Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bunuh Rekan Kerja, WNA Pekerja PT BAI Dituntut 10 Tahun Penjara

by Harry Kurniadi
6 Desember 2022
in Hukrim
322
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana Sidang Tuntutan Terdakwa Wang Jungfeng di PN Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media

DM – Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Wang Jungfeng dituntut 10 tahun penjara, lantaran terlibat dalam perkara pembunuhan di PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Bintan, Priyandi Firdaus meyakini bahwa terdakwa Wang Jungfeng terbukti bersalah dengan sengaja menghilangkan nyawa Zhang Xio (korban), sebagaimana dalam dakwaan subsidair melanggar pasal 338 KUHPidana.

“Menuntut Terdakwa dengan tuntutan 10 tahun penjara,” ujar JPU Priyandi dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (6/12/2022).

Mendengar tuntutan Jaksa, terdakwa yang didampingingi oleh Penasehat Hukumnya, James Sirait menyatakan akan mengajukan pembelaan secara tertulis (Pledoi).

Sehingga, Ketua Majelis Hakim Siti Hajar Siregar didampingi Majelis Hakim Justiar Ronald dan Risbarita Simarangkir, menunda persidangan selama satu pekan dengan agenda pledoi.

Sebelumnya dalam dakwaan JPU, kejadian ini berawal dari Wang Jungfeng yang sedang minum-minuman beralkohol di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) bersama rekannya, pada Minggu (22/5/2022).

Saat pulang ke Mess PT Shandong, terdakwa teringat akan pembayaran gaji nya yang sudah kurang lebih 3 bulan belum dibayarkan, serta teringat tentang tiket  kepulangan ke daerah tempat tinggal terdakwa yang juga belum diuruskan oleh saksi Zhang Ying Jun.

Setelah itu, terdakwa pergi ke kamar 709 dengan mengambil sebilah pisau yang mana, saat itu ada 4 orang yang berada ditempat tersebut. Akan tetapi, terdakwa hanya mengambil pisau tersebut dan keluar dari kamar 709 tanpa di tanyakan oleh orang itu

“Lalu pada saat terdakwa membawa pisau tersebut, terdakwa berjumpa saksi Li Xiou Tong, saksi Guo Yunfang dan saksi Guo Yunfang menanyakan kepada terdakwa ada masalah apa,” ungkapnya.

Selanjutnya terdakwa bertemu dengan korban Zhang Xiou di depan kamar 210 dan pada saat itu juga korban melihat terdakwa memegang sebilah pisau. Korban langsung pergi mengambil pisau untuk melakukan perlawanan sebelum saksi Zhang Ying Jun keluar dari kamar.

Saat saksi Zhang Ying Jun keluar kamar dan menjumpai terdakwa, secara tiba-tiba terdakwa melihat korban Zhang Xiou berlari sambil membawa sebilah parang di tangan kanannya dan 2 pilah pisau petak di tangan kirinya kemudin sambil berteriak bunuh dia.

“Korban mendatangi terdakwa dengan masih membawa 2 pilah pisau dan kemudian terdakwa mengarahkan 1 pilah pisau kearah perut korban sebanyak dua kali ke arah perut bagian korban,” kata Aditya.

Berdasarkan hasil visum, terdapat luka sayat dengan sudut tajam dibagian perut korban. Kemudian tepi rata panjang 7 cm x 3 cm tampak lemak perut terburai keluar luka sepanjang 20 cm lebar 8 cm, dan membuat meninggal dunia.

“Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami luka pada bagian perut sehingga mengalami pendarahan dan akhirnya korban meninggal dunia,” tukasnya.

Penulis: Mael
Editor: Redaksi

Tags: PN TanjungpinangPT BAIsidang vonisWNA
SendShare416Tweet260
Previous Post

Jadi Pengedar Setengah Kilo Sabu, Wanita di Tanjungpinang Ini Dihukum 9 Tahun Penjara

Next Post

AJI Tanjungpinang Pasang Spanduk Tolak Pengesahan RKUHP Disejumlah Titik

Related Posts

Kuasa Hukum Hasan, Hendie Devitra saat Konferensi Pers, foto: Mael/detak.media

Kuasa Hukum Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Gugat PT. BPI

14 Juni 2024
5.4k
Tersangka Hariyadi dan M. Ichsan Noor saat Akan Dilakukan Tahap II ke Kejari Tanjungpinang, Rabu (6/12), foto: Mael/detak.media

Jaksa Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Tanjungpinang ke Pengadilan

15 Desember 2023
5.5k
Rumah Mewah Nomor 53 Jalan Bukit Barisan Tanjungpinang yang Dieksekusi Pengadilan Negeri, foto: Mael/detak.media

Pengadilan Negeri Eksekusi Rumah Mewah di Tanjungpinang yang Jadi Jaminan Bank

30 November 2023
8.7k
Next Post
Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani Bersama Anggotanya saat Memasang Spanduk Tolak Pengesahan RKUHP, foto : ist

AJI Tanjungpinang Pasang Spanduk Tolak Pengesahan RKUHP Disejumlah Titik

Presiden Jokowi memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP), Selasa (6/12/2022), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Presiden Minta Jajaran Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Krisis Pangan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Ketua Tim Pemenangan Paslon Ibin-Elim, Zainul Ikhwan.

Gugatan MK Pilkada Kota Blitar, Tim Pemenangan Ibin-Elim: Selisih Besar Harusnya Legowo

10 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive