Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

WNA Singapura Pelaku KDRT di Tanjungpinang Divonis 7 Bulan Penjara

by Harry Kurniadi
2 Maret 2023
in Hukrim
326
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana Sidang Pembacaan Putusan Terdakwa Sam’on di PN Tanjungpinang, Rabu (1/3/2023), foto: Mael/detak.media

DM – Sam’on, Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura divonis 7 bulan penjara, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Hukuman itu, lantaran terdakwa Sam’on terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Siti Hajar Siregar menyatakan, bahwa terdakwa melanggar Pasal 44 ayat 1 Jo pasal 5 huruf A Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, berdasarkan dakwaan tunggal penuntut umum.

“Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa dengan hukuman 7 bulan penjara,” ujar Siti Hajar di PN Tanjungpinang, pada Rabu (1/3/2023) kemarin.

Putusan ini diketahui lebih ringan, dari tuntutan Jaksa Penuntut Umun (JPU) dari Kejari Tanjungpinang. JPU Bambang Wairadhany, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan.

Atas putusan ini Terdakwa yang didampingi oleh Penasehat Hukum nya menyatakan menerim putusan itu, sedangkan JPU menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya, dalam dakwaan JPU, tindakan KDRT ini berawal dari terdakwa dan korban Yoshiko (istri terdakwa) cek-cok mulut di kediamannya, d Jalan Numbing Nomor 31 Perumnas RT 02 RW 05 Kelurahan Sei Jang, pada Selasa (18/10/2022) lalu.

Aksi cek-cok mulut itu juga disaksikan anaknya. Saat itu, terdakwa dituduh oleh korban karena selingkuh dengan perempuan lain. Tidak hanya cek-cok mulut, korban juga melempar barang serta memukul terdakwa.

Lalu, terdakwa membalas dengan cara menendang menggunakan kaki kanan, kearah wajah korban dan mengenai dagu korban.

Melihat itu anak korban melerai, dengan cara membentangkan kedua tangannya dan langsung terkena pukulan terdakwa sebanyak 2 kali, hingga bibir anak korban berdarah.

Berdasarkan hasil visum, ditemukan luka lecet pada pergelangan tangan kiri, luka tersebut tidak menimbulkan halangan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari.

Sedangkan anaknya, hasil visum ditemukan luka lecet dibibir bagian tidak menimbulkan halangan dalam melaksanakan aktivitas sehari hari.

Penulis: Mael
Editor: Redaksi

Tags: KDRTpelaku KDRTPN TanjungpinangSidang PN Tanjungpinangsidang vonisWNA
SendShare418Tweet261
Previous Post

Buka Peluang bagi Anak Daerah, Lanud RSA dapat Apresiasi dari Bupati

Next Post

PDI Perjuangan Dukung Petani Pakai Nutrisi Alami, Upaya Kesejahteraan Petani Kabupaten Blitar

Related Posts

Kuasa Hukum Hasan, Hendie Devitra saat Konferensi Pers, foto: Mael/detak.media

Kuasa Hukum Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Gugat PT. BPI

14 Juni 2024
5.4k
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, foto: Mael/detak.media

Oknum Polisi di Tanjungpinang Dilaporkan Terkait Kasus Dugaan KDRT

18 Januari 2024
5.5k
Tersangka Hariyadi dan M. Ichsan Noor saat Akan Dilakukan Tahap II ke Kejari Tanjungpinang, Rabu (6/12), foto: Mael/detak.media

Jaksa Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Tanjungpinang ke Pengadilan

15 Desember 2023
5.5k
Next Post
Guntur Wahono saat melihat kualitas tanaman yang menggunakan pupuk organik nutrisi, foto: Dani ES/detak.media

PDI Perjuangan Dukung Petani Pakai Nutrisi Alami, Upaya Kesejahteraan Petani Kabupaten Blitar

Personel KRI Sigalu 857 saat Mengevakuasi Awak Kapal Perikanan Malaysia, foto: ist

TNI AL Selamatkan Kapal Perikanan Malaysia yang Rusak di Perairan Kepulauan Riau

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive