Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tetapkan Vina Saktiani Tersangka Kasus Penipuan Seleksi IPDN

by harry kurniadi
26 April 2021
in Hukrim
345
5.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, f : mael/detak.media

DM – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Tanjungpinang, Vina Saktiani sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan penerimaan seleksi Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN).

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra. Kata dia, penetapan tersangka itu dilakukan pada Kamis (22/4/2021) pekan lalu.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu lalu, kita sudah mengirimkan surat panggilan juga,” ujar AKP Rio, Senin (26/4/2021) pagi.

Dirinya menyebut, surat pemanggilan terhadap Vina Saktian sebagai tersangka sudah dilayangkan. Namun, Vina tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.

“Kita sesuai prosedur panggilan, kalau memang alasannya tidak wajar, mungkin kami layangkan lagi panggilan kedua,” ungkapnya.

AKP Rio turut heran dengan alasan Vina Saktiani yang absen dari panggilan Polisi, kata dia seharusnya saat ini yang bersangkutan tidak bisa pergi keluar daerah, lantaran adanya larangan mudik.

“Dalam kondisi tidak bisa cuti tidak bisa mudik saat ini, kita akan pertimbangkan dulu, apakah masuk akal apa tidak. Kalau memang masuk akal kita kabulkan pemanggilan setelah lebaran,” terangnya.

Rio menegaskan, jika memang Vina beralasan keluar daerah untuk menunda-nunda proses hukum, Polisi akan melakukan tindakan tegas.

“Kalau hanya untuk menunda-nunda, kita akan lakukan sesuai prisedur, tetap kita layangkan surat panggilan kedua,” tukasnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka Vina Saktiani di jerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Untuk diketahui, oknum ASN itu melakukan dugaan penipuan terhadap seorang warga Tanjungpinang berinisial T. Dengan dalih sebagai calo penerimaan mahasiswa Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), pada awal April 2021 lalu.

Sementara itu, Kuasa Hukum Vina Saktiani, Agus Riowantoro, juga membenarkan kliennya sudah ditetapkan tersangka sebagai kasus penipuan.

“Statusnya sesuai panggilan tersangka,” tukasnya.

Penulis : Mael
Editor : Alam

Tags: Asn Pemko Tanjungpinang tipu wargaPenipuan tes masuk ipdn
SendShare441Tweet276
Previous Post

Mudik ke Pekanbaru, Vina Saktiani Absen Dari Panggilan Polisi

Next Post

Polisi Beberkan Modus Vina Saktiani Tipu Korban Rp. 300 Juta

Related Posts

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap, f : Mael/detak.media

Satreskrim Tanjungpinang Usut Dugaan Penipuan Masuk Perguruan Tinggi Bodong

13 Desember 2021
5.5k
Suasana sidang Vonis Vina Saktiani, f : mael/detak.media

Vina Saktiani Divonis Hakim 1 Tahun 10 Bulan Penjara

24 November 2021
5.5k
Suasana Sidang Terdakwa Vina Saktiani, f : mael/Detak.media

Jaksa Tuntut Terdakwa Vina Saktiani 3 Tahun Penjara

28 Oktober 2021
5.5k
Next Post
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, foto : Alamsyah/detak.media

Polisi Beberkan Modus Vina Saktiani Tipu Korban Rp. 300 Juta

Ansar Lantik Aunur Rafiq-Azhar Hasyim Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Ketua Tim Pemenangan Paslon Ibin-Elim, Zainul Ikhwan.

Gugatan MK Pilkada Kota Blitar, Tim Pemenangan Ibin-Elim: Selisih Besar Harusnya Legowo

10 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive