Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Penjualan BMN Kapal FSO Ardjuna Sakti disetujui DPR

by Harry Kurniadi
23 September 2022
in Ekonomi & Budaya, Nasional
321
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kapal penyimpanan terapung (floating storage offloading/FSO) Ardjuna Sakti. ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM

DM – Penjualan Barang Milik Negara (BMN) berupa kapal penyimpanan terapung (Floating Storage Offloading/FSO) Ardjuna Sakti telah disetujui DPR melalui mekanisme rapat paripurna.

Kapal FSO Ardjuna Sakti adalah fasilitas produksi berupa kapal penyimpanan elpiji Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) BP Indonesia Berau di Laut Jawa yang saat ini nilai bukunya sudah Rp0. Kapal dengan dimensi panjang 140,51 meter, lebar 41,45 meter, dan tinggi 17,07 meter, itu sudah dioperasikan selama 29 tahun untuk penyimpanan gas alam yang telah diproses menjadi elpiji.

Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Sumartono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyatakan persetujuan melalui rapat paripurna DPR pada Senin (20/9/2022) ini menjadi kabar baik bagi pengelolaan BMN di Kementerian ESDM.

“Adanya persetujuan penjualan dari DPR ini merupakan kolaborasi antar-stakeholder sekaligus menjadi kabar baik pengelolaan BMN di Kementerian ESDM, terutama dalam rangka mengurangi biaya perawatan BMN yang terbengkalai,” ungkapnya, seperti dilansir dari antaranews.com.

Berdasarkan kronologisnya, pada 2008 kapal tersebut diserahterimakan kepada Ditjen Migas Kementerian ESDM sebagaimana surat Menteri Keuangan Nomor S-202/MK.6/2008 tertanggal 12 September 2008, karena telah selesai umur ekonomisnya dan diserahkan kepada negara.

Sejak 2010 kapal FSO ini sudah dinyatakan sudah tidak layak untuk dimanfaatkan dan dioperasikan, kondisinya rusak berat, dan tidak ekonomis untuk diperbaiki, sehingga Kementerian ESDM mengusulkan proses pemindahtanganan BMN melalui penjualan sejak 2012.

Pada awalnya kapal FSO akan digunakan untuk mendukung program konversi dari BBM ke gas, namun dalam perjalanannya kapal FSO Ardjuna Sakti tidak dapat digunakan sebagai FSO, mengingat untuk perbaikan memerlukan biaya yang besar. Sejak pertama kali diserahkan kapal Ardjuna Sakti bersandar di Pelabuhan PT KBS Cilegon, Banten.

Biaya penambatan kapal FSO tersebut telah membebani APBN dan selama proses persetujuan penjualan oleh DPR, Kementerian ESDM tetap memiliki kewajiban untuk membayar biaya sandar setiap tahunnya.

Biaya yang telah dibayar selama periode 2009 sampai 2020 berdasarkan hasil audit dan review BPKP itu mencapai sebesar Rp76 miliar, sedangkan tagihan biaya sandar yang belum dibayarkan periode 2021-2022 sebanyak Rp6,9 miliar. Biaya sandar kapal FSO Ardjuna Sakti tersebut telah menjadi temuan audit BPK pada Laporan Keuangan Tahun 2019.

Nilai perolehan kapal FSO ini dalam pembukuan BMN bernilai Rp491.699.097.657, namun saat ini nilai bukunya sudah Rp0, sehingga proses persetujuan penghapusan harus melalui DPR.

Berdasarkan PP Nomor 27 Tahun 2014 Jo. PP Nomor 28 Tahun 2020, pemindahatangan BMN selain tanah dan/atau bangunan dengan nilai Rp100 miliar dilakukan oleh pengguna barang setelah mendapatkan persetujuan DPR.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Donny Maryadi Oekon dalam laporannya pada rapat paripurna DPR menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti surat Menteri ESDM tertanggal 2 Juni 2022 perihal permohonan persetujuan penjualan BMN berupa kapal Ardjuna Sakti sebagai kelanjutan surat presiden pada 9 Mei 2016 perihal persetujuan penjualan BMN pada Kementerian ESDM.

“Rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM memutuskan, menyetujui penjualan BMN berupa kapal FSO Ardjuna Sakti,” ujarnya.

Sumber : antaranews.com
Editor    : Redaksi

Tags: DPR RIkapal penyimpanan terapung
SendShare411Tweet257
Previous Post

Kemenparekraf Dukung PFN Promosikan Pariwisata Lewat Film

Next Post

Korsel Hapus Kewajiban Pakai Masker di Luar Ruangan Pekan Depan

Related Posts

Penasehat Paslon Cermin, Mustamin Bakri, yang juga menjabat Anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil Natuna, turut mendampingi Kampanye Cermin di Kampung Halaman, Kecamatan Bunguran Barat, Sedanau (foto :ist)

Tanda-tanda Natuna Akan Dipimpin oleh Perempuan, Ini Kata Mustamin Bakri !!!

13 Oktober 2024
5.5k

Gubernur Ansar : Kita Dorong Bu Cen dan Pak Jarmin Supaya Mudah Cari Anggaran di Pusat

12 September 2024
5.4k
Foto bersama

Kolaborasi Calon Pemimpin Natuna, Provinsi, dan Pusat Bawa Angin Segar untuk Pembangunan Daerah

12 September 2024
5.4k
Next Post
Arsip - Warga sambil memakai masker berjalan di distrik perbelanjaan di tengah pandemi COVID-19 di Seoul, Korea Selatan, 16 Maret 2022. ANTARA/REUTERS/Heo Ran/as

Korsel Hapus Kewajiban Pakai Masker di Luar Ruangan Pekan Depan

Ilustrasi - Gunung Fuji di Jepang. (Shutterstock)

Jepang Izinkan Wisatawan Masuk Bebas Visa Mulai 11 Oktober

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive