
DM, Blitar – Walikota Blitar, Santoso, terus berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. Salah satunya dengan memberikan undian berhadiah pada warganya yang tertib membayar pajak PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).
Pengundian hadiah PBB-P2 itu diselenggarakan di Gedung Kesenian Aryo Blitar, Rabu (22/11/2023) yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar. Hadiah utamanya adalah sepeda motor dan hadiah lainnya seperti kulkas, televisi, kipas angin, dan lain-lain.
“Di akhir tahun anggaran 2023 ini, kami memberikan apresiasi kepada masyarakat atas ketertiban dan kedisiplinan membayar pajak sebelum tanggal jatuh temponya. Karena itu, sebagian hasil pembayaran PBB-P2 itu dikembalikan kembali dalam bentuk hadiah bermacam-macam yang bisa kita lihat bersama tadi,” ujar Walikota Santoso.
Dalam undian itu, seluruh masyarakat Kota Blitar yang tertib membayar pajak berkesempatan mendapatkan hadiah. Nama-nama wajib pajak diacak menggunakan sistem komputer. Wajib pajak yang namanya muncul di layar komputer setelah diundi secara acak tersebut berhak mendapatkan hadiah yang akan dikirimkan ke rumah wajib pajak.
Tidak hanya undian bagi masyarakat, petugas pemerintah yang bertugas memungut pajak juga mendapatkan piagam apresiasi. Sebab, dari keaktifan petugas yang turun ke masyarakat dan mengingatkan pembayaran pajak, menjadi salah satu faktor target pemasukan sektor pajak di Kota Blitar melebihi target dan tepat waktu.
“Kita sudah berhasil melebihi target dari pemasukan pajak di tahun ini. Maka itu, kami terus berusaha salah satunya membentuk dinas pendapatan daerah yang nantinya bertugas khusus menangani pajak daerah, sehingga petugas yang di dalamnya lebih konsentrasi menggali inovasi-inovasi guna menarik masyarakat tertib membayar pajak,” tutur Santoso.
Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes, mengungkapkan target PBB-P2 Kota Blitar di tahun 2023 ini adalah Rp14,8 miliar. Sedangkan capaian hingga berita ini diterbitkan adalah Rp15,1 miliar.
“Ya betul, melebihi target. Targetnya Rp14,8 miliar, capaiannya sudah Rp15,1 miliar,” ungkapnya.
Widodo mengatakan, selama ini hal-hal yang menyangkut penarikan pajak menjadi bidang kerja BPKAD Kota Blitar. Dengan rencana dibentuknya dinas baru khusus pajak seperti yang digagas walikota, dirinya menyambut baik hal tersebut.
“Jadi dinas baru khusus pajak nanti akan membawahi tiga bidang, yaitu bidang pendaftaran dan pendataan, bidang penarikan, dan bidang pelaporan. Jadi nanti dinas baru akan lebih fokus menangani pajak, sebab selama ini tiga bidang tersebut menjadi satu dengan BPKAD,” terangnya.
Lanjut Widodo, ada sembilan jenis pajak daerah yang ditangani Pemerintah Kota Blitar. Di antaranya pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, PBB-P2, BPHTB, dan lainnya.
Menurut dia, jumlah pajak tersebut cukup banyak sehingga memang perlu ada satu dinas khusus menanganinya. Supaya pendapatan pajak bisa optimal.
“Kalau ada dinas yang fokus menangani pajak, saya optimis pemasukan pajak di Kota Blitar yang saat ini sudah bagus, bisa lebih bagus lagi,” pungkasnya.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Tiara
















Discussion about this post