Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Khusus Kereta Api Tangkap Pelajar SMP atas Kejadian Pelemparan Batu

by Harry Kurniadi
28 Juli 2023
in Hukrim, JATIM
317
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pelaku pelemparan batu ke kereta api saat diberikan pembinaan di Polsek Kepanjen Kidul Kota Blitar, foto: Dani ES/detak.media

DM, Blitar – Menerima laporan dari Pusat pengendali perjalanan Kereta Api (KA) di Madiun, Masinis KA Matarmaja relasi Malang – Pasar Senen, mengatakan Kereta Apinya telah dilempari batu oleh orang saat melintas di antar stasiun Garum – Blitar. Kejadian pada, Jumat 28 Juli 2023 pukul 10.57 WIB tepatnya di km.122+4 antara stasiun Garum – Blitar.

“Telah terjadi pelemparan batu ke kereta api Matarmaja saat melintas di antara Stasiun Garum – Blitar, dan mengenai Masinis serta kereta,” jelas Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto.

Setelah berhenti di Stasiun Blitar, masinis melanjutkan laporan kepada petugas di stasiun. Selanjutnya Masinis melakukan pemeriksaan diri di Pos Kesehatan Stasiun Blitar, karena batu sempat mengenai badan Masinis. Pemeriksaan dan pengobatan dilakukan, karena leher masinis sempat tergores batu, berikutnya Masinis meminta pergantian di stasiun Blitar.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim keamanan Stasiun Blitar dan Polisi khusus kereta api (Polsuska) dipimpin Wakil Kepala Stasiun Blitar segera menuju ke lokasi kejadian, dan dilakukan penyisiran. Investigasi mendapati ada 6 siswa SMP yang sedang nongkrong dipinggir jalur KA. Setelah dilakukan interogasi, ditemukan bahwa salah satu siswa tersebut adalah pelaku yang melakukan pelemparan ke KA Matarmaja.

Pelaku pelemparan dibawa ke Stasiun Blitar. Sedangkan 5 temannya diberikan pembinaan di lokasi, agar tidak meniru tindakan melempari kereta api, dan disuruh pulang. Untuk selanjutnya pelaku pelemparan KA Matarmaja diserahkan ke Polsek Kepanjen Kidul dengan didampingi orang tua pelaku, Kepala Sekolah dan Wali kelas.

Di Polsek Kepanjen Kidul, pelaku pelemparan diberikan pembinaan. Petugas Polsek Kepanjen Kidul juga mengingatkan kepada orang tuanya, agar mengawasi perilaku anaknya. Dan kepada Kepala Sekolah maupun Wali kelas, dititipkan pesan untuk juga menyampaikan kepada anak didiknya agar tidak melakukan pelemparan ke kereta api, seperti yang dilakukan pelaku saat ini. Selanjutnya, setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut, pelaku pelemparan diwajibkan lapor ke polsek Kepanjen Kidul pada hari Senin dan Kamis.

Supriyanto menyampaikan, bahwa aksi anarkis berupa pelemparan terhadap kereta api itu sangat berbahaya. Selain dapat merusak kondisi sarana kereta api, juga yang lebih fatal, bisa melukai petugas maupun penumpang yang ada di dalamnya.

“KAI berharap masyarakat tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api apapun alasannya, sebab meskipun hanya iseng semata, namun dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api. Karena bisa jadi yang ada di dalam kereta itu, keluarga kita,” pesan Supriyanto.

Supriyanto menegaskan, hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1 di mana tertulis bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Masih di pasal yang sama pada ayat 2 dinyatakan bahwa jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dimana pada Pasal 180 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana Perkeretaapian.

Mengantisipasi aksi pelemparan terhadap kereta api maupun tindakan lainnya yang dapat membahayakan perjalanan kereta api Polsuska menggelar patroli di sepanjang jalur KA, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di dekat jalur KA. Polsuska juga selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat di sepanjang jalur KA, untuk tetap menjaga keselamatan perjalanan KA maupun masyarakat yang berada dekat jalur KA.

Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi

Tags: Kepolisian blitarKereta apiPelanggaran ketertiban umum
SendShare414Tweet259
Previous Post

Kapolresta Tanjungpinang Ingatkan Masyarakat Tidak Terpancing Isu Sara

Next Post

Jalin Silaturahmi Jelang Pesta Demokrasi 2024, M. Endipat Wijaya Kunjungi KPU Kepri

Related Posts

Kereta api yang berangkat dari Stasiun Kota Blitar, foto: Dani ES/detak.media

Komitmen KAI Melayani Masyarakat, Daop 7 Sediakan 5 KA Tambahan Nataru 2023-2024

1 Desember 2023
5.4k
Antrian penumpang saat menaiki Kereta Api, foto : Dani Elang Sakti/detak.media

Periode Lebaran 2022, PT KAI Daop 7 Madiun Sukses Melayani Sebanyak 268.285 penumpang

14 Mei 2022
5.4k
Caption : foto pertama : Pemudik sedang menunggu kedatangan kereta api, di Stasiun Kota Blitar, foto : Dani/detak.media

Selama 9 Hari, Stasiun Blitar Layani 5.501 Pemudi

3 Mei 2022
5.8k
Next Post
Ketua DPP Partai Gerindra, M. Endipat Wijaya (tanjak merah) seusai silaturahmi, didampingi Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo, foto: Lam/detak.media

Jalin Silaturahmi Jelang Pesta Demokrasi 2024, M. Endipat Wijaya Kunjungi KPU Kepri

Ditandai Pawai Obor, Bupati Roby Gemakan Takbir Idul Adha Dari Pesisir Pulau Bintan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Ketua Tim Pemenangan Paslon Ibin-Elim, Zainul Ikhwan.

Gugatan MK Pilkada Kota Blitar, Tim Pemenangan Ibin-Elim: Selisih Besar Harusnya Legowo

10 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive