Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tipu Korban Rp 92 Juta, Ibu Rumah Tangga di Tanjungpinang Divonis 18 Bulan Penjara

by Harry Kurniadi
30 Mei 2022
in Hukrim
320
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana sidang di PN Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media

DM – Rabiatun alias Atun, seorang ibu rumah tangga di Kota Tanjungpinang, Kepri dijatuhkan hukaman 18 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) di wilayah setempat, pada Senin (30/5/2022).

Terdakwa Atun terpaksa meringkuk didalam penjara, lantaran terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara terus menerus kepada korbannya, hingga mencapai kerugian senilai Rp 92 juta.

Majelis Hakim PN Tanjungpinang menegaskan bahwa terdakwa Atun terbukti melanggar Pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP, dan menjatuhkan hukuman 1 tahun dan 6 bulan kurungan penjara terhadap terdakwa.

“Terdakwa terbukti melakukan penipuan secara terus menerus, sebagaimana dakwaan alternatif penuntut umum. Dan menjatuhkan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara,” ujar Ketua Majelis Hakim, Siti Hajar Siregar saat membacakan vonis terdakwa.

Mendengar amar putusan tersebut, terdakwa Atun menerima hukuman tersebut. “Saya terima yang mulia,” ungkapnya.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjungpinang, Desta Garinda Rahdianawati menyatakan pikir-pikir soal mengajukan banding atau tidak.

Hukuman tersebut, terdapat selisih satu tahun dari tuntutan JPU. Sebelumnya, JPU meyakini bahwa terdakwa Atun melanggar Pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, dan menuntut dengan hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara.

Untuk diketahui, kejadian penipuan ini bermula saat Atun ingin meminjam uang kepada Irsastri (korban), dengan alasan untuk kepentingan administrasi dalam mencairkan uang mata Dollar senilai Rp 22 miliar.

Bahkan, Atun juga berjanji akan memberikan uang Rp 2 Miliar kepada korban jika uang mata asing tersebut dapat dicairkan. Saat itu, korban berminat dan meminjamkan Rp 4 juta kepada terdakwa, pada Kamis (3/12/2020).

Sepekan kemudian, terdakwa kembali meminjam Rp 3 juta kepada korban, dengan alasan alasan biaya administrasi untuk mencairkan dollar belum cukup. Bahkan, terdakwa meminta korban untuk membantu mencari dana sebesar Rp 60 juta.

Selanjutnya, korban menggadaikan emas milik mama angkatnya senilai Rp 60 juta, dan hasil gadai tersebut diserahkan kepada terdakwa. Terdakwa Atun kembali meminta korban untuk mencari dana sebesar Rp 25 juta.

Pada kesempatan itu terdakwa juga menjanjikan kepada korban bagian keuntungan yang akan diperoleh. Namun korban mengatakan sudah tidak ada dana lagi. Sampai dengan laporan dibuat oleh korban, uang yang dipinjam oleh terdakwa beserta uang yang dijanjikan oleh Terdakwa kepada belum diserahkan.

Penulis : Mael
Editor   : Redaksi

Tags: PN Tanjungpinangsidang vonis
SendShare423Tweet264
Previous Post

Kemenkes Minta Sektor Kesehatan Waspadai Monkeypox, Ini yang Harus Dilakukan

Next Post

Sempat Ditutup, Akses Jalan Lanud RSA Ranai-Penagi Kembali Dibuka Untuk Masyarakat

Related Posts

Kuasa Hukum Hasan, Hendie Devitra saat Konferensi Pers, foto: Mael/detak.media

Kuasa Hukum Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Gugat PT. BPI

14 Juni 2024
5.4k
Tersangka Hariyadi dan M. Ichsan Noor saat Akan Dilakukan Tahap II ke Kejari Tanjungpinang, Rabu (6/12), foto: Mael/detak.media

Jaksa Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Tanjungpinang ke Pengadilan

15 Desember 2023
5.5k
Rumah Mewah Nomor 53 Jalan Bukit Barisan Tanjungpinang yang Dieksekusi Pengadilan Negeri, foto: Mael/detak.media

Pengadilan Negeri Eksekusi Rumah Mewah di Tanjungpinang yang Jadi Jaminan Bank

30 November 2023
8.7k
Next Post

Sempat Ditutup, Akses Jalan Lanud RSA Ranai-Penagi Kembali Dibuka Untuk Masyarakat

Walikota Tanjungpinang, Rahma saat menghadiri Pelatihan Berbasis Kompetensi, foto : Ist

Pelatihan Berbasis Kompetensi Mengemudi, Walikota Berharap Dapat Kurangi Pengangguran

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Ketua Tim Pemenangan Paslon Ibin-Elim, Zainul Ikhwan.

Gugatan MK Pilkada Kota Blitar, Tim Pemenangan Ibin-Elim: Selisih Besar Harusnya Legowo

10 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive