Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Gelapkan Rp. 682 Juta, Yanti Karyawan Perusahaan Kopi di Lingga Divonis 3 Tahun Penjara

by Harry Kurniadi
29 Juni 2022
in Hukrim
315
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana sidang tuntutan di PN Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media

DM – Tengku Malianti alias Yanti, seorang karyawan di sebuah perusahaan distributor kopi bubuk di Kabupaten Lingga, dihukum 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Hukuman tersebut, lantaran terdakwa Yanti terbukti menggelapkan uang Rp 682 juta, milik perusahaan tempat dia bekerja.

Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim pada Rabu (29/6/2022), BoY syailendra menegaskan bahwa terdakwa Yanti dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan.

“Atas perbuatannya, terdakwa Yanti dijatuhi hukuman selama tiga tahun penjara,” ujar Boy di PN Tanjungpinang.

Vonis tersebut, sama dengan tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Lingga, Aditya Dinda Rahmani, yakni dengan hukuman tiga tahun penjara.

Mendengar hasil vonis ini, terdakwa Yanti maupun JPU menyatakan menerima putusan. “Terima yang mulia,” teags terdakwa yang menghadiri sidang secara virtual dari Rutan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Dalam dakwaan JPU, terdakwa didakwa menggelapkan uang hasil penjualan  kopi bubuk berbagai merek milik Toko Cipta anak cabang  PT Chandra Inovasi Persada Tri Abadi di Kabupaten Lingga.

Terdakwa ini bekerja di perusahaan tersebut sebagai Staf Admin, yang bertugas sebagai penanggung jawab penjualan dan keuangan. Kasus ini terungkap, usai Manajer perusahaan melakukan audit keuangan internal terkait hasil penjualan bubuk kopi periode Maret 2020 hingga Januari 2022.

Dari situ, perusahaan menemukan adanya penyetoran uang hasil produk yang telah terjual oleh terdakwa ke rekening perusahaan yang diduga tidak sesuai dan terdapat selisih senilai Rp. 682.726.290.

Penulis : Mael
Editor : Redaksi

Tags: penggelapan danaSidang PN Tanjungpinang
SendShare416Tweet260
Previous Post

KPU Kepri Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

Next Post

Ratusan Pencari Suaka di Pulau Bintan Kembali Demo : Sebut IOM Abaikan Kesehatan Mereka

Related Posts

Kedua tersangka Usai Diringkus Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Humas Polresta Tanjungpinang

Polisi Tangkap Kepala dan Security Perusahaan Gadai Swasta di Tanjungpinang

12 April 2024
5.4k
RS saat Digiring untuk Dibawa ke Mapolresa Barelang Batam, foto: Mael/detak.media

Terungkap, Tersangka Penggelapan Uang Kurban di Tanjungpinang Juga Pelaku Pembunuhan di Batam

29 September 2023
5.6k
Tersangka RS saat Menjalani Pemeriksaan Di Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Oknum Ketua Masjid di Tanjungpinang Gelapkan Dana Kurban Rp.51 Juta untuk Kepentingan Pribadi

22 September 2023
5.5k
Next Post

Ratusan Pencari Suaka di Pulau Bintan Kembali Demo : Sebut IOM Abaikan Kesehatan Mereka

Meiliana Anggraeni (41), seorang warga Jalan Diponegoro Komplek KPPN Nomor 25 A Tanjungpinang yang dilaporkan hilang, foto : ist

Pergi dari Rumah, Wanita di Tanjungpinang ini Dilaporkan Hilang

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive