Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tewaskan Pejalan Kaki di Jalan Kenari, Polres Blitar Kota Tangkap Pelaku Tabrak Lari Kurang dari 24 Jam

by 2h production
19 Desember 2024
in Hukrim, JATIM
322
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang (tengah) bersama jajaran menunjukkan bukti penangkapan pelaku tabrak lari di Jalan Kenari, Kota Blitar.

DM, BLITAR – Kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota yang merenggut nyawa seorang pejalan kaki berinisial FW (47) berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Peristiwa tabrak lari yang terjadi pada Minggu (15/12/2024) dini hari di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, ini melibatkan pengemudi mobil Suzuki Swift merah dengan kap hitam.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S, dalam konferensi pers Rabu siang (18/12/2024), mengungkapkan kronologi kecelakaan.

“Peristiwa bermula saat sebuah kendaraan roda empat melaju dengan kecepatan 80 km/jam dari arah utara ke selatan. Tepat di Jalan Kenari, pengemudi menabrak korban yang sedang menyeberang jalan dari arah timur ke barat,” jelas AKBP Danang.

Pengemudi, berinisial AGS (37), mengaku tidak menyadari bahwa ia telah menabrak seseorang karena kondisi jalan yang gelap dan berkabut.

Setelah laporan diterima pukul 06.30 WIB, petugas Satlantas Polres Blitar Kota segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari TKP, ditemukan serpihan bodi mobil berwarna merah dan hitam yang mengarah pada jenis kendaraan pelaku.

Penyelidikan dilanjutkan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, polisi mengidentifikasi mobil Suzuki Swift merah dengan kap hitam yang melintas tak lama setelah kejadian. Informasi dan rekaman CCTV kemudian disebarluaskan melalui media sosial untuk mempercepat pengungkapan.

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika seorang warga melaporkan keberadaan kendaraan serupa di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Pada Senin (16/12/2024), sekitar pukul 08.00 WIB, petugas berhasil mengamankan AGS beserta mobil yang digunakan saat kejadian. Kendaraan tersebut memiliki nomor polisi N 1599 ABW dan langsung disita sebagai barang bukti.

AGS, yang bekerja sebagai sopir bus pariwisata, dijerat Pasal 310 ayat (4) jo Pasal 312 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman penjara hingga enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 12 juta.

“Pelaku dan kendaraannya langsung kami bawa ke Polres Blitar Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres Blitar Kota.

Kapolres Blitar Kota juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini dengan cepat.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pengendara agar selalu berhati-hati dan bertanggung jawab di jalan raya,” tutup AKBP Danang.

Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini.

 

Penulis: DANI ELANG SAKTI

Tags: Polres Blitar Kotatabrak lari
SendShare411Tweet257
Previous Post

How to Meet Latin Women

Next Post

Tokoh Muda NU, Muhamad Romdhoni, Siap Pimpin GP Ansor Kota Blitar

Related Posts

Anggota Polres Blitar Kota bercengkrama dengan anak-anak SD saat uji coba program makan bergizi gratis, Jumat (6/12/2024).

Polres Blitar Kota Dukung Program “Makan Siang Bergizi” dengan Pembagian Ratusan Paket Gratis

7 Desember 2024
5.4k
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, foto : Mael/detak.media

Dishub Akui Ada 3 Titik CCTV yang Rusak di Traffigh Light Tanjungpinang

29 Agustus 2022
6.2k
Tempat Kejadian Kecelakaan di Jalam WR Supratman Tanjungpinang, foto : ist

CCTV di TKP Rusak, Polisi Terkendala Selidiki Kasus Tabrak Lari di Tanjungpinang

29 Agustus 2022
5.5k
Next Post
Muhamad Romdhoni, Calon Ketua GP Ansor Kota Blitar 2024.

Tokoh Muda NU, Muhamad Romdhoni, Siap Pimpin GP Ansor Kota Blitar

Dating Younger Men by Older Girls

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive