Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 29, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kesaksian Palsu Soal PSU di Sidang MK, Ketua Bawaslu Kota Blitar Bisa Dipenjara 9 Tahun

by 2h production
21 Januari 2025
in Hukrim, JATIM
309
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto usai dibentak Hakim Konstitusi, Saldi Isra, untuk menjelaskan alasan PSU setelah sebelumnya dirinya mengarang sendiri tidak sesuai bukti yang dikumpulkan.

DM, BLITAR – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, tengah menjadi sorotan tajam setelah mendapatkan teguran keras dari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra. Teguran tersebut disampaikan dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Blitar yang digelar pada Jumat, 17 Januari 2025, di Ruang Sidang Panel 2 MK, Jakarta.

Roma diduga memberikan keterangan palsu terkait rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam persidangan, Roma mengklaim bahwa rekomendasi PSU tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil rapat pleno Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukorejo.

Namun, pernyataan Roma ini langsung dibantah oleh Khusnul Hidayati, anggota Panwascam Sukorejo. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya rekomendasi PSU tersebut.
“Saya tidak tahu soal rekomendasi PSU di 2 TPS Kecamatan Sukorejo,” ujarnya.

Khusnul juga menyebut bahwa hingga saat ini, pleno yang melibatkan semua komisioner Panwascam terkait pembahasan rekomendasi PSU tidak pernah dilakukan.
“Pleno seharusnya dilakukan oleh 3 komisioner Panwascam. Namun, sampai sekarang pun pleno tentang pembahasan rekomendasi PSU tidak terjadi,” tuturnya.

Dalam sidang tersebut, Hakim Saldi Isra terlihat geram dengan jawaban yang diberikan Roma. Ia menyebut bahwa jawaban Roma terkesan tidak konsisten dan mengada-ada.
“Saudara saksi, tolong baca kembali alasan yang mendasari rekomendasi PSU ini. Jangan memberikan jawaban yang dikarang-karang,” tegas Saldi Isra di hadapan peserta sidang.

Teguran keras ini membuka kemungkinan adanya pelanggaran serius yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar.

Ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara

Pemberian keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan memiliki konsekuensi hukum yang berat. Berdasarkan Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seseorang yang terbukti memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Jika keterangan palsu tersebut menyebabkan kerugian bagi pihak lain, hukuman dapat diperberat hingga sembilan tahun penjara. Selain itu, UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) juga mewajibkan saksi untuk memberikan keterangan yang jujur. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas Bawaslu Kota Blitar. Teguran dari Hakim MK serta bantahan dari anggota Panwascam menimbulkan pertanyaan serius tentang profesionalisme lembaga pengawas pemilu ini. Jika terbukti bersalah, Roma Hudi Fitrianto tidak hanya menghadapi ancaman pidana, tetapi juga risiko runtuhnya kepercayaan publik terhadap Bawaslu di tengah proses demokrasi yang sedang berlangsung.

 

Penulis: DANI ELANG SAKTI

Tags: Bawaslu Kota BlitarMKPilkada Kota BlitarPilkada Serentak 2024PSU
SendShare416Tweet260
Previous Post

Langkah Strategis Wakil Ketua I DPRD Natuna Ditengah Keterpurukan Masyarakat

Next Post

Persingkat Perjalanan, Jadwal Kereta Api di Stasiun Blitar Berubah Mulai 1 Februari 2025

Related Posts

Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025
5.4k
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya (kiri) dan Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo saat memantau langsung sidang putusan sela MK Pilkada 2024 di Gedung MK, Rabu (5/2/2025).

Pasca Putusan MK, KPU Segera Tetapkan Ibin-Elim Pemenang Pilkada Blitar 2024, Masyarakat Diajak Kembali Bersatu

5 Februari 2025
5.5k
Cuplikan layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI Sidang Putusan Sela MK terkait Pilkada Kota Blitar 2024, Rabu (5/2/2025).

Putusan Sidang Sela MK Blitar: Gugatan Pasangan Bambang-Bayu Ditolak, Ibin-Elim Siap Dilantik

5 Februari 2025
5.5k
Next Post
Petugas KAI saat melakukan service di Peron Stasiun Kota Blitar.

Persingkat Perjalanan, Jadwal Kereta Api di Stasiun Blitar Berubah Mulai 1 Februari 2025

Kolase Nasi Pecel, Es Pleret, Nasi Ampok.

Kuliner Kere Hore di Kota Blitar: Nikmatnya Sensasi Kuliner Hemat namun Menggugah Selera

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive