Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KPK Sebut Den Yealta Terima Uang Rp. 4,4 Miliar dari Pengusaha Rokok

by Harry Kurniadi
12 Agustus 2023
in Hukrim
317
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
KPK saat Konferensi Pers Penahanan Den Yealta, tersangka dugaan Korupsi di Tanjungpinang, foto: dok/detak.media

DM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Den Yealta (DY), Kepala Badan Pengusahaan (BP) Free Trade Zone (FTZ) Bintan wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, pada Jumat (11/8/2023).

DY ditahan, lantaran tersandung masalah dugaan korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Tanjungpinang tahun 2016 sampai 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa tersangka DY diduga turut menerima sejumlah uang dari perusahaan rokok.

Hal ini, diungkapkan Brigjen Asep saat melakukan konferensi pers penahanan tersangka DY di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“DY menerima uang dari beberapa perusahaan rokok dengan besaran sejumlah sekitar Rp4,4 Miliar dan Tim Penyidik masih akan terus mendalami penerimaan uang-uang lainnya,” ujarnya dalam keterangannya.

Dia menerangkan, dugaan korupsi yang dilakukan DY tersebut membuat kerugian negara senilai Rp. 296,2 Miliar

“Akibat perbuatan tersangka tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp296,2 Miliar,” tambahnya.

Brigjen Asep menyampaikan bahwa DY menjabat sebagai Kepala BP Tanjungpinang sejak 23 Agustus 2013. Kemudian, pada Desember 2015, Ditjen Bea dan Cukai mengirimkan surat resmi perihal evaluasi
penetapan barang kena cukai (BKC) ke kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Surat ini berisi teguran kepada BP Bintan dan BP Tanjungpinang, terkait menerbitkan kuota rokok melebihi dari yang seharusnya. Berdasarkan ketentuan besaran kuota rokok hanya sebesar 51, 9 juta batang.

“Sedangkan besaran kuota rokok yang diterbitkan sebesar 359, 4 juta batang dengan kalkulasi selisih sebesar 693 persen, ungkap Brigjen Asep.

Selama DY menjabat, kata dia realisasi jumlah kuota hasil tembakau (rokok) telah melebihi dari kebutuhan wajar setiap tahunnya, dengan SK kuota yang ditandatanganinya sebanyak 75 SK.

Atas kebijakan DY tersebut, menurutnya telah menguntungkan berbagai perusahaan pabrik dan distributor rokok, yang seharusnya membayarkan cukai dan pajak atas kelebihan jumlah rokok.

Untuk pemenuhan kuota rokok di wilayah Kota Tanjungpinang, DY sama sekali tidak melakukan perhitungan dan penentuan kuota rokok. Sebagaimana pertimbangan jumlah kebutuhan secara wajar. Akan tetapi secara sepihak membuat mekanisme penentuan kuota rokok

“Dengan menggunakan data yang sifatnya asumsi diantaranya data perokok aktif, kunjungan wisatawan dan jumlah kerusakan barang,” kata Brigjen Joko.

Atas perbuatannya, DY disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penulis: Mael
Editor: Alam

Tags: BP FTZ TanjungpinangBP Kawasan FTZ Tanjungpinangkorupsi cukai rokokKPKRokok ilegal
SendShare414Tweet259
Previous Post

Kemenparekraf Dukung Penerbangan Perdana Batik Air dari India ke Kualanamu Medan

Next Post

Walikota Tanjungpinang Lepas Peserta Gerak Jalan 8 Km

Related Posts

Walikota Blitar Santoso dan Wakil Walikota Tjujuk Sunario bersama anggota DPRD Kota Blitar Yudi Meira (paling kiri) dan Narasumber dari KPK Ariz Dedy Arham (paling kanan) di Bimtek Program Percontohan Kota Anti Korupsi, Selasa (11/2/2025).

Komitmen Pemerintahan Bersih, Kota Blitar Masuk 3 Besar Program Kota Percontohan Anti Korupsi

11 Februari 2025
5.4k
Satpol PP Kota Blitar dan Bea Cukai menemukan rokok ilegal dijual salah satu toko di Kota Blitar saat operasi Selasa (3/12/2024).

Satpol PP Kota Blitar Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan Akhir Tahun 2024

3 Desember 2024
5.4k
Kasi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusydi, foto: Mael/detak.media

Bea Cukai Amankan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tanjungpinang

4 Juni 2024
5.4k
Next Post
Walikota Tanjungpinang, Rahma, saat melepas Peserta Gerak Jalan 8 KM, foto: Fizi/detak media

Walikota Tanjungpinang Lepas Peserta Gerak Jalan 8 Km

Kadispora Tanjungpinang, Efendi, foto: dok/ist/detak.media

Kadispora Tanjungpinang Sebut Peserta Gerak Jalan 2023 Mengalami Kenaikan 100 Peserta

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive