Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Korupsi Dana BOS Rp 830 Juta, Mantan Kepsek SMA 1 Batam Didakwa Pasal Berlapis

by Harry Kurniadi
26 Januari 2022
in Hukrim
316
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana sidang pembacaan dakwaan terdakwa M. Chaidir, f : mael/Detak.media

DM – Sidang perdana terdakwa Muhammad Chaidir, yang terjerat perkara korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat menjabat Kepala Sekolah di SMA Negeri 1 Kota Batam, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Sidang dakwaan yang digelar Selasa (25/1/2021) itu dipimpin langsung oleh Ketua Majelis, Hakim Anggalanton Boang Manulu, sementara Hakim anggotanya iyalah Albiferi dan Syaiful arif.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Batam, Dedi Simatupang mendakwa terdakwa M. Chaidir dengan Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

“Didakwa pasal 2 Undang Undang tindak pidana korupsi nomor 31 Tahun 1999. Kemudian subsidernya Pasal 3,” ujar JPU Dedi Simatupang.

Dirinya menerangkan, bahwa terdakwa M. Chaidir ini menggunakan bantuan dana BOS tidak sesui dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, saat menjabat sebagai Kepsek SMA 1 Batam.

“Anggarannya dalam setahun ada 1,5 Miliar, terdakwa melakukan korupsi selama 3 tahun, sejak 2017 hingga 2019,” ungkapnya.

Dedi menyebut, bahwa uang hasil korupsi dana BOS tersebut digunakan terdakwa untuk berjalan-jalan ke Malaysia bersama keluarga dan guru-guru di SMA Negeri 1 Batam.

“Dari hasil penyidikan memang mereka ke malaysia untuk foto-foto di hotel, bukan untuk studi banding. Yang pergi guru-guru dan ada beberapa anggota keluarga terdakwa,” tukasnya.

Mendengar dakwaan itu, terdakwa M Chaidir melalui penasihat hukumnya menyatakan tidak keberatan dan tidak mengajukan eksepsi. Majelis Hakim kemudian menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Untuk diketahui, terdakwa M. Chaidir melakukan tindak pidana korupsi dana BOS di SMA Negeri 1 Tanjungpinang sejak Tahun 2017 hingga 2019. Setidaknya, M. Chaidir telah merugikan negara senilai Rp 830 juta.

Penulis : Mael
Editor : Redaksi

Tags: Kejari Batamkorupsikorupsi dana bosPengadilan negeri TanjungpinangSidang korupsi
SendShare417Tweet261
Previous Post

Pemkot Kota Blitar Siapkan Kembali Rumis Untuk Tanggulangi Lonjakan Virus Omicron

Next Post

Diduga Frustasi, Ibu Rumah Tangga di Tanjungpinang Ditemukan Gantung Diri

Related Posts

Kejati Kepri, Rudi Margono serta Kajari Batam dan Karimun saat Mengikuti Video conference, foto: ist

Kejari Batam dan Karimun Hentikan 3 Kasus Penganiayaan hingga KDRT Lewat RJ

4 April 2023
5.4k
Suasana Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK 1 Batam, foto: Mael/detak.media

Korupsi Dana BOS Rp 468 Juta, Kepsek SMK Negeri 1 Batam Dituntut 2 Tahun Penjara

17 Februari 2023
5.5k
ilustrasi dugaan penyelewengan anggaran, foto: ist/net/radarutara.id

Sudah Ada Hak Jawab: Mantan Direksi BUMD Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi: 2 Pejabat Pemko Diperiksa

9 Januari 2023
5.7k
Next Post
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafrudin, f : Mael/Detak.media

Diduga Frustasi, Ibu Rumah Tangga di Tanjungpinang Ditemukan Gantung Diri

Rekaman CCTV di Rumah Makan MPM Resto, f : ist

Pencurian Kotak Amal Dirumah Makan Marak Terjadi di Tanjungpinang

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive