejari Tanjungpinang dengan perkara nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Tpg.

“Majelis Hakim tunggal yang ditunjuk yaitu Wakil Ketua PN Ricky Ferdinand,” ujar Isdaryanto, Selasa (10/1/2023).

Dia menerangkan, Praperadilan ini akan disidangkan pada 25 Januari 2023 mendatang. Namun, Isdaryanto belum mengetahui siapa Kuasa Hukum dari pemohon praperadilan ini.

“Saya cek dulu nanti kita sampaikan siapa Kuasa hukumnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Dedek Syumarta Suir turut mengakui, bahwa Kejari Tanjungpinang di prapidkan oleh tersangka Goey Taufik Ryan.

” Iya benar ada Prapid tanggal 25 Januari 2023 mendatang,” kata Dedek.

Dedek menyampaikan, upaya prapid tersebut merupakan hak tersangka, dan Kejari Tanjungpinang akan mengikuti sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan SIPP PN Tanjungpinang, alasan Goey meprapid Kejari Tanjungpinang disebabkan dia bukan pejabat didalam struktur PT. Ryantama Citrakarya Abadi (badan hukum) berkedudukan di Surabaya.

Hal ini, dapat dilihat pada Salinan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Ryantama Citrakarya Abadi No 4 tanggal 8 Juni 2017 yang dibuat oleh Syaiful Rachman, Notaris di Kota Surabaya.

Berdasarkan surat Penetapan Pemohon sebagai Tersangka dari Termohon tertulis dan berbunyi antara lain, surat Penetapan tersangka nomor Print-1348/L.10.10/Fd.1/12/2022 Kepala Kejari Tanjungpinang.

Selain itu Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Tanjungpinang nomor Print- 02/L.10.10/Fd.1/08/2021 tanggal 31 Agustus 2021 Jo Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-02a/L.10.10/Fd.1/08/2021 tanggal 6 Januari 2022 Jo Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT 02b/L.10.10/Fd.1/08/2021 tanggal 9 Juni 2022.

Tidak hanya itu Kedua Laporan Perkembangan Penyidikan Tim Penyidik tanggal 08 Desember 2022, menimbang setelah membaca laporan perkembangan penyidikan dari Tim Penyidik tanggal 8 Desember 2022 dan Berita Acara Ekspose tanggal 8 Desember 2022.

Selanjutnya telah diperoleh bukti permulaan yang cukup, guna menentukan tersangka dalam Penyidikan perkara dugaan Korupsi Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kota Tanjung Pinang Kawasan Senggarang-Kampung Bugis Tahun Anggaran 2020 yang merugikan Keuangan Negara.

Mengingat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebagai fakta bahwa termohon dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tanjungpinang memerintahkan penyidikan kepada Pemohon sebagai Tersangka.

Bahwa Surat Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penyidikan sebagai tersebut diatas, dimulai dengan Kronologis peristiwa Penyelidikan dan Penyidikan.

Salah satu Tim Penyidik sebagai koordinator pada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang bernama Dasril, mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, telah terbukti menerima uang ratusan juta rupiah dari terperiksa dengan alasan sebagai pinjaman.

Selanjutnya atas peristiwa tersebut Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menjatuhkan sanksi berupa penurunan pangkat 1 tingkat lebih rendah dan dipindah pada jabatan Kasubag.

Serta pembinaan pada Kejaksaan Negeri Dumai Kejaksaan Tinggi Riau. Padahal seharusnya menurut hukum, Dasril patut diduga pula sebagai pelaku tindak pidana korupsi.

Bahwa Termohon telah menetapkan status Tersangka terhadap Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Kepulauan Riau.

Hasil pemeriksaan dan penilaian akhir oleh ahli menunjukkan, bahwa hasil pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut adalah sebesar 98,95%. Sehingga menurut Pemohon tidak terdapat adanya kerugian negara dalam proyek sebagaimana dimaksud.

Sehingga pemohon permohonan meminta kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian, menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.

Penulis: Mael
Editor: Redaksi

Tags: dugaan korupsiKejari TanjungpinangKorupsi Proyek Kawasan Kumuh Kampung Bugis
SendShare428Tweet268
Previous Post

Gubernur Kepri Siapkan Anggaran Rp10 Miliar Pembangunan Jembatan Semala Natuna

Next Post

Ada Calon DPD RI Catut Nama Komisioner dan Staf Bawaslu Batam, Begini Tanggapan KPU Kepri

Related Posts

Penuntut Umum Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang saat Melakukan Tahap II Kasus Korupsi dan TPPU BPR Bestari Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Jaksa Tahap 2 Kasus Korupsi dan TPPU BPR Bestari Tanjungpinang

23 April 2024
5.4k
Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulan Riau, foto: Mael/detak.media

Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Studio TVRI di Tanjungpinang

2 April 2024
5.4k
Kejari Tanjungpinang saat Memusnahkan Sabu dan Pil Ekstasi dengan Cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi Dimusnahkan Kejari Tanjungpinang

22 Februari 2024
5.4k
Next Post
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Sriwati, foto: Mael/detak.media

Ada Calon DPD RI Catut Nama Komisioner dan Staf Bawaslu Batam, Begini Tanggapan KPU Kepri

Presiden Jokowi didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung memberikan keterangan pers usai menghadiri Peringatan HUT ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/01/2023). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Tanggapi Penangkapan Tersangka Korupsi, Presiden: KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive