Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Rusak Lingkungan Untuk Tambang Bijih Bauksit, PT Yeyen Bintan Pratama Dituntut Denda Rp 1 Miliar

by Harry Kurniadi
2 Agustus 2022
in Hukrim
317
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana Sidang Tuntutan PT Yeyen Bintan Pratama di PN Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media

DM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut PT Yeyen Bintan Pratama (YBP) untuk membayar denda Rp 1 Miliar, lantaran melakukan kerusakan lingkungan dalam pertambangan bijih bauksit di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kabupaten Lingga.

Dalam amar tuntutan yang dibacakan, JPU dari Kejari Lingga, Aditya Dinda Rahmani menyakini bahwa PT YBP melanggar pasal  78 ayat (2) UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 36 angka 19 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 50 ayat (3) huruf a UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 36 angka 17 Pasal 50 ayat (2) huruf a UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana pokok kepada PT Yeyen Bintan Pratama yang diwakili Direktur Budi Susanto dengan membayar denda senilai Rp1 Miliar,” ujar JPU, Senin (1/8/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Aapbila denda tersebut tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka kata JPU harta benda milik PT. Yeyen Bintan Permata akan disita untuk membayar denda tersebut.

JPU menyampaikan, barang bukti yang diamankan dan disita untuk negara dalam perkara ini antara lain, satu unit mesin pompa air, dan sejumlah mesin lainnya. Sementara, satu unit Excavator beserta kunci kontak yang menjadi barang bukti dalam perkara ini dikembalikan kepada pemiliknya.

Mendengar amar tuntutan ini, terdakwa melalui kuasa hukumnya mengatakan, akan mengajukan nota pembelaan (Pleidoi) pada sidang selanjutnya.

Kemudian, Ketua Mejelis Hakim, Novarina Manurung menunda persidangan hingga dua minggu kedepan dengan mendengarkan pleidoi dari terdakwa.

Untuk diketahui, kasus ini ditangani penyidik dari  Tim Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Budi Susanto, Direktur PT YBP ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kejahatan lingkungan tambangan bauksit di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lingga yang diduga tanpa izin. Pada penyidikan kasus ini, aktivitas tambang bauksit PT YBP yang berada di sekitar wilayah Kabupaten Lingga juga dihentikan.

Saat itu, Tim operasi Gakum KLHK juga mengamankan, alat berat dan beberapa unit dump truck yang digunakan untuk tambang. Dan Tim juga menyegel areal stockfile dan alat pengolahan bijih bauksit, serta memasang papan larangan di areal tambang PT YBP.

Penulis : Mael
Editor    : Redaksi

Tags: Rusak lingkungan tambang bijih bauksitSidang PN Tanjungpinang
SendShare428Tweet267
Previous Post

Walikota Blitar Hadiri Tasyakuran Peringati Hari Koperasi ke 75

Next Post

Setubuhi Pacar Dibawah Umur Hingga Hamil, Toni Diringkus Satreskrim Polresta Tanjungpinang

Related Posts

Terdakwa Rahmad Hardiansyah usai Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, foto: ist

Pukul Istri Hingga Babak Belur, Oknum Pegawai Jasa Raharja di Tanjungpinang Didakwa Pasal Berlapis

15 Juni 2023
5.7k
Suasana Sidang Vonis 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Natuna, Senin (6/3/2023), foto: Mael/detak.media

Hakim PN Tanjungpinang Vonis Bebas 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna

6 Maret 2023
5.6k
Suasana Sidang Pembacaan Putusan Terdakwa Sam'on di PN Tanjungpinang, Rabu (1/3/2023), foto: Mael/detak.media

WNA Singapura Pelaku KDRT di Tanjungpinang Divonis 7 Bulan Penjara

2 Maret 2023
5.5k
Next Post
Pelaku Persetubuhan saat Digiring ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media

Setubuhi Pacar Dibawah Umur Hingga Hamil, Toni Diringkus Satreskrim Polresta Tanjungpinang

Sekdako saat Dialog di RRI Tanjungpinang, foto : ist

Dialog di RRI : Sekdako Tanjungpinang Bahasa Penataan Kawasan Tepi Laut

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive