Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kejati Belum Terima Berkas Perkara TPPU Acing Dari Polda Kepri

by Harry Kurniadi
26 Agustus 2022
in Hukrim
320
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kasipenkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis (kiri) dan Kasidik Junaidi A Siregar (kanan) saat konfrensi pers, foto : Mael/detak.media

DM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri belum menerima pelimpahan berkas perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang menjerat terlapor Susanto alias Acing dan Mulyadi Alias Ong.

Kasipenkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis mengaku bahwa hingga saat ini Polda Kepri, belum menindaklanjuti perkara dugaan kasus TPPU tersebut. Pihaknya, hanya baru menerima SPDP perkara TPPU ini.

“Kita masih menerima SPDP dugaan TPPU dengan terlapor Susanto alias Acing dan Mulyadi Alias Ong,” ujar Nixon, Jum’at (26/8/2022).

Terkait hal itu, kata Nixon Kejati Kepri sudah mengirimkan P17 teguran permintaan hasil penyidikan yang pertama kepada penyidik Ditreskrimum Polda Kepri, pada 12 Agustus yang lalu.

“Saat ini kita belum juga mendapatkan permintaan hasil penyelidikan, secara prosedur ada 2 kali permintaan hasil penyidikan,” tukasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, memutuskan untuk mengembalikan barang bukti berupa 6 kapal dan 5 mesin, dalam perkara pelayaran PMI ilegal  terdakwa Susanto alias Acing dan Malya alias Ong untuk digunakan dalam perkara lain di Polda Kepri.

Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor:  SP. Sidik/108/VII/2022/Ditreskrimum.

Humas PN Tanjungpinang, Isdaryanto mengatakan Majelis Hakim memiliki pertimbangan dalam mengembalikan 6 kapal dan 5 mesin tersebut. Kata dia, hal tersebut sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Yang kedua memang ada permohonan tertulis dari penyidik supaya dikembalikan kepada penyidik untuk perkara lain,” kata Isdaryanto.

Sejumlah barang bukti Kapal Terdakwa TPPO Susanto alias Acing, yang dikembalikan Hakim pada kasus Pelayaran itu, terdiri dari 5 Kapal jenis fiber, bersama 6 mesin Kapal Merk Yamaha beserta tutupnya  yang terdiri dari :

1.Kapal jenis fiber berwarna abu-abu (gelap) dengan spesifikasi lebar 2,76m, Tinggi 1,65 m, Panjang 12,90m (Diberi kode identifikasi 01).
2.Kapal jenis fiber berwarna abu-abu (Gelap) dengan spesifikasi lebar 2,13 meter tinggi 1,20 meter.
3.Kapal jenis fiber berwarna abu-abu dengan spesifikasi lebar 3,50m Tinggi 2m, Panjang 15,56m (diberi kode identifikasi 04).
4.Kapal jenis fiber berwarna Hitam dengan spesifikasi Lebar 2,20 m Tinggi 1,10m, Panjang 10,40m (diberi kode identifikasi 05.
5.Kapal jenis fiber berwarna abu-abu dengan spesifikasi Lebar 2,40 m Tinggi 1,10 m, Panjang 9,40 m (diberi kode identifikasi 06).
6.Kapal jenis fiber dengan spesifikasi Lebar 2,80 m Tinggi 1,57 m, Panjang 14,87m.

Kemudian :
1.Mesin speed boat merk Yamaha 200 Nomor seri AET/6G6 X 1065179.
2.Mesin speed boat merk Yamaha 200 Nomor seri: AET/6G6 X 1064317,
3.Mesin speed boat merk Yamaha Nomor seri E40JMH/6J4K/L 1008425,
4.Mesin speed boat merk Yamaha Nomor seri E30HMH/61TK S 1093566.
5.Mesin speed boat Mercury 3.0 Sea Pro tanpa nomor seri,
6.Cover mesin speed boat merk Yamaha 200 nomor seri AET/6G6 X 1058154,
7.Cover mesin speed boat merk Yamaha nomor seri E15DMH/6B4K L 1293834
8.Tuga  unit cover mesin speed boat Yamaha 200 berwarna hitam.

Kemudian, barang bukti 1 perangkat elektronik berupa Video Recorder Model AVT-AHD 6108, 1 buah kabel VGA berwarna hitam, 1  unit alat elektronik PLP 12-60 w (PAUP 2210/111), dan 1 unit  Televisi merek LG 14 inch 20LB450A dalam kasus Pelayaran terdakwa  dikembalikan pada saksi Mardan.

Penulis  : Mael
Editor    : Redaksi

Tags: Kejati Kepri
SendShare414Tweet259
Previous Post

Revitalisasi Pasar Baru Segera Dimulai, Walikota Imbau Pedagang Tempati Pasar Sementara

Next Post

Pemko Tanjungpinang Akan Tertibkan Pedagang Nakal yang Punya Banyak Lapak di Pasar

Related Posts

Kedua Tersangka Korupsi Pembangunan Polder saat Menjalani Tahap II, foto: Penkum Kejati Kepri

Kejati Kepri Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Polder ke Kejari Tanjungpinang

28 Mei 2024
5.4k
KA selaku Direktur PT. Belimbing Sriwijaya dan PPK berinisial P usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejati Kepri, foto: Penkum Kejati Kepri

Kajati Kepri Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Polder di Tanjungpinang

15 Maret 2024
5.4k
Gedung BPR Bestari Tanjungpinang di kawasan Bintan Center, foto: dok/detak.media

Pejabat Eksekutif Operasional BPR Bestari Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

9 November 2023
5.5k
Next Post
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, foto : ist

Pemko Tanjungpinang Akan Tertibkan Pedagang Nakal yang Punya Banyak Lapak di Pasar

Mobil Inova Kijang Hitam BP 1278 BB yang Mengalami Pecah Kaca, foto : Mael/detak.media

Aksi Pencurian Pecah Kaca Mobil Kembali Terjadi di Tanjungpinang

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Ketua Tim Pemenangan Paslon Ibin-Elim, Zainul Ikhwan.

Gugatan MK Pilkada Kota Blitar, Tim Pemenangan Ibin-Elim: Selisih Besar Harusnya Legowo

10 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive