Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Curi Rp 90 Juta Harta Majikan, Ade Titin Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

by Harry Kurniadi
2 Maret 2022
in Hukrim
315
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana sidang vonis di PN Tanjungpinang, f ; Mael/detak.media

DM – Ade Titin, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Tanjungpinang divonis 2 tahun dan 6 bulan kurungan penjara, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, pada Selasa (1/3/2022).

Terdakwa Ade Titin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana pencurian uang puluhan juta rupiah, hingga perhiasan milik majikannya sendiri.

Dalam amar sidang putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Risbarita Simarangkir menegaskan bahwa terdakwa Ade Titin melanggar Pasal 363 ayat (1) Ke-5 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana, tentang pencurian.

“Dengan ini menjatuhkan hukuman pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan kepada terdakwa,” ujar Ketua Majelis Hakim, Risbarita di PN Tanjungpinang.

Mendengar amar putusan itu, terdakwa Ade Titin menerima hukuman 2,5 tahun penjara yang diberikan Majelis Hakim. “Iya yang mulia. Saya terima,” tukasnya.

Sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Desta Garinda Rahdianawati menyebutkan, Ade Titin telah mengambil sejumlah perhiasan dan uang milik majikannya, bernama Haryanti.

Terdakwa ade terbukti sering kali mencongkel laci milik majikannya, kemudian mengambil sejumlah perhiasan. Persiapan itu lalu ia gadaikan untuk mendapatkan sejumlah uang.

Setelah itu, terdakwa mengambil uang senilai Rp40 juta secara bertahap dari tas milik Haryanti. Seluruh aktivitasnya itu tanpa izin dan sepengetahuan majikannya.

“Bahwa akibat perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa, saksi Haryanti mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp90 juta,” ucap JPU Desta.

JPU juga sempat menuntut terdakwa dengan tuntutan pidana penjara selama tiga tahun , antaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Penulis : Mael
Editor : Redaksi

Tags: PN Tanjungpinangsidang vonis
SendShare412Tweet257
Previous Post

Ketua DPRD Natuna Hadiri HUT Damkar ke-103 Tahun 2022

Next Post

Ketua Majelis Hakim Positif Covid, Sidang Korupsi Apri Sujadi Ditunda

Related Posts

Kuasa Hukum Hasan, Hendie Devitra saat Konferensi Pers, foto: Mael/detak.media

Kuasa Hukum Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Gugat PT. BPI

14 Juni 2024
5.4k
Tersangka Hariyadi dan M. Ichsan Noor saat Akan Dilakukan Tahap II ke Kejari Tanjungpinang, Rabu (6/12), foto: Mael/detak.media

Jaksa Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Tanjungpinang ke Pengadilan

15 Desember 2023
5.5k
Rumah Mewah Nomor 53 Jalan Bukit Barisan Tanjungpinang yang Dieksekusi Pengadilan Negeri, foto: Mael/detak.media

Pengadilan Negeri Eksekusi Rumah Mewah di Tanjungpinang yang Jadi Jaminan Bank

30 November 2023
8.7k
Next Post
Pengadilan Negeri Tanjungpinang, f : Alam/detak.media

Ketua Majelis Hakim Positif Covid, Sidang Korupsi Apri Sujadi Ditunda

Suasana sidang dakwaan, di PN Tanjungpinang, f : mael/detak.media

Korupsi Rp 513 Juta Insentif Nakes, Kepala Puskesmas Sei Lekop Didakwa Pasal Berlapis

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rijanto bersama Beky (rambut jambul biru) saat memberikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Rijanto-Beky Siap Kampanye Damai untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024

25 September 2024
Pebola basket Oklahoma City Thunder Josh Giddey (kiri) mencoba mencetak skor saat melawan Washington Wizards dalam laga NBA di Paycom Center, Oklahoma City, Oklahoma, AS, Jumat (6/1/2023). Thunder menang dengan skor 127-110. ANTARA FOTO/REUTERS/Alonzo Adams-USA TODAY Sports/foc.

Thunder Menang atas Raptors Lewat Dua Overtime

5 Februari 2024
Ketua Tim Pemenangan Paslon Ibin-Elim, Zainul Ikhwan.

Gugatan MK Pilkada Kota Blitar, Tim Pemenangan Ibin-Elim: Selisih Besar Harusnya Legowo

10 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Senin (2/10/2025), tentang pengumuman pergantian Wali Kota di 2025.

Pergantian Kepemimpinan Wali Kota Blitar di Tahun 2025 Telah Diumumkan di Rapat Paripurna DPRD

10 Februari 2025
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 detakmedia.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 detakmedia.co.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive