
DM – Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah menangani 321 kasus kriminal, sepanjang Januari hingga Desember 2023. Angka ini mengalami Kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, dari 321 kasus yang ditangani oleh Satreskrim, ada 200 kasus yang berhasil diselesaikan.
Sementara sisanya, sebanyak 121 kasus sedang dalam proses penanganan. “Yang belum terselesaikan masih berjalan, dan akan di ekspose pada tahun depan,” ujar Kombes Ompusunggu saat rilis akhir tahun, Jumat (29/12/2023).
Ia menerangkan, penyelesaian kasus mengalami kenaikan 0,3 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022. Di tahun sebelumnya, Satreskrim menangani 301 kasus, sementara yang terselesaikan sebanyak 187 kasus.
Kapolresta merincikan, ada 47 kasus curat yang telah ditangani dan diselesaikan sebanyak 38 kasus. Perbuatan cabul sebanyak dua kasus terselesaikan satu kasus, KDRT 25 kasus terselesaikan 13 kasus.
Pembunuhan satu kasus dan diselesaikan, curanmor 63 kasus terselesaikan 11 kasus, curas tiga kasus terselesaikan dua kasus, pencurian 22 kasus terselesaikan 16 kasus, pengeroyokan enam kasus terselesaikan empat kasus.
“Kemudian penipuan 18 kasus terselesaikan 15 kasus, penganiayaan 45 kasus terselesaikan 19 kasus, penggelapan 24 kasus selesai 18 kasus, perzinahan 3 kasus terselesaikan 2 kasus, pengerusakan 3 kasus terselesaikan 2 kasus dan perlindungan anak 39 kasus terselesaikan 34 kasus,” ungkapnya.
Selain Satreskrim, Kapolresta juga menyampaikan hasil kinerja Satresnarkoba. Sepanjang tahun 2023, Polresta Tanjungpinang menangani 68 kasus tindak pidanan narkoba. Namun yang terselesaikan hanya 40 kasus.
“Sebanyak 28 kasus masih berjalan dalam tahap sidik ada 15 kasus dan 13 kasus tahap satu. Sehingga masih menunggu sampai tahap penyelesaian selanjutnya,” tambah Kombes Ompusunggu.
Dalam kasus narkoba yang ditangani, setidaknya ada 66 orang tersangka. Kemudian barang bukti yang berhasil disita, yaitu sabu-sabu sebanyak 5.091,62 gram, ganja 988 gram.
“Lalu ada ekstasi sebanyak 15.277 butir, 24,32 gram serbuk, psikotropika 40 butir dan ketamin 7,6 gram,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Alam


















Discussion about this post