Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dugaan Mafia Tanah, Satreskrim Tanjungpinang Turun Cek Lokasi dan Panggil SW

by Harry Kurniadi
5 Februari 2022
in Hukrim
321
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Satreskrim Tanjungpinang bersama tim Kuasa Hukum Sembiring, saat meninjau lokasi, f : Mael/detak.media

DM – Tim Satreskrim Polres Tanjungpinang telah turun ke Kampung Sido Jasa Tanjungpinang, untuk mengecek lahan yang diduga dijadikan praktik mafia tanah oleh oknum RW berinisial SW. Kampung tersebut, berada di RT 4 RW 3 Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepri.

Sembiring yang menjadi korban dugaan mafia tanah itu, melalui Penasehat Hukumnya, Anrizal mengatakan saat ini pihak Satreskrim Tanjungpinang sedang mengembangkan perkara tindak kejahatan mafia tanah tersebut.

“Berkas barang bukti yang kita miliki sudah kita layangkan semua,” ujar Anrizal, Kamis (3/2/2022) di Mapolres Tanjungpinang.

Dirinya menerangkan, menurut informasnya bahwa SW sudah dipanggil untuk diperiksa, Namun, kata Anrizal SW tidak hadir saat dipanggil oleh pihak Kepolisian.

“Tapi SW mangkir, mungkin akan ada surat pemanggilan berikutnya,” unggkapnya.

Anrizal mengaku, bahwa Satreskrim Tanjungpinang telah turun ke lokasi untuk mengecek lahan milik sembiring. Dalam pengecekan itu, sambung dia Polisi menanyakan soal patok BPN, berdasarkan serivikat milik Sembiring Tahun 2017.

“Waktu di cek memang tidak ada patoknya. Makanya itu yang mau dikembangkan oleh Kepolisian,” kata Anrizal.

Dirinya juga mempertanyakan, soal SW yang bukan pegawai Kelurahan Batu IX ikut ambil alih dalam mengurus surat tanah. “Disini yang kami jelaskan bawah dia bukan karyawan Kelurahan, tapi kok dia ambil alih tugas itu. Trus atas perintah apa,” tukasnya.

Sebelumnya, Anrizal mengaku, bahwa Sembiring memiliki sejumlah bukti soal adanya penyerobotan lahan seluas 34.000 meter persegi itu. Buktinya, berupa pernyataan Tahun 2004 dari Muliyani, yang merupakan pemilik lahan sebelumnya.

“Kita sudah membuat pengaduan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang. Dan kita harap Polisi bisa membingkar dugaan mafia tanah ini,” ujar Anrizal.

Diwaktu yang berbeda, Agus Riawantoro yang juga pengacara Sembiring menerangkan pada 22 Agustus 2001, Sembiring melakukan kerjasama dengan Mulyani (almarhum) di bidang peternakan, dan telah dituangkan dalam surat perjanjian kerjasama di Notaris Elizabeth dengan No.  05/L/VIII/2011.

Dalam surat perjanjian tersebut, kata Agus, Mulyani memiliki sebidang tanah dengan luas 34.000m2, dengan no register Lurah Batu IX No.24/G-1/2004 tertanggal 15 Juli 2004.

“Dan register Camat Tanjungpinang Timur Nomor 080/TPT/VIII/2004, tertanggal 25 Agustus 2004. Karena sebelumnya lokasi tersebut pernah di kavling kavling, lalu dari total luas ini berkurang menjadi 27.000, kemudian bidang ini lah yang di kuasai ibu Mulyani dan diikat di dalam perjanjian kerjasama dengan Sembiring,” ujar Agus, Sabtu (8/1/2022).

Agus menyampaikan, penguasaan lahan tersebut juga dikuatkan dengan keterangan yang di tandatangani Sekretaris Lurah Batu IX, Hafizarli dengan nomor surat keterangan 755/KET/VIII/2011 tertanggal 8 Agustus 2011 lalu.

Dirinya menyatakan perjanjian antara Mulyani dan Sembiring itu akan belangsung selama setahun saja. Kemudian, Sembiring menanamkan modal Rp 100 juta di peternakan milik Mulyani, dengan kesepakatan akan menerima Rp 15 juta perbulan.

“Apabila dalam waktu tersebut Ibu Mulyani tidak dapat menunaikan kewajibannya untuk mengembalikan modal Rp 100 juta, maka objek tanah itu beralih hak ke Sembiring,” terang Agus.

Seiring berjalannya waktu, kata dia Mulyani tidak dapat sama sekali memenuhi kesepakatan. Selanjutnya, Mulyani menyerahkan objek tanah tersebut sebelum berakhirnya pejanjian bersama Sembiring.

Setelah itu, Agus mengakui bahwa Sembiring berniat mengurus proses pengoperan lahan tersebut di Kelurahan Batu IX dan bertemu SP.

“Pak Sembiring  pikir SW adalah staff Keluarahan Batu IX. Lalu kemudian SW dan team Kelurahan Batu IX mengukur bidang tanah tersebut. Karena sebelumnya bidang tanah itu di kavling oleh pihak bu Mulyani, maka dikeluarkan bidang-bidang yang sudah terjual,” kata Agus.

Usai Kelurahan Batu IX bersama SW melakukan pengukuran, dinyatakan bahwa Sembiring hanya dapat bidang tanah dengan luas 13.000 H2.  Hal tersebut membuat pihak Sembiring protes dan bertanya-tanya kepada SW, soal bidang tanah yang berkurang jauh dari sebelum pengukuran.

Namun, kata Agus, SW malah mengkalim tanah yang dipertanyakan oleh Sembiring tersebut milik orang Jakarta. Kemudian, Sembiring mengusahakan tanah yang kata SW milik orang Jakarta tersebut.

“Pada Tahun 2017, saat SW meminta tanda tangan beberapa surat atas persetujuan sempadan. Sembiring menemukan satu berkas sporadik Atas Nama Budi Santoso, dengan posisi bidang bertepatan di sisi barat tanah milik Sembiring yang dulu pernah dinyatakan SW milik orang Jakarta,” tuturnya.

Karena merasa ada kejanggalan, Sembiring pun tidak sama sekali mentandatangani berkas sempadan yang diajukan SW. “Jika memang tanah yang itu memang milik orang Jakarta, kenapa harus ada yang baru,” terang Agus.

Menurut Agus, tanah yang diklaim milik orang Jakarta itu diperoleh dari lahan Mulyani, namun tidak masuk kedalam hasil ukur. Sebab orang jakarta yang SW maksudkan itu tidak pernah sama sekali berkunjung ke lokasi.

Atas kejadian tersebut, Sembiring melakukan langkah hukum dengan berkoordinasi kepada Fery Andana, yang saat itu menjabat sebagai Lurah Batu IX, pada 6 Februari 2019. Namun, sambung Agus Fery Andana malah menyebut bahwa Sembiring sudah mendapatkan bidang tanah sesuai dengan seharusnya.

“Sembiring juga menyurati  BPN untuk melakukan blokir jika ada pengajuan bidang tanah di lolasi itu. Namun belum juga mendapat kan kejelasan hingga saat ini. Dan hingga akhirnya BPN tetap menerbitkan sertivikat di lokasi tersebut,” jelas Agus.

Agus menyampaikan bahwa Sembiring tidak pernah mengetahui ada petugas ukur, pemasangan tanda batas, staff Lurah dan Petugas BPN yang melakukan aktivitas sebelum terbitnya sertivikat

Agus juga sudah menyurati kantor Lurah Batu IX dan Kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak dua kali, untuk mempertanyakan surat induk yang juga jumlah persil hingga telah di keluarkan dari surat tersebut, dan tidak menuai hasil

“Dugaan sementara kita disini ya terjadinya mafia tanah. Dan kita akan melaporkan ke Polres Tanjungpinang,” tukasnya.

Penulis : Mael
Editor : Redaksi

Tags: Mafia tanahSatreskrim Polres Tanjungpinang
SendShare419Tweet262
Previous Post

Jelang HUT ke-50, KPP Natuna Tanam Pohon Mangrove di Pering

Next Post

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Dukung Koperasi Bentukan Ansor

Related Posts

Ketua Satgas Mafia Tanah Kejati Kepri, Lambok M.J Sidabutar saat Menjadi Narasumber, foto: ist

BPN dan Kejati Kepri akan Berantas Mafia Tanah

23 Juni 2023
5.4k
Pelaku usai Diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

16 Maret 2023
6.2k
Pelaku Maja Utama usai Diringkus Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang, foto: ist/detak.media

Polresta Tanjungpinang Ringkus Seorang Pria Usai Rampok Teman Michat

4 Januari 2023
5.8k
Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito (dua dari kanan), bersama pengurus Ansor dan Koperasi, f : Dani ES/detak.media

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Dukung Koperasi Bentukan Ansor

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren saat diwawancarai media, f : Dani ES/detak.media

Berikut Tanggapan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Terkait Demo Warga Blitar Selatan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Ketua Tim Pemenangan Paslon Ibin-Elim, Zainul Ikhwan.

Gugatan MK Pilkada Kota Blitar, Tim Pemenangan Ibin-Elim: Selisih Besar Harusnya Legowo

10 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive