Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Terdakwa Perkara Pelayaran Ajukan Pinjam Pakai Kapal ke PN Tanjungpinang

by Harry Kurniadi
3 November 2022
in Hukrim
316
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana Sidang John Mar Plenos di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media

DM – John Mar Plenos, terdakwa perkara UU Pelayaran ini mengajukan pinjam pakai kapal MV Clemens Oldendroff, ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, pada Kamis (3/11/2022).

Penasihat Hukum terdakwa, Albert Steven Aswin mengajukan hal tersebut, usai persidangan dengan agenda keterangan dua orang saksi penangkap dari TNI AL dan anggota dari MPK KRI Bontang Lettu Fredian Prisma dan Hendro.

Albert Steven Aswin, mengajukan surat permohonan pinjam pakai barang bukti kapal kargo MV. Clemens Oldendorff dengan alasan untuk mengisi bahan bakar kapal.

“Izin yang Mulia disini kami ingin mengajukan surat permohonan pinjam pakai,” ujar Albert.

Mendengar pernyataan Penasihat Hukum terdakwa, Ketua Majelis Hakim Isdaryanto didampingi oleh Majelis Hakim Novarina Manurung dan Widodo, menegaskan akan melakukan musyawarah kepada Majelis Hakim apakah permohonan ini dikabulkan atau tidak.

Sebelumnya, saksi Fredian mengatakan kapal itu ditangkap saat berada di posisinya laut teritorial Indonesia, melalui peta yang digunakan KRI Bontang.

Didalam kapal itu berisi 22 ABK berserta Kapten kapal, sedangkan untuk muatannya nihil, hanya ada bahan bakar untuk kapal tersebut.

“Saat diperiksa Kapten mengaku tidak memiliki izin untuk lego jangkar dari otoritas setempat wilayah kepri,” ungkap Fredian saat menjadi saksi.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Bintan, Arif Darmawan Wiratama dan Aditya Syaummil, mendakwa nakhoda kapal berbendera Liberia itu dengan  Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Dalam dakwaan, Jaksa mengatakan Kapal MV.Clemens Oldendorff yang dinahkodai terdakwa John Mar Plenos, merupakan jenis Kapal Bulk Carrier, berbendera Liberia dengan pemilik Oldendorff Carriers yang sebelumnya berlayar dari Mariveles Philippines menuju Singapura untuk memuat barang.

Namun sebelum masuk ke wilayah laut Singapura, Kapal menunggu muatan dan perintah dari owner Kapal dan melakukan Lego Jangkar sampai dengan tanggal 30 Agustus 2022  di Perairan Timur Laut Pulau Bintan. Lego Jangkar dilakukan untuk menunggu informasi lebih lanjut dari pemilik owner mengenai muatan apa yang akan dibawa dan kemana muatan tersebut akan diangkut karena Kapal masih dalam keadaan kosong.

Namun pada hari bersamaan KRI Bontang-907 yang melakukan operasi Siaga Arnawa–22 BKO Danguspurla Koarmada I, menemukan kapal berbendera Liberia itu sedang melaksanakan lego jangkar.

Atas tindakannya yang tidak berizin itu, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Penulis: Mael
Editor: Redaksi

Tags: PN TanjungpinangSidang PN Tanjungpinang
SendShare416Tweet260
Previous Post

WhatsApp Punya Fitur Komunitas

Next Post

Sidang Perdana, Terdakwa Korupsi Rp 468 Juta Dana BOS SMK N 1 Batam Mangkir

Related Posts

Kuasa Hukum Hasan, Hendie Devitra saat Konferensi Pers, foto: Mael/detak.media

Kuasa Hukum Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Gugat PT. BPI

14 Juni 2024
5.4k
Tersangka Hariyadi dan M. Ichsan Noor saat Akan Dilakukan Tahap II ke Kejari Tanjungpinang, Rabu (6/12), foto: Mael/detak.media

Jaksa Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Tanjungpinang ke Pengadilan

15 Desember 2023
5.5k
Rumah Mewah Nomor 53 Jalan Bukit Barisan Tanjungpinang yang Dieksekusi Pengadilan Negeri, foto: Mael/detak.media

Pengadilan Negeri Eksekusi Rumah Mewah di Tanjungpinang yang Jadi Jaminan Bank

30 November 2023
8.7k
Next Post
Suasana Sidang Perdana Terdakwa Lea Lindrawijaya Suroso dan Wiswirya Deni selaku Bendahara, yang ditunda di PN Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media

Sidang Perdana, Terdakwa Korupsi Rp 468 Juta Dana BOS SMK N 1 Batam Mangkir

Foto usai penandatanganan oleh Sekda Natuna Boy Wijanarko (kiri) dengan Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy, dan disaksikan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi (f : istimewa)

Dorong Anak Daerah Tes Polri, Pemda Natuna Lakukan Penandatanganan NPHD dengan Polres

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Ketua Tim Pemenangan Paslon Ibin-Elim, Zainul Ikhwan.

Gugatan MK Pilkada Kota Blitar, Tim Pemenangan Ibin-Elim: Selisih Besar Harusnya Legowo

10 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive