Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Hakim Tipikor PN Tanjungpinang Tolak Eksepsi Ferdy Yohanes Terdakwa Korupsi IUP-OP Bauksit Bintan

by Harry Kurniadi
12 Juli 2022
in Hukrim
313
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana sidang dakwaan di PN Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media

DM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menolak keseluruhan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Penasihat Hukum terdakwa Ferdy Yohanes, pada Senin (11/7/2022).

Dalam amar putusan sela yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Risbarita Simarangkir mengatakan bahwa surat dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Kepri sudah sah menurut Hukum.

“Menolak nota keberatan atau eksepsi dari Penasihat Hukum terdakwa keseluruhan. Menyatakan surat dakwaan penuntut umum sudah sah menurut hukum, serta meminta JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara,” ujar Risbarita.

Risbarita sempat menerangkan, bahwa dalam nota keberatan yang diajukan Penasihat Hukum terdakwa, menyatakan surat dakwaan JPU tidak disusun secara cermat dan lengkap.

Kemudian Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang tidak berwenang mengadili perkara Ferdy Yohanes, perbuatan terdakwa bukanlah perkara Tipikor.

“Keempat, tidak adanya keterlibatan terdakwa dalam Tipikor yang dilakukan saksi-saksi sebagimana dakwaan penuntut umum,” ungkapnya.

Esepsi ini, Penasihat Hukum terdakwa juga meminta Majelis hakim menerima nota keberatan. Selanjutnya, menyatakan surat dakwaan JPU tidak cermat dan lengkap, surat dakwaan JPU batal menurut hukum.

“Sehingga PN tudak berwenang memeriksa dan mengadili perkaara ini. Keempat, memerintahkan persidangan Tipikor atas nama Ferdy Yohanes tidak dilanjutkan,” kata Ketua Majelis Hakim.

Mendengar hasil putusan sela ini, Anrizal selaku Penasihat Hukum terdakwa menyatakan menghormati dan tetap bertentangan dengan dakwaan JPU.

“Kami menghormati dan siap untuk melanjutkan persidangan. Tapi kita tetap bertentangan dengan dakwaan JPU,” tegas Anrizal.

Kemudian Ketua Mejelis hakim menunda persidangan hingga Senin (18/7/2022) pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Sebelumnya, Ferdy Yohanes diyakini ikut serta melakukan tindak pidana korupsi IUP-OP bauksit bintan bersama-sama dengan saksi Amjon, Azman Taufik, Sugeng, Jalil dan Junaedi. Keenam saksi ini, merupakan terpidana tindak pidana korupsi dalam berkas perkara yang terpisah.

JPU, Afrinaldi menyatakan bahwa terdakwa Ferdy Yohanes melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Selain itu, terdakwa ini juga didakwa dengan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Ferdy Yohanes dapat merugikan keuangan negara senilai Rp 7.590.778.904,00, sesuai dengan laporan hasil audit penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan tindak pidana korupsi penyediaan Lahan untuk IUP OP, untuk Penjualan Tahun 2018 sampai 2019,” ujar JPU di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Dalam amar dakwaan JPU, terdakwa merupakan orang yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan saksi Amjon, Azman Taufik, Sugeng, Jalil dan Junaedi.

Penulis : Mael
Editor   : Redaksi

Tags: Korupsi lahanSidang PN Tanjungpinang
SendShare417Tweet261
Previous Post

Vaksin Merah Putih Disiapkan Untuk Vaksinasi COVID-19 Dosis Keempat

Next Post

Menparekraf : Kenaikan Tarif Masuk Kawasan TN Komodo untuk Biaya Konservasi Jasa Ekosistem

Related Posts

Terdakwa Rahmad Hardiansyah usai Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, foto: ist

Pukul Istri Hingga Babak Belur, Oknum Pegawai Jasa Raharja di Tanjungpinang Didakwa Pasal Berlapis

15 Juni 2023
5.7k
Suasana Sidang Vonis 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Natuna, Senin (6/3/2023), foto: Mael/detak.media

Hakim PN Tanjungpinang Vonis Bebas 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna

6 Maret 2023
5.6k
Suasana Sidang Pembacaan Putusan Terdakwa Sam'on di PN Tanjungpinang, Rabu (1/3/2023), foto: Mael/detak.media

WNA Singapura Pelaku KDRT di Tanjungpinang Divonis 7 Bulan Penjara

2 Maret 2023
5.5k
Next Post
Taman Nasional Komodo (TNK)

Menparekraf : Kenaikan Tarif Masuk Kawasan TN Komodo untuk Biaya Konservasi Jasa Ekosistem

Ditargetkan September 2022 Beroperasi, Bandara Halim Akan Layani Penerbangan Komersial Untuk Umum

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Ketua Tim Pemenangan Paslon Ibin-Elim, Zainul Ikhwan.

Gugatan MK Pilkada Kota Blitar, Tim Pemenangan Ibin-Elim: Selisih Besar Harusnya Legowo

10 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive