Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dituntut 6 Tahun, Hakim Vonis 4 Tahun Penjara Pengedar Sabu Jaringan Lapas Narkotika

by harry kurniadi
28 Oktober 2021
in Hukrim
318
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana sidang terdakwa pengedar nakoba, f : mael/detak.media

DM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menjatuhkan hukuman 4 tahun kurungan penjara, terhadap terdakwa Boen Khok dalam perkara menjadi pengedar sabu diwilayah setempat.

Dalam sidang putusan yang digelar di PN Tanjungpinang, pada Rabu (27/10/2021), Ketua Majelis Hakim Boy Syalendra menyatakan terdakwa Boen Khok terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Menyatakan terdakwa Boen Khok terbukti bersalah menyimpan dan menguasai narkotika, dan menjatuhkan hukuman penjar selama 4 tahun 4 bulan,” ungkap Ketua Majelis Hakim Boy Syalendra.

Selain itu, terdakwa juga dikenakan denda senilai Rp 800 juta, jika tidak dibayar maka akan digantikan (subsider) dengan hukuman 2 bulan kurungan penjara.

Mendengar putusan itu, terdakwa Boen Khok terima dengan hasil vonis yang dibacakan ketua Majelis Hakim, Boy Syalendra dalam sidang di PN Tanjungpinang.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Sudiharjo sempat menuntut terdakwa Boen Khok alias Akok dengan hukuman 6 Tahun Penjara dan denda Rp 800 Juta, subsider 3 bulan kurungan penjara.

Diketahui dalam dakwaan JPU, menyebutkan bahwa terdakwa pada Sabtu (8/6/2021) yang lalu telah melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Kemudian pada Sabtu (8/5/2021), Boen Khok ditangkap di Kecamatan Tanjungpinang barat, beserta ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu 1 buah timbangan dan 1 bundel plastik, 1 paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening.

Selanjutnya terdakwa Akok beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah diintrogasi, Akok mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Ayong, seorang Napi di Lapas Narkotika Kota Tanjungpinang. Akok membeli sebanyak 4,6 gram dengan nilai Rp 4 juta, dengan cara menghubungi saudara Ayong dengan menggunakan handphone merk Strawberry warna merah.

Kemudian sekira terdakwa dihubungi saudara Ayong dan mengatakan barang haram tersebut sudah dicampakkan di TK Mawar dekat tiang listrik dan dibungkua kotak rokok surya.

Dalam hal ini, terdakwa tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan surat izin dari pihak yang berwenang dalam hal menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Penulis : Mael
Editor : Redaksi

Tags: narkobasidang vonis
SendShare416Tweet260
Previous Post

Jaksa Tuntut Terdakwa Vina Saktiani 3 Tahun Penjara

Next Post

Warga Temukan Mayat Tergeletak di Rumah Kosong di Tanjungpinang

Related Posts

Bea dan Cukai Tanjungpinang bersama Polres Bintan saat Melakukan Konferensi Pers, foto: Mael/detak.media

2 Pria Asal NTB Diringkus Karena Bawa 1 Kg Sabu di Pelabuhan Sei Kolak Kijang

26 September 2023
5.4k
Oknum Pegawai Rutan saat Menjalani Pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Oknum Pegawai Rutan Tanjungpinang Penuhi Panggilan Polisi soal Narkoba

14 September 2023
5.6k
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan (tengah), foto : Mael/detak.media

Diduga Terlibat Narkoba, Karutan Tanjungpinang Perintahkan Oknum Pegawainya Penuhi Panggilan Polisi

12 September 2023
5.6k
Next Post
Tim Polrea Tanjungpinang saat melakukan evakusi penemuan mayat, f : mael/detak.media

Warga Temukan Mayat Tergeletak di Rumah Kosong di Tanjungpinang

Kepala Basarnas Tanjungpinang yang baru saja dilantik, Riyadi, f : ist

Gantikan Mu'min, Riyadi Resmi Jabat Kepala Basarnas Tanjungpinang

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive