Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ditolak PT Pekanbaru, Jaksa Ajukan Kasasi Kasus Gelar Palsu Rini Pratiwi

by harry kurniadi
15 Oktober 2021
in Hukrim
322
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Anggota DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi seusai menggelar sidang agenda tuntudi PN Tanjungpinang, f : mael/detak.media

DM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang akan mengajukan kasasi, atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru soal perkara pengguna gelar palsu Rini Pratiwi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tanjungpinang, Sudiharjo mengatakan pihaknya akan mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Terkait putusan PT Pekanbaru, perkara Rini, JPU akan mengajukan upaya hukum Kasasi,” ujar Sudiharjo saat dikonfirmasi, Jum’at (15/10/2021).

Dalam hasil putusan banding di PT Pekanbaru, dirinya mangaku PT Pekanbaru tetap menguat dengan vonis denda Rp5 Juta yang dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, pada Kamis (12/8/2021).

Sementara, Dalam putusan banding Nomor 446/PID.SUS/PT PBR, diwebsite perkara.pt-pekanbaru.go.id, ketua majlis hakim dari PT Pekanbaru Abdul Hutapea dan hakim anggota Didiek Riyono Putro, Aswijon memutuskan tiga poin amar putusan. Di antaranya, menolak permintaan banding dari Penuntut Umum.

Kemudian yang kedua, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 114/Pid.Sus/2021/PN Tpg, tanggal 12 Agustus 2021 dan ketiga membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam dua tingkat pengadilan.

Kini, terdakwa Rini Pratiwi yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang itu selamat dari hukuman penjara.

Sebelumnya, Rini Pratiwi dilaporkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang atas dugaan penyandang gelar palsu, pada Maret Tahun 2020 yang lalu. Kemudian, JPU menuntut hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta terhadap Rini Pratiwi. Namun, Majelis Hakim PN Tanjungpinang memvonis Rini Pratiwi dengan hukuman denda Rp 5 juta.

Penulis : Mael
Editor : Alam

Tags: Gelar palsuOknum anggota dprd gelar palsuRini Pratiwisidang rini pratiwi
SendShare421Tweet263
Previous Post

Rini Pratiwi Bebas Dari Hukuman Penjara, PT Tolak Banding Jaksa

Next Post

Layaknya Pasutri, WS Nekat Setubuhi Anak Dibawah Umur

Related Posts

Anggota DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi seusai menggelar sidang agenda tuntudi PN Tanjungpinang, f : mael/detak.media

Rini Pratiwi Bebas Dari Hukuman Penjara, PT Tolak Banding Jaksa

15 Oktober 2021
5.8k
Suasana sidang vonis Anggota DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi, f : Mael/detak.media

Hakim Vonis Rini Pratiwi Rp. 5 Juta, Jaksa Kejari Tanjungpinang Ajukan Banding

17 Agustus 2021
5.5k
Suasana sidang vonis Anggota DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi, f : Mael/detak.media

Berikut Pertimbangan Hakim Beri Vonis Ringan Rini Pratiwi

13 Agustus 2021
5.5k
Next Post

Layaknya Pasutri, WS Nekat Setubuhi Anak Dibawah Umur

Walikota Tanjungpinang, Rahma saat melakukan foto bersama, f : ist

Sampena Hari Jadi Kota Otonom, Pemko Tanjungpinang Kembali Berbagi di Jumat Berkah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Ketua Tim Pemenangan Paslon Ibin-Elim, Zainul Ikhwan.

Gugatan MK Pilkada Kota Blitar, Tim Pemenangan Ibin-Elim: Selisih Besar Harusnya Legowo

10 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive