Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pelaku Pencabulan Bocah di Ambon Divonis 5 Tahun 3 Bulan Penjara

by 2h production
30 Januari 2024
in Hukrim
320
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Terdakwa pencabuli bocah tetangga divonis 5,3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon. (29/1) (ANTARA/daniel/)

DM – Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis 5 tahun 3 bulan penjara terhadap George Sarimanella, terdakwa tindak pidana pencabul bocah delapan tahun.

“Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar Pasal 82 ayat (1) UU RI No mor 17/2016 tentangg Penetapan Perppu Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata ketua majelis hakim Martha Maitimu didampingi dua hakim anggota di Ambon, Senin.

Selain pidana penjara, terdakwa juga dihukum membayar denda sebesar Rp60 juta subsider empat bulan kurungan.

Ada pun hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara karena perbuatan terdakwa mengakibatkan korban dan keluarganya merasa malu terhadap masyarakat.

Sementara hal-hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum dan mengakui perbuatannya.

Putusan majelis hakim masih lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Ambon Inggrid Louhenapessy yang dalam persidangan sebelumnya meminta terdakwa dihukum enam tahun penjara dan denda Rp60 juta subsider empat bulan kurungan.

Atas putusan tersebut, baik JPU maupun terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir sehingga diberikan waktu selama tujuh hari untuk menyatakan sikap.

Menurut JPU, perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa terjadi pada Minggu, (23/7) 2023 sekitar pukul 13:30 WIT.

Saat itu terdakwa mengajak korban masuk ke dalam kamarnya lalu mengunci pintu kemudian meminta bocah tersebut untuk memijit tubuhnya, lalu menyuruh korban duduk di atas kemaluan terdakwa serta diberikan uang Rp10.000.

Kejadian ini diceritakan korban kepada serong saksi lain yang merupakan tetangga korban, kemudian tetangga tersebut melaporkannya kepada ibu kandung korban pada 4 Agustus 2023 sehingga dilaporkan ke polisi.

Sumber: antaranews.com
Editor: Redaksi

Tags: Kasus pencabulanpelecehan seksualPencabulan anak dibawah umur
SendShare410Tweet256
Previous Post

Pj Walikota Tanjungpinang Ingatkan OPD Tidak Rekrut Tenaga Honorer

Next Post

KPK Sidangkan Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso di PN Tipikor Manokwari

Related Posts

Pelaku MA saat Menjalani Konferensi Pers Kasus Pencurian dan Kekerasan, serta Percobaan Pemerkosaan, foto: Mael/detak.media

Polisi Tangkap Driver Ojol di Tanjungpinang yang Nekat Begal dan Coba Perkosa Penumpang

16 April 2024
5.4k
SO Pria Paruh Baya Nekat Cabuli Ponakan Tetangganya, foto: Mael/detak.media

Pria 54 Tahun di Tanjungpinang Nekat Cabuli Ponakan Tetangga

29 Januari 2024
5.5k
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan saat Diwawancarai, foto: Mael/detak.media

Pj Wako Tanjungpinang Pastikan Oknum ASN yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Dapat Sanksi

9 Desember 2023
5.5k
Next Post
Arsip foto - Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kedua kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers terkait penetapan dan penahanan para tersangka usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). KPK menahan enam orang tersangka di antaranya Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing terkait kasus dugaan suap dalam pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya TA 2023 dengan barang bukti uang suap senilai Rp940 juta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

KPK Sidangkan Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso di PN Tipikor Manokwari

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Bagas Maulana (kanan) dan rekannya Muhammad Shohibul Fikri (kiri) mengembalikan kok ke arah lawannya pebulu tangkis ganda putra China Chen Bo Yang dan Liu Yi pada babak pertama (32 besar) turnamen Daihatsu Indonesia Masters 2024 di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (23/1/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Enam Wakil Indonesia Berlaga Pada Hari Pertama Thailand Masters

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive