
DM – Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Anambas, melaksanakan asistensi serta sosialisasi terhadap Perlindungan anak di Desa Tarempa Barat Daya, pada Kamis (12/3/21).
Komisioner KPPAD Kabupaten Anambas, Yessi Susilawati, mengatakan bahwa anak adalah titipan yang Maha Kuasa dan, selaku orang tua harus berusaha menjaganya secara maksimal.
“Namun disisi lain pemerintah juga harus bertanggung jawab untuk memberikan hak-hak anak supaya diperlakukan secara manusiawi oleh orang tuanya,” ujar Yessi, Minggu (14/3/2021).
Kata dia, kehadiran KPPAD adalah bentuk nyata dari perpanjangan tangan Pemerintah, untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak yang mesti dipenuhi oleh orang tuanya.
“Karena anak adalah generasi emas yang kelak akan menggantikan roda pembangunan ke depan yang jauh lebih baik lagi,” kata dia.
Dirinya menuturkan, untuk menjaga dan merawat anak, tidak cukup dengan teori saja. Namun sambung dia, dibutuhkan praktek nyata agar anak-anak tersebut terlindungi secara baik serta penuh keamanan.
Yessi membeberkan, ada beberapa Daerah di Kepulauan Anambas, yang menjadi titik rawan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak. Bahkan, semakin maraknya kenakalan remaja yang membuat para guru dan orang tua kewalahan dalam menghadapinya.
“Seperti kurangnya pembinaan dalam keluarga serta kasih sayang dari orang tua. Sehingga menyebabkan timbulnya berbagai perilaku-perilaku yang menyimpang baik secara norma agama maupun adat kepatutan,” sebutnya.
Yessi juga mengakui, bahwa dalam hal penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak seperti, kekerasan seksual, bullying dan kenakalan remaja adalah kasus yang sering ditangani oleh KPPAD.
“Ternyata penyebabnya adalah lemahnya kontrol dari orang tua terhadap anak,” tukasnya. (*)



















Discussion about this post