Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kejari Belum Limpahkan Berkas Perkara Rini Pratiwi ke PN Tanjungpinang

by harry kurniadi
26 Maret 2021
in Hukrim, Tanjungpinang
324
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oknum Anggota DPRD Tanjungpinang yang ditetapkan tersangka oleh Kepolisian terkait dugaan gelar palsu, Rini Pratiwi didampingi kuasa hukumnya, f : mael/detak.media

DM – Kejaksaan Negeri (Kejari), belum melimpahkan berkas perkara oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Rini Pratiwi ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjungpinang, Bambang Heri Purwanto membenarkan hal tersebut.

Kata dia, rencana berkas perkara Rini Pratiwi yang tersandung kasus gelar palsu itu, akan dilipahkan pada pekan depan.

“Rencananya setelah selesai seluruh adminitrasinya. Insyallah direncanakan minggu depan baru di limpahkan,” ujar Bambang.

Dirinya mengakui, kasus tersebut akan diperiksa dua Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni JPU pertama Kasipidum Kejari Tanjungpinang, Wawan Darmawan dan JPU ke dua Mona Amalia.

“Pasal yang di sangkakan pasal 68 ayat 3 Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,” ungkapnya.

Sebelumnya, Satreskirm Polres Tanjungpinang melimpahkan berkas perkara tahap dua kasus gelar palsu, yang menyeret oknum Anggota DPRD Rini Pratiwi alias RP, pada Selasa (2/3/2021) yang lalu.

Kejari Tanjungpinang juga tidak melakukan penahanan, terhadap oknum Anggota Rini Pratiwi, yang tersandung kasus gelar palsu tersebut.

Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang, Wawan Rusmawan menyampaikan bahwa Rini tidak bisa ditahan, melainkan hanya dikenakan wajib lapor. Hal itu, lantaran ancaman kasus gelar akademik palsu yang dilakukan Rini, hanya dibawah 5 tahun penjara.

“Tak bisa ditahan, secara hukum ancaman 5 tahun ke atas baru ditahan, saya yakin beliau kooperatif,” ujar Wawan saat itu.

Selain itu, Wawan menyebut tersangka gelar palsu Rini Pratiwi diperbolehkan keluar Kota. Tapi dengan syarat, tetap wajib lapor dua kali seminggu, yakni Senin dan Kamis.

“Kita segera mungkin untuk melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk disidangkan,” tukasnya.

Penulis : Mael
Editor : Alam

Tags: Gelar palsuKejari TanjungpinangRini Pratiwi
SendShare418Tweet261
Previous Post

Ketua DPRD Ikut Sambut Kunker Pangkogabwilhan I di Natuna

Next Post

Gudang Ikan Dibobol Maling di Tanjungpinang : Pemilik Rugi Rp 10 Juta

Related Posts

Penuntut Umum Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang saat Melakukan Tahap II Kasus Korupsi dan TPPU BPR Bestari Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Jaksa Tahap 2 Kasus Korupsi dan TPPU BPR Bestari Tanjungpinang

23 April 2024
5.4k
Kejari Tanjungpinang saat Memusnahkan Sabu dan Pil Ekstasi dengan Cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi Dimusnahkan Kejari Tanjungpinang

22 Februari 2024
5.4k
Ketua LPK Kepri, Riyan saan Menyerahkan Laporan dugaan Penggantian Kemasan Beras Bulog ke Kejari Tanjungpinang, foto: LPK Kepri

LPK Kepri Laporkan Dugaan Ganti Kemasan Beras Bulog ke Kejari Tanjungpinang

16 November 2023
5.5k
Next Post
Maling terekam cctv gudang ikan, f : ist

Gudang Ikan Dibobol Maling di Tanjungpinang : Pemilik Rugi Rp 10 Juta

Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah, f : Mael/detak.media

Sekdaprov Kepri Desak Rahma Cari Wakil, Arif : Tidak Ada Alasan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive