Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ada Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Korupsi BPHTB, Kejati Kepri Surati Kejari Tanjungpinang

by harry kurniadi
21 Juli 2021
in Hukrim, Tanjungpinang
325
5.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suasana saat konfrensi pers yang digelqr oleh Kejati Kepri, f : mael/detak.media

DM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri soroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, soal Yudi Ramdani yang menjadi terdakwa tunggal, dalam kasus korupsi Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) setempat.

Wakil Kepala Kejati Kepri, Patris Yusrian Jaya menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah tebang pilih dalam menuntaskan semua kasus. Kata dia, soal kasus korupsi BPHTB di Tanjungpinang, pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah baru kepada Kejari Tanjungpinang.

“Kita tidak pernah tebang pilih dalam menangani semua perkara. Jika memang ada orang yang seharusnya diminta pertanggungjawaban, tetapi tidak dijadikan tersangka, beritahu kami baik linsan maupun tertulis,” ujar Patris saat konfrensi pers di Kejati Kepri, Rabu (21/7/2021).

Dirinya mengakui, ada fakta baru yang timbul dalam sidang kasus korupsi BPHTB Tanjungpinang di Pengadilan Negeri (PN) setempat. Kata dia, fakta tersebut merupakan ada keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi itu.

“Dalam sidang ternyata muncul fakta baru, ada keterlibatan pihak lain. Jadi kita tindaklanjuti dengan mengeluarkan surat perintah baru kepada Kejari Tanjungpinang,” ungkapnya.

Patris menduga, ada oknum penyidik yang bermain-main saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berkaitan soal kasus BPHTB tersebut. Sehingga, sambung dia oknum tersebut tidak menggali lebih dalam soal keterlibatan pihak lain.

“Mungkin dalam penyidikan, ada fakta yang tidak dibuka saksi, atau mungkin ada oknum yang bermain-bermain saat pemeriksaan, tidak menggali keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjungpinang, menuntut 8 tahun kurungan penjara dan denda Rp 300 juta kepada terdakwa BPHTB, Yudi Ramdani.

Mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang itu dituntut bersalah, terkait kasus Korupsi Rp 3 Miliar dari BPHTB di BP2RD setempat.

Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Yudi Ramdani, di PN Tanjungpinang pada, Rabu (7/7/2021). Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim, Muhammad Djauhar.

Dalam amar sidang tersebut, JPU, Sari Lubis menyatakan terdakwa Yudi Ramdani dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Junto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

“Terdakwa dituntut 8 Tahun penjara, dan denda Rp 300 juta. Denda bisa digantikan atau subsider dengan 3 bulan kurungan penjara,” ujar JPU Sari Lubis saat membacakan tuntutan Yudi Ramdani.

Selain itu, terdakwa Yudi Ramdani ini juga diwajibkan membayar uang pengganti dengan nilai Rp 3.3 Miliar, dengan subsider 3 tahun dan 3 bulan kurungan penjara.

Sementara sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan terhadap Yudi Ramdani, akan digelar pada Rabu (14/7/2021) mendatang.

Sebelumnya, dalam sidang keterangan terdakwa yang digelar pada Rabu (30/6/2021) yang lalu, Yudi Ramdani mengakui hanya menyelewengkan sekitar 20 an Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) pembayaran pajak BPHTB dari staf Notaris Sudi SH, Yudo Asmoro dalam kasus korupsi pajak BPHTB di BP2RD Tanjungpinang.

Yudi Ramdani turut membantah keterangan saksi Yudo yang menyebut, menyerahkan seluruh uang pembayaran setoran pajak dari 192 SSPD Tahun 2018 dan 97 SSPD Tahun 2019.

“Saya akhirnya hanya menyelewengkan sekitar 20 an SSPD, bukan 192 SSPD dari tahun 2018 sampai 2019,” ungkap Yudi Ramdani

Dirinya menyebut, hanya menerima sejumlah uang dari Yudo, sebagai imbalan atas pengurusan SSPD atau biasanya disebut sebagai uang kopi.

“Setiap menerima berkas, Yudo memberi uang kopi sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Jika ditotalkan yang diberikan selama ini Rp 10 sampai Rp 15 juta saja,” tukasnya.

Penulis : Mael
Editor : Alam

Tags: BPHTBKejari TanjungpinangKejati KepriKorupsi BPHTB
SendShare433Tweet271
Previous Post

Warung Sembako di Tanjungpinang Ludes Terbakar, DPKP Taksir Pemilik Rugi Rp 80 Juta

Next Post

Sidang Pembelaan, Rini Pratiwi Menangis dan Sebut Ada Unsur Politik yang Kuat

Related Posts

Kedua Tersangka Korupsi Pembangunan Polder saat Menjalani Tahap II, foto: Penkum Kejati Kepri

Kejati Kepri Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Polder ke Kejari Tanjungpinang

28 Mei 2024
5.4k
Penuntut Umum Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang saat Melakukan Tahap II Kasus Korupsi dan TPPU BPR Bestari Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Jaksa Tahap 2 Kasus Korupsi dan TPPU BPR Bestari Tanjungpinang

23 April 2024
5.4k
KA selaku Direktur PT. Belimbing Sriwijaya dan PPK berinisial P usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejati Kepri, foto: Penkum Kejati Kepri

Kajati Kepri Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Polder di Tanjungpinang

15 Maret 2024
5.4k
Next Post
Rini Pratiwi seusai menjalani sidang pembelaan terdakwa di PN Tanjungpinang, f :Mael/detak.media

Sidang Pembelaan, Rini Pratiwi Menangis dan Sebut Ada Unsur Politik yang Kuat

Anggota DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang, Rudi Chua, f : Mael/Detak.media

Rudi Chua Minta Pemprov Kepri Desak Kemenkes Terkait Jatah Vaksin Untuk Masyarakat Kepri

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Ketua Tim Pemenangan Paslon Ibin-Elim, Zainul Ikhwan.

Gugatan MK Pilkada Kota Blitar, Tim Pemenangan Ibin-Elim: Selisih Besar Harusnya Legowo

10 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive