Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Palsukan Akta Otentik, Lurah dan Notaris di Bintan Dihukum 16 dan 20 Bulan Penjara

by Harry Kurniadi
25 April 2022
in Hukrim
333
5.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana sidanh vonis di PN Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media

DM – Lurah Tanjung Permai, Syamsudin dan seorang notaris di Kabupaten Bintan, Ratu Aminah Gunawan dihukum 16 bulan dan 20 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, pada Senin (25/4/2022).

Dalam amar putusan Ketua Majelis Hakim, Boy Syailendra menyatakan bahwa kedua terdakwa ini terbukti bersalah memalsukan akta otentik secara bersama. Perbuatan terdakwa, kata dia sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua penuntut umum.

“Melanggar pasal  264 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 55  Ayat 1 Ke-1 KUHP. Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Syamsudin dengan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan,” ujar Boy, didampingi Majelis Hakim Angga Lanton Boang Manalu dan Topan.

Mendengar amar putusan ini, terdakwa oknum Lurah di Kabupaten Bintan tersebut menyatakan pikir-pikir, untuk melakukan banding atau tidak.

Sementara dalam persidangan terpisah, Boy Syalendra menegaskan bahwa terdakwa Ratu juga melanggar pasal  264 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 55  Ayat 1 Ke-1 KUHP, dan memberi hukuman selama 1 tahun dan 8 bulan penjara.

Atas putusan ini, terdakwa Ratu yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya, menyatakan akan mengajukan banding.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Waruwu meniuntut terdakwa Syamsudin dan Aminah Gunawan dengan hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara.

Untuk diketahui, dalam dakwaan JPU, Polres Bintan menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara tersebut. Selanjutnya di PN Tanjungpinang, terdakwa juga menyebutkan pihak lain dalam perkara mafia tanah tersebut.

Ke lima terdakwa adalah Syamsudin selaku Lurah Tanjung Permai bersama staf kelurahan terdakwa Riki Putra dan Candra gunawan.

Kemudian Notaris Tanjung Uban terdakwa Ratu Aminah, bersama satu warga sipil terdakwa Hariadi alias Sung Chuang.

Perbuatan penipuan dan pemalsuan surat itu, berawal dari penjualan lahan milik Supriati dengan hak kepemilikan surat tebas nomor: 0008/TU/1961 atas nama Haji Husin Jalan Indun suri (Depan dealer Yamaha) Kelurahan Tanjung Permai Seri Kuala Lobam Kabupaten Bintan.

Atas penjualan lahan itu, selanjutnya terdakwa Hariadi alias Sung Chuang (Makelar-red) menawarkan tanah tersebut kepada korban Cheng Liang warga Batam.

Namun dalam perjalanan, selain memanipulasi harga lahan untuk menipu korban Cheng Liang, Terdakwa Hariadi alias Sung Chuang bersama komplotan mafianya, juga mengurangi ukuran jumlah lahan milik Supriati dari 4 hektar menjadi 92,5 hektar.

Selanjutnya, sisa lahan milik korban itu kembali diuruskan suratnya dengan data palsu bersama Notaris Tanjung Uban terdakwa Ratu Aminah Gunawan. Pengurangan ukuran lahan dan pengurusan surat ini, juga melibatkan Lurah dan pegawai di Kelurahan Tanjung Permai Bintan.

Penulis : Mael
Editor   : Redaksi

Tags: Mafia tanahPN Tanjungpinangsidang vonis
SendShare439Tweet275
Previous Post

Masker Medis Masih Amankah Dipakai Saat Mudik Demi Cegah COVID-19?

Next Post

Harga Kelapa Sawit Jeblok 50 Persen Usai Jokowi Larang Ekspor CPO

Related Posts

Kuasa Hukum Hasan, Hendie Devitra saat Konferensi Pers, foto: Mael/detak.media

Kuasa Hukum Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Gugat PT. BPI

14 Juni 2024
5.4k
Tersangka Hariyadi dan M. Ichsan Noor saat Akan Dilakukan Tahap II ke Kejari Tanjungpinang, Rabu (6/12), foto: Mael/detak.media

Jaksa Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Tanjungpinang ke Pengadilan

15 Desember 2023
5.5k
Rumah Mewah Nomor 53 Jalan Bukit Barisan Tanjungpinang yang Dieksekusi Pengadilan Negeri, foto: Mael/detak.media

Pengadilan Negeri Eksekusi Rumah Mewah di Tanjungpinang yang Jadi Jaminan Bank

30 November 2023
8.7k
Next Post
Petani mengeluh harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit turun hingga 50 persen setelah Presiden Jokowi melarang ekspor CPO. (Antara/Syifa Yulinnas).

Harga Kelapa Sawit Jeblok 50 Persen Usai Jokowi Larang Ekspor CPO

Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Heribertus Ompusunggu, f : mael/detak.media

AKBP Heribertus Disambut Dengan Tradisi Pedang Pora di Mapolresta Tanjungpinang

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Ketua Tim Pemenangan Paslon Ibin-Elim, Zainul Ikhwan.

Gugatan MK Pilkada Kota Blitar, Tim Pemenangan Ibin-Elim: Selisih Besar Harusnya Legowo

10 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive