Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Berusaha Karang Alasan PSU, Ketua Bawaslu Kota Blitar Dibentak Hakim MK

by 2h production
17 Januari 2025
in Hukrim, JATIM
322
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Colase sidang MK Panel 2, Jumat 17 Januari 2024, (kiri) Hakim Konstitusi, Saldi Isra, saat menegur ketua Bawaslu, (kanan) Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitianto, gelagapan mencari bukti yang diminta Hakim Saldi Isra.

DM, BLITAR – Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, mendapat teguran keras dari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Serentak 2024. Teguran tersebut terjadi dalam sidang dengan Perkara Nomor 141/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang digelar di Ruang Sidang Panel 2 MK, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.

Hakim Minta Alasan Jelas Terkait PSU

Dalam persidangan, Saldi Isra menanyakan dasar Bawaslu Kota Blitar mengeluarkan rekomendasi untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Kota Blitar.

“Apa alasannya sehingga dilakukan PSU?” tanya Saldi Isra kepada Ketua Bawaslu.

Roma Hudi Fitrianto menjawab singkat bahwa di masing-masing TPS terdapat masalah, namun tidak memberikan penjelasan detail.

“Ada masalah di masing-masing TPS,” ucap Roma.

Mendengar jawaban itu, Saldi meminta Roma membacakan alasan yang sebenarnya sudah dicantumkan dalam dokumen jawaban pemohon yang diajukan ke MK.

“Coba Anda sebutkan dua TPS saja. Anda bacakan. Berdasarkan apa rekomendasi itu dikeluarkan?” tegas Saldi Isra.

Namun, alih-alih memberikan jawaban konkret, Roma tampak kebingungan dan memberikan penjelasan yang tidak sesuai dengan pertanyaan hakim. Hal ini membuat Saldi Isra semakin geram.

“Bacakan, jangan Anda karang-karang,” cetus Saldi Isra dengan nada tinggi.

Hakim Tegur Sikap Ketua Bawaslu

Teguran terhadap Ketua Bawaslu tidak berhenti di situ. Saldi Isra beberapa kali meminta Roma mendengarkan arahan majelis hakim dengan baik.

“Coba dengarkan saya dulu. Bacakan dua saja dari 13 TPS itu alasan apa sehingga dilakukan PSU,” pinta Saldi lagi.

Namun, sikap Roma yang terkesan tidak mendengarkan instruksi hakim membuat suasana sidang memanas. Hakim kembali mengingatkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta.

Syarat Formil Gugatan Tidak Memenuhi

Sebelumnya, dalam sidang awal, Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebut permohonan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro, tidak memenuhi syarat formil. Hal ini merujuk pada Pasal 158 UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang mengatur bahwa selisih suara maksimal untuk gugatan harus kurang dari 2%.

“Kalau memakai konstruksi Pasal 158 ini tidak memenuhi,” tegas Saldi Isra dalam persidangan sebelumnya.

Implikasi Teguran terhadap Bawaslu

Teguran keras terhadap Ketua Bawaslu Kota Blitar ini mencoreng kredibilitas lembaga pengawas pemilu di tengah polemik PSU yang sudah menjadi perhatian publik. Sikap tidak profesional dan jawaban yang terkesan dibuat-buat dapat memengaruhi penilaian majelis hakim terhadap rekomendasi PSU tersebut.

Meski peluang gugatan pasangan Bambang-Bayu diterima MK dinilai kecil, polemik PSU ini tetap menjadi bagian penting dalam persidangan karena menyangkut legitimasi hasil Pilkada. Jika PSU dianggap tidak memiliki dasar yang kuat, rekomendasi Bawaslu Kota Blitar dapat dibatalkan.

Persidangan di MK tidak hanya menjadi panggung untuk memutuskan sengketa hasil Pilkada, tetapi juga menguji integritas dan profesionalisme lembaga-lembaga terkait, termasuk Bawaslu. Sikap Ketua Bawaslu yang terkesan asal-asalan dalam memberikan kesaksian menjadi pengingat bahwa setiap tindakan dalam proses pemilu harus didasarkan pada fakta dan prosedur yang benar, demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.

 

Penulis: DANI ELANG SAKTI

Tags: Bambang-BayuBawaslu Kota BlitarIbin-ElimMKPilkada Kota BlitarPilkada Serentak 2024PSU
SendShare421Tweet263
Previous Post

Ekonomi Natuna Lesu, Langkah Strategi Pemda Ditunggu !

Next Post

Ketua Bawaslu Kota Blitar Diduga Bohongi Publik di Sidang MK Terkait PSU

Related Posts

Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025
5.4k
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
5.4k
Elim Tyu Samba saat diwawancari usai menerima SK Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Terpilih dalam Pilkada 2024 oleh KPU Kota Blitar, Jumat (7/2/2025).

Perempuan dan Milenial Blitar Bangkit! Elim Tyu Samba Siap Dorong Pendidikan dan UMKM Setelah Dilantik Wakil Wali Kota

8 Februari 2025
5.4k
Next Post
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto usai dibentak Hakim Konstitusi, Saldi Isra, untuk menjelaskan alasan PSU setelah sebelumnya dirinya mengarang sendiri tidak sesuai bukti yang dikumpulkan.

Ketua Bawaslu Kota Blitar Diduga Bohongi Publik di Sidang MK Terkait PSU

Kuasa hukum KPU Kota Blitar di sidang MK Pilkada 2024, Arya Bimantara saat berbicara dan Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Kota Blitar, Abdul Aziz Al Kaharudin.

KPU Kota Blitar Nilai Permohonan Bambang-Bayu ke MK Tak Penuhi Legal Standing

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive