
DM – Mobil dinas bernomor polisi (Nopol) BP 2 T milik Wakil Walikota Tanjungpinang, diduga ikut terlibat dalam kecelakaan maut yang mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia, di Jalan Peralatan, KM 7 Tanjungpinang, pada Rabu (9/2/2022) sore kemarin.
Pengendara yang tewas tersebut merupakan warga Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepri Berinisial ZF.
Menurut pengakuan salah seorang warga di lokasi kejadian, pengendara motor (ZF) melaju dari arah Jalan DI Panjaitan menuju Jalan Peralatan. Tibanya di depan Pemakaman Umum (TPU), ZF bersama sepeda motornya terjatuh di tengah jalan.
Kemudian, datang mobil bernopol BP 2 T yang melaju dari arah kantor PUPR Tanjungpinang hendak keluar ke jalan DI Panjaitan dan menyenggolq korban hingga tidak sadarkan diri.
“Bapak-bapak yang naik motor itu jatuh duluan, baru disenggol mobil BP 2 T, katanya itu mobil Wakil Wali Kota, lalu ditolong dan dibawa ke rumah sakit,” ujar salah seorang ibu yang melihat kejadian.

Sementara Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari Suargana turut membenarkan kecelakaan tersebut. Dirinya mengaku belum mengetahui secara persia kronologi kecelakaan ini..
“Benar ada kecelakaan, anggota piket masih cek,” ujar AKP I Made, Kamis (10/2/2022).
Saat ini, kata Kasat Lantas, penyidik Satlantas Polres Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan.
“Untuk ditabrak dan tidaknya (oleh mobil dinas BP 2 T) masih diselidiki oleh anggota,” ucapnya.
Hingga berita ini dipublis, Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah belum membalas konfirmasi yang dilayangkan oleh pihak redaksi media ini.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi















Discussion about this post