Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Terdakwa Pemerkosa Mahasiswi di Bintan Divonis 4 Tahun Penjara

by Harry Kurniadi
23 November 2022
in Hukrim
352
5.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Sidang Putusan Perkara Asusila, foto : CNN Indonesia

DM – Terdakwa M. Faisal dihukum 4 tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Hal tersebut, disebabkan Faisal terbukti memperkosa seorang mahasiswi yang ada di wilayah setempat.

Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Boy Syailendra menegaskan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana, dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengannya di luar perkawinan.

Hal itu, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni melanggar Pasal 285 KUHP. “Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun,” tegas Boy Syailendra, Rabu (23/11/2022).

Mendengar hukuman ini, terdakwa M. Faisal yang didampingi penasihat hukumnya, Rizal Simatupang dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan menerima.

Sebelumnya, JPU Danil Marbun yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan tuntutan 5 tahun penjara. Dalam dakwaan JPU, terdakwa Faisal didakwa melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan nya di luar perkawinan.

Kejadian itu terjadi, ketika terdakwa berkenalan dengan korban Bunga yang juga seorang Mahasiswi di Tanjungpinang melalui media sosial Facebook sekitar Juli 2022.

Dari perkenalan itu, selanjutnya terdakwa menjalin hubungan dengan Bunga, hingga akhirnya terdakwa mengajak dan menjemput korban ke rumahnya untuk menonton bioskop.

Namun setelah dijemput, korban dan terdakwa tidak jadi menonton, disebabkan tidak memiliki uang karena ATM bermasalah. Selanjutnya, terdakwa mengajak korban ke Trikora III kabupaten Bintan sekitar pukul 16.00 WIB, 11 Juli 2022.

Sesampainya disana, terdakwa kemudian merudapaksa korban dengan ancaman akan membunuh korban. Selain itu, terdakwa juga memukul kepala korban dengan batu, dan terdakwa kabur usai melancarkan aksinya.

Penulis: Mael
Editor: Redaksi

Tags: PemerkosaanPencabulanPN TanjungpinangSidang PN Tanjungpinangsidang vonis
SendShare451Tweet282
Previous Post

BUMD Tanjungpinang Terancam Ditutup, Rahma: Selama 2 Tahun Rugi Rp. 4 Miliar Lebih

Next Post

Mardiono Jelaskan Tugas Utusan Khusus Presiden Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

Related Posts

Kuasa Hukum Hasan, Hendie Devitra saat Konferensi Pers, foto: Mael/detak.media

Kuasa Hukum Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Gugat PT. BPI

14 Juni 2024
5.4k
SO Pria Paruh Baya Nekat Cabuli Ponakan Tetangganya, foto: Mael/detak.media

Pria 54 Tahun di Tanjungpinang Nekat Cabuli Ponakan Tetangga

29 Januari 2024
5.5k
Tersangka Hariyadi dan M. Ichsan Noor saat Akan Dilakukan Tahap II ke Kejari Tanjungpinang, Rabu (6/12), foto: Mael/detak.media

Jaksa Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Tanjungpinang ke Pengadilan

15 Desember 2023
5.5k
Next Post
UKP Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono memberikan keterangan pers usai dilantik Presiden, Rabu (23/11/2022), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Mardiono Jelaskan Tugas Utusan Khusus Presiden Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

Potongan video viral, yang memperlihatkan korban berlumuran darah usai dibacok rekannya, foto : ist

Diduga Perkara Wanita, Pria di Tanjungpinang Bacok Rekan Kerja

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive