Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Napi di Tanjungpinang Ini Nekat Suruh Adiknya Jadi Kurir Ribuan Pil Ekstasi

by Harry Kurniadi
30 Agustus 2022
in Hukrim
314
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana Sidang Keterangan Saksi untuk Terdakwa Eki (Napi Lapas Kelas II A Tanjungpinang), foto : Mael/detak.media

DM – Eki Trianto, seorang Narapidana (Napi) di Lapas Kelas II A Tanjungpinang ini masih nekat mengendalikan peredaran narkotikan di Kota Tanjungpinang, Kepri. Dibalik jeruji besi, Eki Trianto menyuruh adiknya, Edi Adrianto untuk menjadi kurir 1.774 pil ekstasi.

Hal ini terungkap, saat JPU dari Kejari Tanjungpinang menghadirkan saksi dari anggota BNN Kepri, Yomi Andi Putra dan Rama Abrori di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, pada Selasa (30/8/2022).

Dalam keterangan saksi Rama Abrori, awalnya BNN Kepri menangkap Edi Adrianto (terpidana terpisah) yang juga merupakan adik dari terdakwa Eki Trianto, pada Sabtu (23/10/2021) di Jalan Batu Naga Kilometer 8 Tanjungpinang.

Usai ditangkap, Edi mengaku mendapatkan 1.774 pil ekstasi dari kakak kandungnya, Eki Trianto yang sedang menjalani hukuman, di Lapas Kelas II A Tanjungpinang. “Edi juga diperintahkan oleh Eki. Kemudian Eki mengakui, diperintahkan oleh Pakci Din di Malaysia, yang masih DPO,” ujar Rama menjawab pertanyaan JPU Sari Lubis.

Rama menerangkan, Eki sempat menelpon adiknya Edi dengan niat menanyakan kabar. Saat itu, Edi bercerita kepada kakak kandungnya itu soal membutuhkan uang untuk skripsi.

“Kemudian Eki menawarkan adiknya untuk mengantarkan pil ekstasi sebanyak 1.774 butir, dengan berat 720 gram. Dijanjikan senilai Rp 7 juta, (jika berhasil diantar, red),” ungkapnya.

Rama menambahkan, dia bersama saksi Yomi sempat mendatangi Lapas Kelas II Tanjungpinang, guna melakukan pengembangan. Dari situ, terdakwa Eki mengakui telah menyuruh adiknya menjadi kurir narkoba jenis pil ekstasi.

“Kita juga mendapatkan barang bukti jenis handphone xiomi milik Eki, yang digunakan untuk menghubungi adiknya. Tapi, semua percakapan telah dihapus,” tambahnya.

Dalam sidang ini, terdakwa Eki juga membenarkan bahwa dirinya telah menghapus data di handphone tersebut. “Iya saya hapus datanya. Saya kenal (Pakcik Din) di Rutan Batam,” tukasnya.

Mendengar keterangan ini, Ketua Mejelis Hakim, Isdaryanto menunda persidangan hingga pekan depan, dengan agenda masih soal keterangan saksi.

Untuk diketahui, Edi Ardianto yang merupakan mahasiswa di salah-satu perguruan tinggi di Tanjungpinang ini ditangkap BNN Kepri, pada Sabtu (23/10/2021) yang lalu di Jalan Batu Naga Kilometer 8 Tanjungpinang.

Sebelum ditangkap, saksi Rama dan Romi melihat, terdakwa dengan menggunakan sepeda motor, sedang berada lokasi. Usai ditangkap, Edi mengaku telah melemparkan bungkus plastik yang didalamnya terdapat botol oli berisikan 1.490 butir pil ekstasi di bawah tiang listrik.

Kemudian anggota BNN Kepri ini membawa Edi ke kediamannya, di Jalan Wonoyoso Gang Wonoyoso 2 Perumahan Wonoyoso Residence Blok A nomor 3 Tanjungpinang. Dari hasil penggeledahan, didapati 3 bungkus ekstasi di lipatan baju kamar Edi. Setiap bungkusnya berisi 176 dan 108 butir.

Atas perbuatannya, Edi telah dihukum pidana penjara selama 15 tahun dan dengan denda sejumlah Rp 1 Miliar, subsider 3 bulan kurungan penajara.

Penulis : Mael
Editor    : Redaksi

Tags: NarapidanaPN TanjungpinangSidang saksi
SendShare415Tweet259
Previous Post

Serahkan Piagam Penghargaan Purna Tugas, Rahma : Terimakasih Sumbangsih dan Pengabdiannya

Next Post

Presiden akan Luncurkan Papua Football Academy hingga Kunjungi PT Freeport Indonesia

Related Posts

Kuasa Hukum Hasan, Hendie Devitra saat Konferensi Pers, foto: Mael/detak.media

Kuasa Hukum Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Gugat PT. BPI

14 Juni 2024
5.4k
Tersangka Hariyadi dan M. Ichsan Noor saat Akan Dilakukan Tahap II ke Kejari Tanjungpinang, Rabu (6/12), foto: Mael/detak.media

Jaksa Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Tanjungpinang ke Pengadilan

15 Desember 2023
5.5k
Rumah Mewah Nomor 53 Jalan Bukit Barisan Tanjungpinang yang Dieksekusi Pengadilan Negeri, foto: Mael/detak.media

Pengadilan Negeri Eksekusi Rumah Mewah di Tanjungpinang yang Jadi Jaminan Bank

30 November 2023
8.7k
Next Post
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana tiba di Bandara Internasional Sentani, Jayapura, Papua, Selasa (30/08/2022) malam. (Foto : BPMI Setpres/Lukas)

Presiden akan Luncurkan Papua Football Academy hingga Kunjungi PT Freeport Indonesia

Presiden Jokowi meluncurkan Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/08/2022). (Sumber : Tangkapan Layar)

Presiden Jokowi Resmikan Papua Football Academy

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Ketua Tim Pemenangan Paslon Ibin-Elim, Zainul Ikhwan.

Gugatan MK Pilkada Kota Blitar, Tim Pemenangan Ibin-Elim: Selisih Besar Harusnya Legowo

10 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive