Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PH Supriatna Pertanyakan Peran Bayu Wicaksono yang Terima Rp. 300 Juta Uang Korupsi TPA Bintan

by Harry Kurniadi
16 Februari 2023
in Hukrim
317
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Penasihat Hukum (PH) terdakwa Supriatna, Sudirman Situmeang saat Diwawancarai, foto: Mael/detak.media

DM – Sudirman Situmeang akan mengajukan banding, atas putusan 5 tahun penjara yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang kepada kliennya, Supriatna.

Terdakwa Supriatna, diketahui merupakan salah seorang terdakwa tindak pidana korupsi pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Selain itu, Sudirman yang merupakan Penasihat Hukum (PH) terdakwa Supriatna merasa putusan Majelis Hakim PN Tanjungpinang tidak sesuai.

Menurut dia, kliennya (Supriatna) tidak mengetahui apa-apa, dan hanya meminta ganti rugi lahan, namun malah di penjara 5 tahun.

“Tolong di cam itu, dia buta huruf dari situasi kita tahu. Dia (Supriatna) datang dengan orang Perkim minta ganti rugi,” ujar Sudirman, Selasa (14/2/2023).

Bahkan, kata Sudirman permasalahan tumpang tindih, bukanlah wewenang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk melakukan penindakan. Sebab, masih ada sidang perdata tentang perselisihan tumpang tindih lahan.

“Semestinya kalau kita membahas tentang tumpang tindih lahan. Bukan ranah Tipikor itu, hal itu hanya perdata. Semestinya diselesaikan dulu di perdata baru lanjut ke Tipikor nya,” tegasnya.

Dia menerangkan, dalam fakta persidangan Ari Syafdiansyah menyatakan bahwa telah memberikan uang senilai Rp. 300 juta kepada Bayu Wicaksono dan Deni. Namun dalam putusan tidak ada di bahas oleh Majelis Hakim.

“Hal itu jadi pertanyaan besar, ada apa dengan Jaksa disini, tidak membahas itu,” tutupnya.

Sementara itu, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bintan, Fajrian menyampaikan bahwa dia menghormati putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada para terdakwa.

“Namun ditanya pada sikap kami, kami nyatakan pikir-pikir selama tujuh hari. Kita juga pelajari dulu tuntutannya, kalau araha dari pimpinan banding, kita banding. Kalau dari terdakwa banding kita pasti banding,” sebutnya.

Menanggapi tudingan dari PH terdakwa Supriatna, Fajrian menyampaikan Kejari Bintan telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan fakta dan data.

“Kenapa kami tidak menggambarkan atau menguraikan hal tersebut, kami belum mendapatkan data terkait pemberian tersebut. Begitu juga dalam penuntutan, kami melakukan pemeriksaan di Majelis Hakim memang tidak ada, kalau Phnya bisa buktikan silahkan, kami terbuka,” tukasnya.

Diketahui, terdakwa korupsi pembangunan TPA Tanjung Uban itu ilah Herry Wahyu, Ari Syafdiansyah dan Supriatna. Mereka terbukti melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Terdakwa Herry divonis 4 tahun penjara, denda Rp. 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Kemudian pidana tambahan berupa Uang Pengganti (UP) senilai Rp. 100 juta. Apabila tidak dibayarkan, maka harta bendanya akan disita, apabila tidak tercukupi akan digantikan dengan 1 tahun penjara.

Selanjutnya, divonis 6 tahun penjara dan denda Rp. 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Ari juga diwajibkan untuk membayar UP senilai Rp. 990 juta, apabila tidak dibayarkan, harta bendanya akan disita, apabila tidak tercukupi akan digantikan dengan 2 tahun penjara.

Sementara terdakwa Supriatna, dipidana penjara selama 5 tahun, denda Rp. 250 juta. Pidana tambahan berupa UP senilai Rp. 1,3 Miliar, apabila tidak dibayarkan harta benda terdakwa akan disita, atau digantikan dengan penjara selama 2 tahun.

Penulis: Mael
Editor: Redaksi

Tags: dugaan korupsikorupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
SendShare428Tweet267
Previous Post

Deby Maryanti Apresiasi Pemprov Kepri Atas Perpanjangan Kontrak Guru PTK Non-ASN

Next Post

DP3 Tanjungpinang Belum Temukan Kasus LSD pada Hewan Ternak

Related Posts

Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulan Riau, foto: Mael/detak.media

Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Studio TVRI di Tanjungpinang

2 April 2024
5.4k
Suasana Sidang Vonis 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Natuna, Senin (6/3/2023), foto: Mael/detak.media

Hakim PN Tanjungpinang Vonis Bebas 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna

6 Maret 2023
5.6k
Suasana Sidang Praperadilan Tersangka Goey Taufik di PN Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Hakim PN Tanjungpinang Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi Proyek Kampung Bugis

2 Februari 2023
5.5k
Next Post
Ilustrasi, Hewan Ternak Sapi yang ada di tempat Pedagang Peternak di Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

DP3 Tanjungpinang Belum Temukan Kasus LSD pada Hewan Ternak

Suasana Ruang Rawat Anak Pengidap Diabetes di RSUP RAT Tanjungpinang, foto: doc detak.media/Humas RSUP RAT

IDAI Provinsi Kepri Temukan 5 Kasus Diabetes Anak di Kota Tanjungpinang

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive