Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

6 Terdakwa Kasus Ganja di Tanjungpinang Dituntut 5 Tahun Penjara

by Harry Kurniadi
23 Februari 2023
in Hukrim
326
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana Pembacaan Tuntutan 6 Terdakwa Perkara Ganja di PN Tanjungpinang, foto: ist

DM – 6 terdakwa perkara narkoba jenis ganja di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau dituntut 5 tahun penjara, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Para terdakwa itu ialah Galang Rambu Anarki (Anak Timsus Gubernur-red), Fajri Raka Pratama, Ishak Putra Wiyas Pratama, Bambang Sutrisno dan Renggi.

JPU dari Kejari Tanjungpinang, Desta Garindra meyakini ke 6 terdakwa tersebut terbukti bersalah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja.

JPU menuntut terdakwa melanggar Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan kedua JPU.

“Ke enam terdakwa dituntut pidana penjara masing-masing selama 5 tahun, denda Rp 800 juta subsider 3 bulan,” ujar Desta di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kamis (23/2/2023).

JPU juga menuntut, agar barang bukti berupa 4 unit handphone Samsung, 2 unit Xiomi, Iphone beserta kartu didalamnya dan dua paket ganja seberat 4,65 gram dirampas, untuk dimusnahkan.

“Sementara itu tiga paket narkoba jenis Ganja milik terdakwa Fajri seberat 8,34 gram dirampas untuk dimusnahkan,” tukasnya.

Mendengar tuntutan JPU, pada terdakwa melalui Penasihat Hukumnya, akan mengajukan pembelaan atau pledoi secara tertulis.

Sehingga, Majelis Hakim yang diketuai Anggalanton Boang Mananlu menunda persidangan selama satu pekan, untuk mendengar pledoi para terdakwa.

Diketahui, sidang pembacaan berkas tuntutan 6 terdakwa ini sempat tertunda selama tiga kali atau tiga pekan. Namun, berkas tuntutan tersebut baru dibacakan oleh JPU hari ini.

“Terhadap tuntutan ke 6 terdakwa tersebut, memang sudah 3 kali penundaan tuntutan, JPU belum siap dengan tuntutannya,” tukas Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Dedek saat dikonfirmasi pada Rabu (22/2/2023) kemarin.

Sebelumnya, terungkapnya perkara peredaran ganja ini berawal dari Polisi menangkap oknum honorer Satpol PP Provinsi Kepri, terdakwa Bambang Sutrisno.

Bambang diringkus Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, di sebuah pangkalan ojek yang terletak di sekitaran Jalan Tugu Pahlawan, Kelurahan Bukit Cermin, Kota Tanjungpinang, Kepri pada Jum’at (2/9/2022).

Lalu, Bambang mengaku ke memperoleh ganja yang dimilikinya dari Haidir Ishak. Atas pengakuan itu, selanjutnya Polisi mengamankan Haidir Ishak, dan kepada Polisi Haidir mengaku, memperoleh barang ganja itu dari tersangka Renggi.

Lalu, Renggi mengaku, telah menyerahkan sejumlah Ganja ke tersangka Haidir. Ganja itu juga diakui didapat dari Galang Rambu Anarki, dan selanjutnya Polisi menangkap Galang di rumahnya.

Kemudian, Polisi juga mengamankan Fajri Raka, Putra Wiyas di jalan Haji Ungar Tanjungpinang pada Sabtu (3/9/2022). Dari hasil tangkapan ini, Polisi menyita narkoba ganja sebanyak 15,27 gram.

Terdakwa Galang juga mengaku kepada Polisi, ganja tersebut telah dua kali dibawa dari Batam dan diedarkan di Tanjungpinang.

Ke 6 terdakwa didakwa melanggar pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dakwaan kedua, Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Penulis: Mael
Editor: Redaksi

Tags: Kasus narkobanarkobaPN TanjungpinangSidang PN Tanjungpinangsidang tuntutan
SendShare417Tweet261
Previous Post

Walikota Blitar Resmikan dan Apresiasi Program Sekolah Perempuan

Next Post

Presiden Jokowi Tunjuk Perry Warjiyo sebagai Calon Gubernur BI

Related Posts

Kuasa Hukum Hasan, Hendie Devitra saat Konferensi Pers, foto: Mael/detak.media

Kuasa Hukum Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Gugat PT. BPI

14 Juni 2024
5.4k
Polresta Tanjungpinang saat Memusnahkan 694 Gram Sabu 8 Mei yang lalu, foto: Mael/detak.media

Selama 6 Bulan, Polresta Tanjungpinang Tangkap 59 Pengedar Narkoba: 5 Diantaranya Wanita

12 Juni 2024
5.4k
Tersangka YA dan ZS usai Diringkus Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Tanjungpinang, Satu Diantaranya Oknum Honorer

29 April 2024
5.4k
Next Post
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Menara Pandang, kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (23/02/2023) siang. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Presiden Jokowi Tunjuk Perry Warjiyo sebagai Calon Gubernur BI

Jemaah haji di daerah Jabal Rahmah, Arafah, foto: kemenag.go.id

Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 1444 H, Ini Sebaran dan Ketentuannya

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive