
DM – Satreskrim Polres Tanjungpinang bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pemerintah Daerah (Pemda) mulai melakukan pengawasan dan antisipasi adanya penimbunan bahan pokok, jelang Hari Raya Idul Fitri 2022 mendatang.
Pejabat Sementara (Ps) Kanit Tipiter Satreskrim Polres Tanjungpinang, Bripka Denis Simanjuntak mengatakan bahan pokok yang utama harus diawsi ialah, minyak goreng curah. Kata dia, saat ini minyak goreng curah sudah di distribusikan, dan Satgas pangan sudah melakukan pengawasan dari distributor hingga ke Outlet-Outlet yang ada di Tanjungpinang.
“Kita juga melakukan pengecekan secara rutin terhadap pendistribusian BBM di 7 SPBU yang ada di Tanjungpinang. Kita mengecek dari jumlah Kuota yang di dapati serta stok BBM di SPBU itu sendiri,” ujar Denis, Rabu (20/4/2022).
Kemudian, Bripka Denis mengakui, pihaknya juga melakukan pemantauan ke setiap pengendara yang membeli BBM subsidi jenis solar. Pengawasan ini, sambung dia sebagai menindaklanjuti perintah dari Ditkrimsus Polda Kepri
“Dari hasil pementasan kita, tidak adanya antrian panjang di 7 SPBU dan pembelian BBM jenis solar masih lancar dan belum ada kita temukan penyelewengan BBM bersubsidi,” ungkapnya.
Jika nanti adanya ditemukan penimbunan BBM, Bripka Denis menegaskan bahwa pelaku akan ditindak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
“Kita pasti akan tindak tegas terhadap orang yang tidak bertanggung jawab melakukan penimbunan BBM bersubsidi,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi

















Discussion about this post