Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ferdy Yohanes Terdakwa Korupsi IUP-OP Bauksit Bintan Divonis 4 Tahun Penjara

by Harry Kurniadi
8 November 2022
in Hukrim
329
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana Sidang Putusan Terdakwa Ferdy Yohanes di PN Tanjungpinang, Selasa (8/11/2022), foto : Mael/detak media

DM – Ferdy Yohanes, terdakwa korupsi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) bauksit di Bintan, divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Hukuman itu, berdasarkan hasil putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Risbarita Simarangkir dan didampingi Albiferi dan Syaiful Arif sebagai anggota, pada Selasa (8/11/2022).

Risbarita menyatakan, bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dengan terdakwa lain, sebagai Dakwaan Primer penuntut umum, yakni melanggar pasal 2 Juncto Pasal 18 nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 KHUP.

“Menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa selama 4 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan,” ujar Risbarita saat membacalan amar putusan.

Sementara untuk Uang Pengganti (UP) senilai Rp. 7.590.778.904 yang telah dikembalikan dan disetorkan ke kas negara oleh terdakwa, sehingga Majelis Hakim menyatakan UP nihil.

Mendengar amar putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Kepri, Aprinaldi dan Penasihat Hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir, untuk melakukan langkah banding atau tidak.

Diketahui, hukuman terdakwa Ferdy Yohanes ini lebih ringan daripada hukuman yang diajukan JPU. JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun, dan denda Rp. 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sebelumnya, Dalam amar dakwaan JPU, terdakwa merupakan orang yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan saksi Amjon, Azman Taufik, Sugeng, Jalil dan Junaedi.

Mendengar hal itu, Penasehat Hukum terdakwa, Seno akan mengajukan nota keberatan atas amar dakwaan yang dibacakan JPU tersebut. Serta mengajukan ke Majelis Hakim PN Tanjungpinang, untuk menangguhkan penahanan terhadap terdakwa.

“Meminta waktu satu minggu untuk menanggapi keberatan. Meminta Majelis untuk memberikan salinan berkas perkara yang lengkap, dan permohonan tidak melakukan penahanan,” ungkap Seno.

Sementara Ketua Majelis Hakim PN Tanjungpinang, Risbarita Simarangkir akan menanggapi permohonan dan keberatan terdakwa, pada sidang yang akan digelar pekan depan. “Akan kita pertimbangkan,” tukasnya.

Penulis: Mael
Editor: Redaksi

Tags: BauksitHakimKorupsi IUP OP BauksitPN TanjungpinangSidang PN Tanjungpinangsidang vonis
SendShare426Tweet266
Previous Post

Siswa MAN 1 Medan Terpilih Ikuti Program Pertukaran Pelajar ke Korsel

Next Post

Wabup Natuna Pimpin Sidang PPL bersama BPN

Related Posts

Kuasa Hukum Hasan, Hendie Devitra saat Konferensi Pers, foto: Mael/detak.media

Kuasa Hukum Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Gugat PT. BPI

14 Juni 2024
5.4k
Tersangka Hariyadi dan M. Ichsan Noor saat Akan Dilakukan Tahap II ke Kejari Tanjungpinang, Rabu (6/12), foto: Mael/detak.media

Jaksa Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Tanjungpinang ke Pengadilan

15 Desember 2023
5.5k
Rumah Mewah Nomor 53 Jalan Bukit Barisan Tanjungpinang yang Dieksekusi Pengadilan Negeri, foto: Mael/detak.media

Pengadilan Negeri Eksekusi Rumah Mewah di Tanjungpinang yang Jadi Jaminan Bank

30 November 2023
8.7k
Next Post
Wabup Natuna Rodhial Huda (tengah) Didampingi Sekda Boy Wijanarko (kanan) serta Kepala BPN Natuna (kiri)

Wabup Natuna Pimpin Sidang PPL bersama BPN

Poster Madrasah Bisa Ngoding, foto: ist

Kemenag dan Skilvul Buka Beasiswa Pelatihan Koding bagi Madrasah, Ini Cara Daftarnya

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive