Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 30, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Palsukan Surat Tanah, Lurah dan Notaris di Bintan Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

by Harry Kurniadi
14 April 2022
in Hukrim
329
5.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Bintan, Gustian Juanda Putra, foto : Mael/detak.media

DM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Bintan, menuntut terdakwa Syamsudin dan Aminah Gunawan dengan hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara.

Syamsudin yang merupakan oknum Lurah di Tanjung Permai Bintan dan Ratu Aminah Gunawan seorang notaris tersebut, merupakan seorang terdakwa pemalsuan surat dan penggelapan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Bintan, Gustian Juanda Putra mengatakan bahwa tuntutan dua terdakwa tersebut telah dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, pada Jum’at (8/4/2022) yang lalu.

Dirinya menyatakan, kedua terdakwa itu terbukti bersalah melakukan, terbukti bersalah melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan, membuat akta otentik atau memalsukan akta otentik, dengan maksud untuk menggunakan, menyuruh orang lain menggunakan akta itu seolah-olah asli dan tidak dipalsukan, jika pemakaian tersebut dapat mendatangkan suatu kerugian.

Hal tersebut, kata dia sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua melanggar pasal  264 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 55  Ayat 1 Ke-1 KUHP.

“Dua terdakwa dituntut dengan masing-masing pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan kurungan,” ujar Gustian, Kamis (14/4/2022).

Mendengar amar tuntutan itu, Gustian mengakui bahwa para terdakwa yang didampingi oleh masing-masing Penasehat Hukumnya mengajukan pembelaan secara tertulis.

Untuk diketahui, dalam dakwaan JPU, Polres Bintan menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara tersebut. Selanjutnya di PN Tanjungpinang, terdakwa juga menyebutkan pihak lain dalam perkara mafia tanah tersebut.

Ke lima terdakwa adalah Syamsudin selaku Lurah Tanjung Permai bersama staf kelurahan terdakwa Riki Putra dan Candra gunawan.

Kemudian Notaris Tanjung Uban terdakwa Ratu Aminah, bersama satu warga sipil terdakwa Hariadi alias Sung Chuang.

Perbuatan penipuan dan pemalsuan surat itu, berawal dari penjualan lahan milik Supriati dengan hak kepemilikan surat tebas nomor: 0008/TU/1961 atas nama Haji Husin Jalan Indun suri (Depan dealer Yamaha) Kelurahan Tanjung Permai Seri Kuala Lobam Kabupaten Bintan.

Atas penjualan lahan itu, selanjutnya terdakwa Hariadi alias Sung Chuang (Makelar-red) menawarkan tanah tersebut kepada korban Cheng Liang warga Batam.

Namun dalam perjalanan, selain memanipulasi harga lahan untuk menipu korban Cheng Liang, Terdakwa Hariadi alias Sung Chuang bersama komplotan mafianya, juga mengurangi ukuran jumlah lahan milik Supriati dari 4 hektar menjadi 92,5 hektar.

Selanjutnya, sisa lahan milik korban itu kembali diuruskan suratnya dengan data palsu bersama Notaris Tanjung Uban terdakwa Ratu Aminah Gunawan. Pengurangan ukuran lahan dan pengurusan surat ini, juga melibatkan Lurah dan pegawai di Kelurahan Tanjung Permai Bintan.

Penulis : Mael
Editor   : Redaksi

Tags: Kejari BintanMafia tanah
SendShare434Tweet271
Previous Post

Selain Bobol Butik, Ternyata Kangguru Juga Sempat Bobol Toko Obat di Tanjungpinang

Next Post

AKBP Fernando Pindah, Digantikan oleh AKBP Heribertus Dari Polda Metro Jaya

Related Posts

Ketua Satgas Mafia Tanah Kejati Kepri, Lambok M.J Sidabutar saat Menjadi Narasumber, foto: ist

BPN dan Kejati Kepri akan Berantas Mafia Tanah

23 Juni 2023
5.4k
Tersangka Penadah Barang Curian, Julianus Siregar saat Perkaranya di RJ kan Kejari Bintan, foto: Mael/detak.media

Kejari Bintan Hentikan Kasus Penadah Barang Curian Lewat Restorative Justice

27 Januari 2023
5.4k
Suasana Sidang Pembacaan Tuntutan 3 Terdakwa Korupsi Pengadaan Lahan TPA Tanjung Uban Bintan, Kamis (5/1/2023) foto: Mael/detak.media

Penasihat Hukum Herry Wahyu Keberatan Atas Tuntutan Jaksa

6 Januari 2023
5.6k
Next Post
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Foto : ist

AKBP Fernando Pindah, Digantikan oleh AKBP Heribertus Dari Polda Metro Jaya

Penandatanganani fakta integritas penerimaan calon peserta polri tahun 2022 di Polres Natuna (foto:ist/DM)

Polres Natuna Tandatangani Fakta Integritas Penerimaan Anggota Polri TA. 2022

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar lima obat cair yang senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. (iStockphoto/PORNCHAI SODA)

Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

21 Oktober 2022
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Ketua Tim Pemenangan Paslon Ibin-Elim, Zainul Ikhwan.

Gugatan MK Pilkada Kota Blitar, Tim Pemenangan Ibin-Elim: Selisih Besar Harusnya Legowo

10 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive