Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Keluarga Korban Pembunuhan Minta Tersangka Denni Dihukum Setimpal

by Harry Kurniadi
7 November 2023
in Hukrim
326
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DM – Keluarga Herman Ahmadsyah (57) korban pembunuhan di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri meminta agar tersangka Denni (38) dapat dihukum, dengan hukuman yang setimpal.

Saudara kandung korban, Amirudin mengucapkan terima kasih kepada Polresta Tanjungpinang, atas keberhasil meringkus pelaku yang nekat membunuh adiknya tersebut.

Menurutnya, perbuatan tersangka, tergolong sadis. Sehingga, aparat penegak hukum harus memberikan hukuman yang setimpal, yakni hukuman mati atau seumur hidup.

“Hukuman 15 tahun tidak setimpal, tapi kami percayakan hukum Indonesia ini tegak dan akan menghukum pelakunya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,” ujar Amirudin, Selasa (7/11/2023).

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M. Darma Ardiyaniki menyampaikan, bahwa pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Penganiayaan. Ancaman pidana penjara maksimal selama 15 tahun.

Lantaran hukuman yang cukup tinggi, tersangka Denni alias DN harus didampingi oleh pengacara, selama proses hukum berlangsung.

“Pengacaranya dari kami, nanti saat rekonstruksi pengacaranya juga ikut,” ungkapnya.

Diketahui, kejadian pembunuhan ini terjadi pada Selasa, 31 Oktober sekitar pukul 03.00 WIB. Kemudian DN berhasil diringkus polisi pada Minggu (5/11/2023) malam, di kawasan Batu Hitam Tanjungpinang.

Kala itu, korban yang merupakan seorang pekerja seks komersial sesama jenis bertemu di pelaku di Taman Kota, Jalan Diponegoro.

Pemicu pembunuhan ini berawal dari masalah tarif. Korban, menetapkan harga tarif sekali kencan senilai Rp.50 ribu, namun pelaku hanya mempu membayar Rp.10 ribu.

“Kemudian terjadi cekcok, lalu pelaku kesal dan terjadi pemukulan. Korban terjatuh, lalu kepalanya dipukul pakai batu. Dan diinjak beberapa kali, kemudian korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Kasatreskrim mengakui, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan badan sesama jenis. “Sempat, tapi setengah jalan,” tambah AKP Darma.

Keterangan pelaku tersebut, menurut AKP Darma senada dengan hasil otopsi jenazah korban. Korban meninggal dunia, akibat dipukul menggunakan benda tumpul pada bagian kepala.

“Barang bukti di TKP, batu berlumuran darah, celana dalam dan pendek korban, lalu kita amankan baju berlumuran darah milik tersangka,” pungkasnya.

Penulis: Mael
Editor: Alam

Tags: Kasus pembunuhanPembunuhanSatreskrim Polresta Tanjungpinang
SendShare417Tweet261
Previous Post

Pesawat Ketiga Pembawa Bantuan Indonesia untuk Palestina Tiba di El Arish

Next Post

Bupati Roby Serahkan Seragam Gratis Bagi Siswa Baru TK, SD dan SMP

Related Posts

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

Seorang Pria Tewas dibunuh Adik Ipar di Ciracas

14 September 2024
5.4k
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Rifi Sitohang, foto: Mael/detak.media

Marak Curanmor di Tanjungpinang, Polisi Imbau Warga Waspada

18 Juni 2024
5.4k
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M. Darma Adiyaniki, foto: Mael/detak.media

Polisi Tetapkan Ibu Bayi yang Dibuang di Parit Tanjungpinang Sebagai Tersangka

5 Juni 2024
5.4k
Next Post

Bupati Roby Serahkan Seragam Gratis Bagi Siswa Baru TK, SD dan SMP

Presiden Jokowi membuka Rakornas Penyelenggara Pemilu Tahun 2023, di Puri Agung Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (08/11/2023). (Foto: Humas Setkab/Jay)

Presiden Jokowi Buka Rakornas Penyelenggara Pemilu

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive