Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ditetapkan Tersangka UU ITE, Kuasa Hukum Pelapor Minta SAS Joni Ditahan

by Harry Kurniadi
24 Oktober 2022
in Hukrim
333
5.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua PKK Kota Tanjungpinang, Agung Wira Dharma, foto : ist

DM – Said Ahmad Syukri alias SAS Joni ditetapkan tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Hal ini diungkapkan langsung oleh pelapor (korban) Jenly Alfian Lengkong melalui Kuasa Hukumnya, Agung Wira Dharma, Senin (24/10/2022).

Agung membenarkan, bahwa dia telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor : B/447/X/2022/Satreskrim, tertanggal 21 Oktober 2022 yang kliennya terima.

“Kami selaku kuasa hukum pelapor mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Tanjungpinang dan mengapresiasi kinerja Kasatreskrim AKP Ronny Burungudju, yang telah merespon laporan pengaduan klien kami dengan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Sehingga dapat membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan dapat menetapkan tersangka pelakunya,” ujar Agung Wira Dharma saat dihubungi.

Agung menerangkan, bahwa kliennya itu diduga menjadi korban UU ITE, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana.

Lantaran perkara tersebut sudah cukup lama di laporkan, menurut Agung pemeriksaan terhadap terlapor SAS Joni sebagai tersangka dapat segera dilakukan. Dan kemudian, segera melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sebagaimana terurai pada poin 4 SP2HP yang kami terima, tentang rencana tindak lanjut dapat segera dilakukan oleh penyidik,” ungkapnya.

Selain itu, Hal tersebut juga untuk mempermudah proses penanganan perkara dan proses pemberkasan. Kemudian, adanya kekuatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana yang serupa.

“Bila dimungkinkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kami berharap kepada penyidik Satreskrim untuk dapat melakukan tindakan penahanan terhadap tersangka,” kata Agung.

Selaku Penasihat Hukum, Agung menegaskan dia akan mendampingi korban dan mengikuti seluruh rangkaian proses perkara ini, sampai disidangkan dan memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju saat dihubungi mengakui perkara pelanggaran UU ITE yang menjerat Sas Joni sedang dalam tahap penyidikan.

“Masih dalam proses penyidikan. Untuk perkembangan nanti kami sampaikan kemudian,” ujar AKP Ronny.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi

Tags: Pelanggaran UU ITESatreskrim Polresta TanjungpinangUU ITE
SendShare434Tweet272
Previous Post

Peringati Hari Santri Nasional, Berikut Pesan Ketua DPRD Kota Blitar Untuk Santri

Next Post

Mengurangi Angka Kemiskinan, Disnakkan Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT untuk Pelatihan Kewirausahaan

Related Posts

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Rifi Sitohang, foto: Mael/detak.media

Marak Curanmor di Tanjungpinang, Polisi Imbau Warga Waspada

18 Juni 2024
5.4k
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M. Darma Adiyaniki, foto: Mael/detak.media

Polisi Tetapkan Ibu Bayi yang Dibuang di Parit Tanjungpinang Sebagai Tersangka

5 Juni 2024
5.4k

Polisi Selidiki Ayah Biologis Bayi yang Dibuang dalam Kantong di Tanjungpinang

5 Juni 2024
5.4k
Next Post
Disnakkan Kab. Blitar saat gelar pelatihan kewirausahaan melalui DBHCHT, foto: Dani ES/detak.media

Mengurangi Angka Kemiskinan, Disnakkan Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT untuk Pelatihan Kewirausahaan

Presiden Jokowi memimpin rapat di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (24/10/2022) (Foto: Humas Setkab/Oji)

Presiden Sampaikan Sejumlah Arahan Terkait Kasus Obat Penyebab Gagal Ginjal

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive