Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dua Anggota DPRD Kepri Tersangka Korupsi Rumdis Dewan Natuna Jadi Tahanan Kota

by Harry Kurniadi
6 September 2022
in Hukrim
325
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Salah seorang Tersangka Usai Menjalani Pemeriksaan Selama 8 Jam di Kejati Kepri, foto : Mael/detak.media

DM – Lima tersangka dugaan korupsi tunjangan Rumah Dinas (Rumdis) pimpinan dan anggota DPRD Natuna Tahun anggaran 2011-2015, ditetapkan menjadi tahanan kota oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Lima tersangka ini ialah mantan Bupati Natuna Raja Amirullah dan Ilyas Sabli. Kemudian, Ketua DPRD Natuna Tahun 2009-2014 Hardi Candra. Makmur selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Natuna periode Tahun 2009-2012, Syamsurizon selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Natuna periode Tahun 2009-2016.

Tersangka Hadi Candra dan Ilyas Sabli, saat ini merupakan seorang anggota DPRD Kepri periode 2019-2024. Para tersangka ini ditetapkan menjadi tahanan kota, usai diperiksa penyidik Kejati Kepri selama 8 Jam.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis mengatakan perkara dugaan korupsi ini telah masuk dalam proses tahap II. Saat ini, tim penyidik Kejati Kepri telah melimpahkan lima tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Selasa (6/9/2022).

Dia menerangkan, JPU dari Kejari Natuna dan Kejati Kepri telah sepakat untuk menahan para tersangka ini dengan jenis tahanan kota. Status tahanan kota untuk para tersangka ini akan dilakukan selama 20 hari ke depan, yang akan dimulai hari ini.

“Tersangka dikenakan penahan kota selama 20 hari ke depan. Dari tanggal 6 hingga 25 September 2022 mendatang. Tahanan kota nya, di Tanjungpinang,” ujar Nixon.

Nixon menyampaikan, ada dua orang tersangka yang masih berdomisili atau menetap di Kabupaten Natuna. Jadi, dua tersangka itu wajib tinggal di Tanjungpinang, untuk bisa menjalani tahanan kota.

“Ini juga merupakan kepastian hukum, dan perkara korupsi ini telah masuk tahun ke 6. Dalam waktu 14 hari ke depan, kita akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Kejati Kepri memiliki pertimbangan dalam menetapkan status tahanan para tersangka ini menjadi tahanan kota. Kata Nixon, pertimbangannya antara lain, salah seorang tersangka telah mengembalikan kerugian negara senilai Rp 1,5 miliar dari total kerugian Rp 7,7 miliar.

Selain itu, yang juga menjadi pertimbangan Kejati Kepri ialah para tersangka ini telah berumur diatas 50 tahun. “Rp 1,5 Miliar itu dikembalikan tersangka Hadi Candra, dan sisanya masih Rp 6,2 Miliar. Kemudian usia tersangka juga sudah uzur, diatas 50 tahun,” kata Nixon.

Nixon menyampaikan, bahwa Hadi saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Natuna. Sementara empat tersangka lainnya, merupakan pembuat kebijakan dan menimbulkan kerugian senilai Rp 7,7 Miliar.

“Kalau untuk modus nanti akan disampaikan disidang dakwaan. Nanti akan ada 56 orang yang akan menjadi saksi dan ahli. Yang jelas, para tersangka wajib lapor setiap hari Selasa,” tukasnya.

Penulis : Mael
Editor    : Redaksi

Tags: dugaan korupsiKorupsi Rumdis DPRD Natunakorupsi tunjangan rumdis DPRD Natuna
SendShare428Tweet268
Previous Post

Walikota Rahma Tinjau Papan Reklame yang Tidak Berizin di Tanjungpinang

Next Post

Dukung Pentingnya Identitas Anak, Walikota Tanjungpinang Serahkan KIA di SDN 006

Related Posts

Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulan Riau, foto: Mael/detak.media

Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Studio TVRI di Tanjungpinang

2 April 2024
5.4k
Suasana Sidang Vonis 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Natuna, Senin (6/3/2023), foto: Mael/detak.media

Hakim PN Tanjungpinang Vonis Bebas 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna

6 Maret 2023
5.6k
Penasihat Hukum (PH) terdakwa Supriatna, Sudirman Situmeang saat Diwawancarai, foto: Mael/detak.media

PH Supriatna Pertanyakan Peran Bayu Wicaksono yang Terima Rp. 300 Juta Uang Korupsi TPA Bintan

16 Februari 2023
5.6k
Next Post
Walikota Tanjungpinang, saat Mmenyerahkan Kartu Identitas Anak di SDN 006, foto : ist

Dukung Pentingnya Identitas Anak, Walikota Tanjungpinang Serahkan KIA di SDN 006

Kantor RSUD Tanjungpinang, foto : detak.media

Tim Saber Pungli Datangi RSUD Tanjungpinang: Dugaan Pungli Pemulangan Jenazah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive