Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

SE Kemendagri: RT RW Terlibat Caleg dan Parpol Dipecat, Hasan Akan Tindaklanjuti

by Harry Kurniadi
27 November 2023
in KEPRI, Politik
314
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan, foto: Mael/detak.media

DM – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan telah menerima surat edaran (SE) soal petunjuk terkait dengan pengurus lembaga kemasyarakatan yang menjadi calon legislatif, yang dikirimkan oleh Direktorat jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam surat itu, Plh.Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. La Ode Ahmad P.Bolombo menegaskan bahwa pengurus lembaga masyarakat, seperti Ketua RT dan RW dilarang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, dan terlibat dalam politik.

Menindaklanjuti surat tersebut, Hasan mengatakan akan segera meminta pada jajaran biro administrasi pemerintahan, Camat dan Lurah di Tanjungpinang, untuk melakukan indentifikasi Ketua RT dan RW yang terlibat dalam politik.

Ketua RT RW yang ketahuan jadi calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 dan Pengurus Partai Politik (Parpol) kata Hasan akan dinonaktifkan atau dipecat.

“Suratnya sudah kami terima dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, dan atas surat itu, kami akan segera menindak lanjuti,” ujar Hasan, Senin (27/11/2023)

Sebelumnya, Hasan juga telah memerintahkan Lurah dan Camatnya untuk mengecek, jumlah Ketua RT RW yang menjadi pengurus Parati Politik (Parpol).

Ketua RT dan RW itu, menurut Hasan wajib mengundurkan diri jika menjadi Caleg maupun pengurus Parpol. Hal ini, kata Hasan sesuai dengan aturan yang berlaku

“Yang sudah jadi Caleg ya mengundurkan diri. Atau mengundurkan diri dari Caleg. Itu pilihan,” pungkasnya.

Menurut Plh.Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri melalui suratnya Nomor:100.3.3.7/7542/BPD, telah ditemukan beberapa Ketua RT dan RW yang masih aktif, namun telah terdaftar sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS) DPRD Tanjungpinang, yang diumumkan KPU setempat.

Mengacu kepada Pasal 94 UU nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan pasal 153 Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU Desa, serta pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD).

“Sehubungan kondisi yang terjadi di kota Tanjungpinang, Harus diberhentikan melalui Keputusan Kepala desa atau Lurah, sebagaimana amanat pasal 8 ayat 3 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 tahun 2018,” ujarnya La Ode Ahmad melalui suratnya.

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri ini juga meminta kepala daerah, yakni Walikota dan Bupati agar melakukan pengangkatan kepengurusan yang baru dari lembaga kemasyarakatan tersebut, dan ditetapkan melalui keputusan kepala Desa atau Lurah.

Penulis: Mael
Editor: Alam

Tags: Pemilu 2024Pj Walikota TanjungpinangPj. Walikota
SendShare414Tweet259
Previous Post

Kemenag Buka Program Persiapan Beasiswa bagi Santri Pesantren Salafiyah, Ini Syaratnya

Next Post

Bintan Outbond dan Tim Building Menawarkan Fun Game yang Seru dan Menantang

Related Posts

Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal saat Diwawancarai, foto: Mael/detak.media

Cegah Pungli, Pj Wako Tanjungpinang Minta Disdik Awasi PPDB

19 Juni 2024
5.4k
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal saat Melakukan Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Bincen, foto: Mael/detak.media

Sidak Pasar, Pj Wako Tanjungpinang Temukan Beberapa Bahan Pokok Alami Kenaikan

13 Juni 2024
5.5k
KPU Kepri saat Menyerahkan Hasil Perhitungan Suara saat Rapat Pleno Rekapitulasi, foto: Mael/detak.media

KPU Tetapkan 45 Calon Anggota DPRD Provinsi Kepri Terpilih

3 Mei 2024
5.4k
Next Post
Pengunjung saat Melakukan Outbond bersama Tim Building di Bintan, foto: Humas Bintan Outbond dan Tim Building

Bintan Outbond dan Tim Building Menawarkan Fun Game yang Seru dan Menantang

Komisioner KPU Tanjungpinang, Novira, foto: Mael/detak.media

KPU Tanjungpinang Ingatkan Medsos Kampanye Paling Banyak Hanya 20 Akun

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive