Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

2 Pria Asal NTB Diringkus Karena Bawa 1 Kg Sabu di Pelabuhan Sei Kolak Kijang

by Harry Kurniadi
26 September 2023
in Hukrim
309
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bea dan Cukai Tanjungpinang bersama Polres Bintan saat Melakukan Konferensi Pers, foto: Mael/detak.media

DM – Dua orang pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan di Pelabuhan Sei Kolak Kijang, Kabupaten Bintan, lantaran kedapatan membawa 1 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu.

Pria berinisial A dan R ini diamankan oleh Petugas Bea dan Cukai (BC) pada Jumat (15/9/2023) yang lalu. Mereka diamankan, saat sedang menjadi calon penumpang KM Bukit Raya tujuan Jakarta.

Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana mengatakan awalnya pihaknya melakukan pemeriksaan barang calon penumpang KM Bukit Raya menggunakan mesin x-ray.

Saat pemeriksaan berlangsung, mesin x-ray mendeteksi adanya barang yang mencurigakan, yang dibawa tersangka A dan R ke KM Bukit Raya tujuan Jakarta.

“Tim mendapati bungkusan paket mencurigakan di dalam satu plastik dengan isi serbuk kristal yang dibawa 2 penumpang tersebut,” ujar Tri saat Konferensi Pers, Selasa (26/9/2023).

Usai mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu dan tersangka, Bea Cukai Tanjungpinang langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Bintan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Setelah itu kita koordinasikan kepada pihak kepolisian Polres Bintan untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida menyampaikan, 2 tersangka ini merupakan warga Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mereka berdua datang ke Kota Batam, Provinsi Kepri hanya untuk membawa sabu dari Batam ke Jakarta, dengan menggunakan KM Bukit Raya, yang saat itu tengah bersandar di Pelabuhan Sei Kolak Kijang.

“Mereka datang ke Batam pada tanggal 13 September 2023, menginap satu malam. Lalu 15 September 2023 mereka berangkat ke Tanjung Uban, dan ke Pelabuhan Kijang untuk ke Jakarta,” tuturnya.

Syofian Rida menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka dalam kasus ini ada satu orang lainnya yang ikut terlibat.

“Jadi ada satu orang tersangka yang masih DPO dalam kasus ini. Mereka juga diberikan upah, Rp 50 Juta, jika sabu-sabu itu berhasil dibawa ke Jakarta,” sebutnya.

Atas perbuatan kedua pelaku pembawa narkoba jenis sabu tersebut, dikenakan pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun hingga seumur hidup.

Penulis: Mael
Editor: Alam

Tags: Kasus narkobanarkobasabu sabu
SendShare412Tweet258
Previous Post

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Sajam

Next Post

Gaji Belum Dibayar, Ratusan Karyawan PT Busana Tanjungpinang Mogok Kerja

Related Posts

Polresta Tanjungpinang saat Memusnahkan 694 Gram Sabu 8 Mei yang lalu, foto: Mael/detak.media

Selama 6 Bulan, Polresta Tanjungpinang Tangkap 59 Pengedar Narkoba: 5 Diantaranya Wanita

12 Juni 2024
5.4k
Tersangka YA dan ZS usai Diringkus Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Tanjungpinang, Satu Diantaranya Oknum Honorer

29 April 2024
5.4k
Tersangka Yudi saat Menjalani Konferensi Pers di Mapolresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Oknum Satpol PP yang Nyambi Jadi Pengedar Narkoba Ngaku Dapat Sabu dari Napi

3 April 2024
5.4k
Next Post
Situasi Mogok Kerja Karyawan di PT Swakarya Indah Busana Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Gaji Belum Dibayar, Ratusan Karyawan PT Busana Tanjungpinang Mogok Kerja

Petugas Satpol PP Tanjungpinang saat Membersihkan Baliho, foto: Mael/detak.media

Satpol PP Tanjungpinang Bersihkan Baliho Kadaluwarsa di 18 Titik

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive