Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ayah Bejat Pencabul Anak Kandung di Bintan Divonis 15 Tahun Penjara

by harry kurniadi
4 Agustus 2021
in Hukrim
325
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana Sidang Terdakwa Kasus Pencabulan, Heriyono di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, f : Mael/Detak.media

DM – Terdakwa kaasus pencabulan terhadap anak kandung, Heriyono (42) divonis hukuman 15 tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Hukuman ini, sesuai hasil sidang putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Boy Syailendra di PN Tanjungpinang, pada Rabu (4/8/2021).

Dalam amar sidangnya, Boy menegaskan bahwa terdakwa terbukti bersalah, lantaran sudah mencabuli anak kandungnya sendiri, yang berumur 14 tahun.

Kata dia, terdakwa melanggar pasal 81 Ayat 3 Jo Pasal 76D Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

“Terdakwa terbukti melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan oleh orangtu. Dan Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara,” ujar Boy.

Mendengar putusan tersebut, terdakwa Heriyono yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya A Nur menyatakan pikir-pikir selama satu pekan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Try Yanuarti Sembiring yang digantikan oleh Yustus, turut menyatakan pikir-pikir. Sebab, dalam sidang tuntutan JPU menuntut terdakwa dengan tuntutan 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Dalam dakwaan JPU, kejadian pencabulan terjadi sebanyak 4 kali. Pertama kali terjadi di bulan November 2020, disemak-semak belakang kolam tepatnya Didesa Pengujan Kabupaten Bintan pada malam hari.

Kemudian, selanjutnya terdakwa melakukan pencabulan berselang satu minggu ditempat yang sama. Ketiga dibulan Desember 2020 dan keempat pada bulan Januari 2021 dirumah terdakwa di Kabupaten Bintan, pada saat korban tertidur diruang televisi.

Pada saat terdakwa ingin mencabuli yang kelima kalinya, tepatnya pada tanggal 22 Februari 2021, aksi terdakwa itu diketahui ibu korban yang tidak lain adalah istri dari terdakwa. Istri dari terdakwa langsung melaporkan ke Mapolres Bintan.

Penulis : Mael
Editor : Alam

Tags: Pencabulansidang vonis
SendShare420Tweet263
Previous Post

Heboh Isu Miring Walikota, Ketua LAM Tanjungpinang : Jangan Sampai Menimbulkan Fitnah

Next Post

Polisi Amankan Kurir dan Pengedar Sabu di Tanjungpinang, Salah-satunya Wanita

Related Posts

SO Pria Paruh Baya Nekat Cabuli Ponakan Tetangganya, foto: Mael/detak.media

Pria 54 Tahun di Tanjungpinang Nekat Cabuli Ponakan Tetangga

29 Januari 2024
5.5k
Pelaku saat diamankan di Mapolres Bintan, foto: ist

Bejat!! Ayah Tiri Tega Gagahi Anak Saat Istri Bekerja

5 Juni 2023
5.6k
Suasana Sidang Vonis 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Natuna, Senin (6/3/2023), foto: Mael/detak.media

Hakim PN Tanjungpinang Vonis Bebas 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna

6 Maret 2023
5.6k
Next Post
Kasatresnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju (tengah) saat melakukan Konfrensi Perrs, f : Mael/Detak.media

Polisi Amankan Kurir dan Pengedar Sabu di Tanjungpinang, Salah-satunya Wanita

Walikota Rahma, saat memberikan bantuan kepada pedagang, f : ist

Bersama Asosiasi Perbankan Walikota Serahkan Bantuan Kepada Pedagang Kaki Lima

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Ketua Tim Pemenangan Paslon Ibin-Elim, Zainul Ikhwan.

Gugatan MK Pilkada Kota Blitar, Tim Pemenangan Ibin-Elim: Selisih Besar Harusnya Legowo

10 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive