Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Herry Wahyu Kadis Perkim Bintan Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan TPA Tanjung Uban

by Harry Kurniadi
20 Juli 2022
in Hukrim
322
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kejari Bintan saat melakukan Konfrensi Pers penetapan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan TPA Tanjung Uban, foto : Ist

DM – Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan, Herry Wahyu alias HW ditetapkan tesangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan ganti rugi lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Uban.

HW ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengadaan ganti rugi lahan TPA Tanjung Uban seluas 2 hektare ini, bersama-sama dengan dua orang lainnya, yakni berinisial AS dan SP.

Tersangka saat diamankan oleh kejari bintan, foto : ist

Kepala Kejari Bintan, I Wayan mengatakan bahwa dalam proses penyidikan, pihaknya mendapatkan fakta adanya peran masing-masing tersangka dalam melakukan tindak pidana korupsi ini.

Kata dia, HW yang merupakan Kadis Perkim ini berperan sebagai Ketua Tim Pengadaan Lahan. “Sekaligus Mantan Kadis Perkim Bintan. Sementara, AS selaku penerima kuasa lahan yang dimaksud, dan tersangka SP selaku pemilik lahan,” ujar I Wayan, Rabu (20/7/2022).

I Wayan menerangkan, di Tahun 2016, sebelum realisasi ganti rugi lahan, ternyata, tersangka HW dan AS telah berkomunikasi untuk mengatur rencana untuk melakukan korupsi tersebut. “Seharusnya nama wajib daftar lahan bukan SP,” ungkapnya.

Dalam perkara ini, kata I Wayan pihaknya telah memeriksa 36 saksi, serta tiga saksi ahli baik dari pihak kehutanan hingga BPN.

“Ada juga 110 dokumen sebagai barang bukti tentang tumpang tindih kepemilikan lahan dan sebagian tanah TPA itu masuk kawasan hutan,” kata I Wayan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka ini dijerat pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang Tipikor, jo pasal 55 KUHPidana. “Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tukasnya..

Ditempat yang sama, Tim Audit BPK RI Perwakilan Kepri, Jaequalin Martha Sitanggang mengaskan bahwa pihaknya menemukan kerugian negara senilai Rp 2,44 miliar dalam perkara tersebut.

“Hasilnya, Tim BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp 2,44 miliar, dari rasionalisasi total APBD Rp 3,34 miliar,” tukasnya.

Penulis : Mael
Editor   : Redaksi

Tags: dugaan korupsikorupsikorupsi pengadaan ganti rugi lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
SendShare429Tweet268
Previous Post

Personil Koramil 05/Midai Hadiri Pembentukan PHBN HUT RI ke-77 Tahun 2022

Next Post

Gesa Pemulihan Ekonomi, Walikota Terus Berikan Pembinaan dan Pelatihan Kepada UMKM

Related Posts

Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulan Riau, foto: Mael/detak.media

Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Studio TVRI di Tanjungpinang

2 April 2024
5.4k
Suasana Sidang Vonis 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Natuna, Senin (6/3/2023), foto: Mael/detak.media

Hakim PN Tanjungpinang Vonis Bebas 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna

6 Maret 2023
5.6k
Penasihat Hukum (PH) terdakwa Supriatna, Sudirman Situmeang saat Diwawancarai, foto: Mael/detak.media

PH Supriatna Pertanyakan Peran Bayu Wicaksono yang Terima Rp. 300 Juta Uang Korupsi TPA Bintan

16 Februari 2023
5.6k
Next Post
Walikota Tanjungpinang, bersama Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan, Yoni Fadri foto bersama dengan pelaku UMKM, foto : ist

Gesa Pemulihan Ekonomi, Walikota Terus Berikan Pembinaan dan Pelatihan Kepada UMKM

Babinsa Sabang Barat Komsos bersama Anggota Satpol PP dan Staf Kecamatan Midai

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive