Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Memeras Korban Pakai Video Syur, Pria di Tanjungpinang Ini Divonis 3 Tahun Penjara

by Harry Kurniadi
20 September 2022
in Hukrim
357
6.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Menyebar Vidio Porno, foto : Liputan6.com

DM – Terdakwa penyebar video porno atau syur di Kota Tanjungpinang, Kepri, Doni Radinata alias Doni divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Hakim, Risbarita Simarangkir menegaskan bahwa terdakwa Doni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 3 tahun, serta denda senilai Rp 50 juta. Dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan digantikan (subsider) dengan kurungan penjara selama 2 bulan,” ujar Risbarita saat membacakan amar putusan, Selasa (20/9/2022).

Mendengar amar putusan ini, terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjungpinang menyatakan menerima hukuman ini.

JPU Sari Lubis sebelumnya juga meyakini bahwa terdakwa melanggar Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang ITE dan menuntut 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.

Untuk diketahui dalam dakwaan penuntut umum, saksi berinisial I pernah menggadaikan satu unit handphone merk Realme 8 miliknya kepada saksi A. Lantaran tidak mampu menebus, kemudian saksi A atas izin dari I menjual handphone tersebut kepada saksi R, senilai Rp 1,2 juta.

Kemudian saksi R meminta terdakwa Doni untuk mengatur ulang handphone tersebut. Dari situ, terdakwa mendapati ada rekaman video porno seorang laki-laki dan wanita. Selanjutnya terdakwa memindahkan 7 file video tersebut ke handphone pribadi.

Selanjutnya terdakwa mendapatkan informasi, siapa orang yang ada didalam video tersebut dari Facebook saksi korban berinisial PW, yang sedang mengenakan pakaian pengantin bersama dengan saksi IS.

Pada Selasa (22/2/2022), terdakwa Doni mengirim pesan atau chat ke korban menggunakan aplikasi media sosial whatsapp dan instagram yang berisikan video porno korban. Bahkan, terdakwa juga meminta Rp 4 juta kepada korban, agar video tersebut tidak disebar ke sosial media.

Penulis : Mael
Editor   : Redaksi

Tags: pemerasanpenyebar video pornoTerdakwavideo porno
SendShare471Tweet294
Previous Post

Bali jadi tuan rumah "Annual Destination Wedding Planner"

Next Post

Telkom dan Injourney Kembangkan Tourism Collaborative Platform

Related Posts

Ilustrasi Menyebar Vidio Porno, foto : Liputan6.com

Terdakwa Pemerasan Modus Menyebar Video Syur di Tanjungpinang Dituntut 4 Tahun Penjara

30 Agustus 2022
6.1k
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap, foto : mael/detak.media

Mengaku Polisi dan Peras Wanita, Warga Sipil dan Oknum TNI Diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang

1 Juni 2022
7.7k
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap, foto : mael/detak.media

Ancam Korban Pakai Video Porno, Doni Ditangkap Satreskrim Polresta Tanjungpinang

16 Maret 2022
5.6k
Next Post

Telkom dan Injourney Kembangkan Tourism Collaborative Platform

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cibitung–Cilincing, Selasa (20/09/2022) pagi, di Gerbang Tol Gabus, Bekasi, Jabar. (Foto: Humas Setkab/Teguh)

Presiden Tegaskan Tidak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive